Seluruh Pihak Akui Papua Bagian Integral NKRI
Oleh : Ester Magai )*
Papua, wilayah yang kaya akan keanekaragaman budaya dan alamnya, merupakan salah satu bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai provinsi paling timur Indonesia, Papua memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang kuat dan bersatu. Namun, seiring dengan kekayaannya, Papua juga menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian dan solusi yang bijaksana dari pemerintah pusat dan masyarakat Papua sendiri.
Pentingnya mempertahankan keutuhan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI telah menjadi fokus utama dalam berbagai kebijakan pemerintah. Upaya-upaya untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat Papua terus dilakukan. Masyarakat Papua juga memiliki nasionalisme yang tinggi dan tidak mau diajak untuk memerdekakan diri. Sehingga status Papua sebagai salah satu provinsi di Indonesia adalah sah dan tidak bisa dipermasalahkan oleh para oknum.
Keberagaman budaya Papua merupakan salah satu aset penting bagi Indonesia. Beragamnya suku, bahasa, dan tradisi di Papua menunjukkan kekayaan warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dihargai. Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya ini sebagai bagian dari identitas nasional yang kaya.
Eksponen Muda Lintas Iman Indonesia (EMLI Indonesia) mengingatkan bahwa Papua merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Hal ini menyikapi yang terjadi belakangan terakhir di Bumi Cenderawasih itu.
Sekretaris EMLI Indonesia, Viktus Murin menjelaskan, Papua sejatinya merupakan bagian integral dari negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam perspektif hukum internasional, sesuai dengan asas uti possidentis juris.
Papua yang merupakan bagian dari Netherlands Indies ikut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945. Dengan demikian, sejak Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Papua sudah menjadi bagian NKRI.
Pihaknya mengingatkan, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 2 Agustus 1969 yang hasilnya telah disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum, merupakan penegasan kembali sikap rakyat Papua mengenai penentuan nasib sendiri, untuk memastikan status daerah bagian barat Pulau Papua menjadi Indonesia, dan bukan milik Belanda.
Masyarakat Papua sangat bangga menjadi bagian dari Indonesia karena merasa bahwa Papua menjadi bagian integral dari NKRI, selamanya. Meski Papua baru menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1963, tetapi rakyatnya sangat pro Indonesia. Mereka tidak bersedia jika diajak untuk membelot oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan pernah mengadakan negosiasi dengan KST Papua terkait adanya permintaan kelompok tersebut untuk memerdekakan Bumi Cenderawasih dari NKRI. Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tuntutan yang dikemukakan oleh KST Papua itu sama sekali sudah tidak relevan.
Pihaknya juga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh gerombolan separatis teroris tersebut sama sekali tidak bisa mewakili masalah di Bumi Cenderawasih, namun hanya segelintir kelompok tertentu saja.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan juga menegaskan Tanah Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menutup dekolonisasi Papua tanggal 1 Mei 1963.
Dengan begitu, wilayah paling timur Indonesia tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari NKRI. Oleh karena itu, pihaknya mengajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan di Tanah Papua agar pembangunan dapat dilaksanakan serta dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Diharapkan masyarakat tidak lagi mempercayai kelompok tertentu yang masih berupaya memisahkan Papua dari NKRI. Karena kegiatan dengan membawa isu ‘Papua Merdeka’ yang dilakukan sekelompok oknum tertentu tersebut hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja, dan jauh dari kepentingan masyarakat secara luas.
Tokoh Pemuda Papua yang juga Ketua Pemuda Mandala Trikora, Ali Kabiay mengatakan integrasi Papua ke dalam NKRI merupakan jalan dan anugerah Tuhan, sehingga sudah sepatutnya untuk dijaga dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak.
Sejauh ini, Ali memandang tingginya intensitas kunjungan Presiden Jokowi ke Papua menunjukkan kecintaan pemerintah terhadap tanah Papua. Kecintaan itu, lanjut dia, ditunjukkan dengan fokus pemerintah yang tengah melakukan pembangunan di wilayah timur Indonesia, seperti wilayah Ibu Kota Nusantara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ali juga berpendapat aksi KST tersebut tidak hanya menghambat pembangunan di Papua, tetapi juga menghancurkan pembangunan yang sudah dijalankan selama ini oleh pemerintah.
Jadi, jika masih terdapat kampanye isu kolonialisme di tanah Papua yang terus dilakukan para aktivis dan pendukung kemerdekaan West Papua seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dipimpin Benny Wenda maupun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dipimpin Agus Kossay, di dunia internasional diyakini tidak akan memiliki pengaruh signifikan karena hampir seluruh negara di dunia mengakui bahwa Papua bagian integral dari Indonesia.
Hampir 99,5% pemerintah di dunia mengakui dan menghormati keutuhan Indonesia, dan menegaskan bahwa Papua bagian dari NKRI. Pada akhirnya, menjaga Papua sebagai bagian integral dari NKRI bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. Dengan memahami pentingnya menjaga keberagaman, memperkuat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan di Papua, kita dapat memastikan bahwa Papua tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rumah besar kita, Indonesia.
)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik