Polemik Politik

Radikalisme : Racun Bagi Pikiran Anak Bangsa

Oleh : Moh. Ikhsan )*

Badan Intelijen Negara (BIN) sebelumnya melakukan pendekatan dan pengawasan terhadap puluhan penceramah yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme. Pendekatan dan pengawasan ini dilakukan setelah Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menemukan bahwa 41 masjid di lingkungan kantor pemerintahan dan kementrian terpapar radikalisme.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadikan isu radikalisme sebagai fokus pemerintah. Hal ini disebabkan karena salah satu visi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah mengatasi radikalisme dengan prinsip moderasi beragama. Bangsa Indonesia berdiri karena idealisme dari para pemuda pada saat itu. Untuk itu, wawasan kebangsaan perlu untuk selalu diingatkan dan disampaikan kepada seluruh tenaga pendidik dan mahasiswa yang nantinya akan menjadi sumber informasi bagi masyarakat di sekitarnya.

Ideologi Pancasila menolak semua paham radikalisme dan terorisme. Kedua paham ideologi ini terbukti membahayakan negara Indonesia dan banyak negara lainnya. Hal ini dikarenakan radikalisme merupakan paham yang mengesahkan ketegaan. Secara ilmiah biasanya dikaitkan dengan tawaran – tawaran solusi yang mendasar dalam memperbaiki masyarakat. Nyatanya, secara sosial dan politik paham radikalisme justru menjebak masyarakat dalam perilaku tega kepada sesama manusia. Terorisme identik dengan kejahatan pengrusakan fasilitas yang berdampak timbulnya rasa takut yang meluas dan mengarah kepada atau mengakibatkan terbunuhnya manusia.

Sasaran yang menjadi objek serangan terorisme yaitu seperti fasilitas yang dianggap merupakan milik lawan kelompoknya, seperti simbol – simbol negara yang dianggap musuh. Misalnya Amerika dan Israel yang ada di berbagai belahan negara di dunia. Tetapi yang menjadi faktanya, korban dari terorisme kebanyakan justru masyarakat sipil yang lebih banyak beragama Islam. Sedangkan kaum para penganut terorisme menganggap dan menyebut dirinya sendiri separatis, pejuang pembebasan, mujahidin dan lainnya, yang seakan mencerminkan bahwa tindakan mereka merupakan tindakan yang benar untuk berjuang di jalan Tuhannya. Organisasi yang terkenal dianggap teroris yaitu Al – Qaeda, yang dipimpin oleh Osamah bin Laden

Munculnya gerakan radikalisme merupakan suatu reaksi yang dilakukan karena berlakunya kebijakan global Amerika serta negara barat lainnya, terutama keberadaan negara Yahudi yang bernama Israel. Sebenarnya para kaum dan golongan para terorisme ingin menolak adanya hal tersebut dengan tujuan untuk berjihad di jalan Allah, tetapi cara mereka melakukan jihad merugikan banyak orang yang bukan merupakan sasaran mereka, sehingga hal ini  akan sangat merusak berbagai tatanan kehidupan baik di bidang ekonomi, sosial, politik, negara ataupun agama. Ideologi memegang peranan sangat penting bagi kekuatan negara. Para pendiri bangsa dan negara melalui musyawarah untuk mufakat mencapai kesepakatan luhur tentang pancasila sebagai dasar negara. Bangsa yang sangat besar dan majemuk ini berhak dan membutuhkan sebuah payung integratif yang kuat dengan norma – norma yang dapat menopang sebuah peradaban besar.

Dari uraian tersebut jelas sudah disebutkan bahwa paham radikalisme adalah sebuah ancaman yang serius, berikut ini bahaya radikalisme yang perlu kita ketahui. Paham radikalisme mengabaikan pesan terpenting agama – agama yang mengajarkan keluhuran dan kerukunan. Dalam Islam, prinsip ini dikenal sebagai rahmatan lil ‘alamin. Manusia selalu mengidamkan keamanan, keselamatan dan ketentraman. Islam diturunkan sebagai rahmat seluruh alam. Paham radikalisme juga turut mengancam persatuan sesama warga negara. Bahkan juga merusak persatuan sesama umat beragama. Gerakan terorisme ini mengajarkan seseorang bertindak dengan kekerasan, seakan mereka bukan manusia yang mempunyai hati. Mereka dengan tanpa melihat langsung menghancurkannya.

Di sisi lain, radikalisme juga mengakibatkan penderitaan bagi manusia yang tidak berdosa. Ada yang cacat permanen dan menderita trauma berkepanjangan yang diakibatkan oleh pelaku yang tak bertanggung jawab. Dalam kasus tersebut justru banyak terjadi salah sasaran yang terjadi sehingga menghilangkan banyak nyawa yang bukan merupakan sasaran penyerangan tersebut. Agama Islam melarang umatnya untuk melakukan kekerasan, nyatanya paham radikalisme membenihkan budaya kekerasan. Padahal dalam ajaran Islam, kekerasan saja sudah dilarang keras. Nabi Muhammad SAW bersabda : “barang siapa menunjuk kepada saudaranya dengan benda tajam, maka sesungguhnya para malaikat melaknatnya sampai ia melepasnya, meskipun saudaranya seayah dan saudaranya seibu.

Seperti yang sudah pernah disebutkan sebelumnya, bahwa radikalisme memberikan jebakan pada pelakunya ke dalam pemikiran sempit di dalam beragama, sehingga memiliki sikap yang berlebih – lebihan dalam beragama. Adanya gerakan radikalisme sudah tentu akan menghancurkan nasionalisme bangsa. Mereka melakukan penyerangan pada masyarakat sendiri yang memang merupakan saudara sendiri. Hal ini jelas akan menimbulkan perpecahan yang akan semakin menghancurkan nasionalisme bangsa

Radikalisme merupakan racun bagi pikiran anak bangsa. Mereka yang digadang – gadang menjadi generasi penerus yang sebaiknya diberikan contoh yang baik yaitu saling rukun dan gotong royong bukan malah melakukan penyerangan yang menimbulkan kerugian dan kehancuran. Kaum radikal menggunakan pemahaman absolutisme dalam Islam sehingga mereka dalam bertindak tanpa memikirkan hal lain yang sebenarnya juga penting dan mempunyai pengaruh yang kuat dalam Islam seperti pertimbangan budaya dan nilai historistik masyarakat.

Para pengikut teroris biasanya melakukan proses cuci otak dimana hal ini bertujuan agar mereka tidak mengenal lagi budaya perbedaan serta toleransi. Mereka para kaum teroris kebanyakan merupakan orang yang gersang akan kearifan dari pengalaman keagamaan. Doktrin paling berhahaya dalam paham radikalisme adalah doktrin tentang Istisyhad atau bom bunuh diri. Bom bunuh diri ini dianggap sebagai operasi mati syahid dimana orang yang melakukannya akan mati syahid dan langsung masuk surga dengan dipeluk oleh para bidadari surga. Padahal bunuh diri jelas bukan surga balasannya melainkan neraka. Bom bunuh diri merupakan adopsi dari paham syiah bathiniyah yang mempunyai arti menebus surga dengan mengorbankan diri dalam sebuah operasi pembunuhan.

)* Penulis adalah Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih