Cuitan Media Sosial

Sudahi Drama Pilpres 2019, Saatnya Kembali Bekerja

Oleh : Ismail )*

Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusannya, bahwa semua hal yang digugatkan kepada majelis Hakim MK tidak sedikitpun menggeser kemenangan pasangan nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin.

            Majelis hakim telah menjawab satu per satu dalil yang diajukan Prabowo – Sandiaga. Menurut MK, seluruh permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum BPN Prabowo – Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.

            Meski keputusan MK merupakan keputusan yang mutlak, masih ada saja pihak yang ingin melanjutkan drama pilpres 2019, dimana muncul wacana untuk membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Internasional dari pihak yang merasa tak puas.

            Tentunya apabila ada pihak yang mewacanakan untuk membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Internasional, maka hal itu tidak masuk sebagai tahapan pemilu.

            “Itu bukan tahapan pemilu. Maka jangan tanya KPU. Kalau dalam tahapan pemilu, yang bikin KPU, hanya sampai putusan MK finalnya,” tutur Arief Budiman.

Sesuai dengan amanat konstitusi, memang sudah sepatutnya bangsa Indonesia menaruh kepercayaan penuh kepada MK yang merupakan satu satunya institusi yang diberi kewenangan untuk menangani perkara PHPU.

            I Dewa Gede selaku Hakim MK mengatakan bahwa, sikap independensi seorang hakim harus selalu dijunjung tinggi saat menangani setiap perkara. Apabila, sikap itu hilang di dalam jiwa pengadil, maka marwah peradilan ituk lenyap juga.

            “Kami harus mengatakan berkali – kali, jangan meragukan independensi dan imparsialtas kami, karena itu adalah harga yang tak bisa ditawar – tawar,” tutur Dewa Gede.

Pilpres 2019 telah kita lalui dengan segala gegap gempitanya, banyak yang bahagia dan adapula yang menunjukkan ketidakpuasannya, bahkan ada pula yang secara terang – terangan menuduh bahwa Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan.

Konten hoax / fitnah yang yang tersebar secara masif ternyata tidak hanya disebabkan oleh rendahnya literasi digital saja, tetapi juga dapat dipengaruhi karena fanatisne politik yang berlebihan. Dukungan membabibuta terhadap kubu tertentu mengakibatkan sebagian masyarakat mengabaikan pentingnya data dan fakta.

            Fanatisme politik di Indonesia telah mengakibatkan polarisasi masyarakat, pudarnya kerukunan dan menguatnya kebencian antar kelompok yang berbeda dukungan.

            Fanatisme yang berlebihan hanya akan membuat kita mudah untuk membenci pihak lain yang berseberangan dengan paham atau keyakinan yang kita pegang. Padahal, dalam hidup ini kita akan selalu menemui perbedaan, baik dalam hal gagasan, pikiran, prinsip hingga pilihan.

            Namun bagi penganut fanatisme politik, mereka yang berbeda adalah lawan. Kita tak akan bisa mengakui atau mengapresiasi hal positif apalagi dari sosok atau partai lain yang tak kita dukung.

            Selain itu fanatisme politik juga bisa membuat kita menjadi amunisi yang dikendalikan oleh elit politik. Kita hanya akan dijadikan mortir untuk melengganggak kekuasaan atau meruntuhkan kekuasaan yang sudah ada. Padahal semestinya rakyatlah yang memainkan caturnya, bukan menjadi bidak catur.

            Rasa persatuan bisa pudar apabila provokasi semakin aktif dan yang terprovokasi menelan segala berita fitnah secara mentah – mentah. Persatuan yang terjaga tentu akan menumbuhkan kerukunan dalam kehidupan dan kedamaian dalam bermasyarakat, jika hal persatuan bisa terawat dengan baik, maka bukan tidak mungkin percepatan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dapat diwujudkan untuk masa depan Indonesia yang lebih berdaya.

Kita berharap agar kinerja pemerintahan yang baru tersebut tidak terganggu oleh hal non teknis sebagai akibat dari keterbelahan masyarakat karena perbedaan pilihan politik dalam pesta demokrasi. Semoga dengan pembaruan kabinet yang ada, pemerintah dapat merangkul serta mengakomodasi kepentingan semua pihak, sehingga polaritas yang terjadi seperti politik bernuansa agama ataupun politik identitas dapat bersatu kembali, tanpa adanya kubu 01 maupun 02.

Sudah saatnya kita memilki kesadaran untuk mengenyah berita – berita yang tidak jelas kebenarannya, sedikit gesekan sebelum pemilu tentu wajar terjadi, namun bukan berarti gesekan tersebut terus berlanjut hingga menambah luka anak negeri.

Dalam membangun bangsa ini, tentu diperlukan rasa persatuan yang erat sesuai dengan sila ke-3, karena kita tentu tidak dapat bekerja sendiri, kita juga memerlukan bantuan orang lain untuk beberapa hal yang kita perlukan, begitu pula sebaliknya.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih