Rizieq Shihab Bohong Tentang Kondisi Kesehatannya
Oleh : Janus Adiputro )*
Rizieq Shihab dianggap berbohong terkait kondisi kesehatannya. Dalam sebuah kesempatan, Rizieq mengaku sehat wal afiat padahal pada saat itu dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. Atas pernyataanya tersebut, Rizieq harus mau mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
Sudah bukan hal aneh lagi, jika mantan pentolan FPI Rizieq Shihab mendapat masalah. Orang yang paling getol menguarkan sikap oposisi terhadap pemerintah kembali melejit. Pasca berita yang mengabarkan dirinya tengah berbohong. Terkait hasil swab test di RS Ummi. Yang berlokasi di Bogor, provinsi Jawa Barat.
Seperti biasa, sang mantan imam agaknya seolah biasa berteman masalah. Senyuman penuh artinya bahkan saat berada di kepolisian, menyiratkan hatinya. Santai, tenang, dan terkesan masa bodoh. Kendati demikian cercaan pertanyaan tentu bakal mengungkap kebenaran.
Semenjak bermasalah dengan pemerintah, orang ini ini agaknya urung untuk berdamai dengan negeri. Kiprahnya di Nusantara cukup diakui. Sayangnya, dirinya kerap sekali tersandung kasus juga kontroversial.
Sebut saja kasus esek-esek, hingga masalah susah pulang sewaktu berada di Arab Saudi. Bukan kali pertama pula dirinya menghebohkan publik. Kini dia datang kembali dengan sederet problem yang membuat orang geleng kepala.
Sehubungan dengan hal ini, Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menyatakan jika sang ulama besar berbohong terkait hasil test swab yang ia dapatkan. Dirinya menambahkan, bahwa tanggal 25 November Rizieq positif terjangkit COVID-19. Namun, di tanggal 26 bulan yang sama dia (Rizieq) mengatakan dirinya sehat dan tidak ada masalah apapun.
Bahkan kabar ini disiarkan oleh Front TV. Disebutkan bahwa Rizieq bersama sang menantu juga Dirut Rumah sakit terkait telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ancaman yang diberikan untuk kasus ini ialah 10 tahun penjara.
Mereka dijerat ancaman hukuman berdasar atas pasal 14 ayat 1 serta 2 Undang-Undang No 4 tahun 1984. Bahkan mereka juga terancam pasal 216 KUHP, juga pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Pasal 14 diketahui membahas tentang wabah penyakit, disamping itu dalam hasil lidik, sidik konstruksi pasalpun turut ditambahkan.
Bukan Rizieq namanya jika tak melakukan sejumlah langkah banding. Dirinya beserta sang pengacara andalan mengajukan permohonan praperadilan. Namun, sayangnya upaya ini ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta.
Sebagaimana yang dikemukakan, bahwa Hakim Tunggal Akhmad Sayuti. Memutuskan status Rizieq sah sebagai tersangka, dimata hukum. Hakim menambahkan jika penetapan tersangka ini dinilai sah karena telah memenuhi dua alat bukti yang sah atau valid.
Namun, meski putusan ini telah mengisyaratkan kekalahan Rizieq. Pentholan FPI ini urung mundur. Dirinya bersikeras untuk mengajukan praperadilan kembali. Hal ini turut diperkuat sang pengacara. Bahwa, jika pengajuan ini ditolak mereka bakalan mengajukan lagi.
Keyakinan kubu Rizieq ini terpancar jelas, bahkan saat mereka menghadiri sidang. Entah kekuatan darimana mereka ini yakin benar dan bakal menang. Kendatipun sang Hakim telah memutuskan serta menunjukkan dua alat bukti yang sah. Kubu Rizieq nekat akan melawan.
Reaksi pengikut Rizieqpun cukup menarik untuk dibahas dan agaknya telah bisa diprediksi. Ya, koar-koar membela jika orang yang mereka jadikan panutan yakin bakal memenangkan kasus ini. Bahkan, dengan percaya diri, mereka menyiapkan langkah guna menghadapi kasus tersebut.
Bukan hal yang langka jika hal ini terjadi. Dulu saat hendak menggelar aksi, pengikut ini berbondong-bondong dari hampir seluruh kota di Indonesia, demi ikut andil dalam acara tersebut. Atau ketika menggandeng politisi, sang Habib dielu-elukan. Padahal masalah yang menyandungnya juga belum terselesaikan. Miris.
Inikah definisi pengikut fanatik? Sayang sekali, seharusnya simpatisan ini juga perlu membuka sudut pandang lain. Sehingga kejadian mengagungkan sang ulama besar tidak berlebihan. Apalagi jika nantinya sang ulama ini betul-betul masuk bui. Apakah mereka tidak kecewa?
Ya, seperti yang sudah-sudah, masalah yang membelit sang ulama ini menuai kontroversial. Mantan imam yang memiliki banyak pengikut sontak populer dengan beragam support. Sayangnya, banyak yang menilai pula jika sang ulama ini suka bermain drama.
Bikin masalah sendiri, pura-pura diintimidasi hingga playing victim. Jangan sampai nanti tiba-tiba nangis seperti saat ingin pulang ke Indonesia. Bahkan, tak segan menuduh pemerintah Indonesia telah mendiskriminasikannya. Terlepas dari seluruh problem yang menjerat, ada baiknya, jika telah terbukti bersalah, hadapi saja! Ya, kan?
)* Penulis adalah warganet tinggal di Semarang