Semangat 45 Melawan Penjajah Zaman Digital
Oleh : Luh Sri Andini
Rakyat Indonesia kini telah merayakan kemerdekaan selama 74 tahun. Jika flashback 74 tahun yang lalu, sejarah perjuangan bangsa ini tidaklah mudah. Darah, keringat, jiwa dan raga para pejuang terdahulu menjadi taruhan untuk kemerdekaan yang dapat dirasakan generasi bangsa saat ini. Perjuangan terdahulu hingga membuahkan hasil yang diharapkan saat ini dikarenakan adanya persatuan rakyat Indonesia dalam melawan penjajah. Kata persatuan berarti seluruh elemen rakyat bersatu dalam bertindak dan seakan sudah menjadi tulang rusuk yang melekat dalam raga ini. Namun, tulang rusuk tersebut kini seakan menghilang dari rakyat Indonesia saat ini. Hal tersebut dapat kita saksikan dalam banyak pemberitaan media sosial yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang dilakukan oleh oknum tertentu. Selain itu, respon dari masyarakat juga seolah menerima saja pemberitaan tersebut sehingga menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat segala sesuatu menjadi praktis dan instan untuk mempermudah aktivitas manusia namun disadari atau tidak, hal ini juga berpengaruh terhadap kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang cenderung untuk melakukan segala sesuatu secara praktis begitu pula dengan kebiasaan menerima informasi dengan mudahnya tanpa melihat dan memastikan terlebih dahulu kebenarannya. Dalam hal ini kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan akibat keberadaan teknologi, tetapi dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut para generasi untuk berpikir lebih kritis dalam menindaki segala bentuk pemberitaan yang masuk baik secara online maupun offline. Hoax dapat berupa segala bentuk pemberitaan baik secara tertulis dalam bentuk online atau offline maupun secara lisan dari oknum tertentu yang dapat disampaikan langsung.
Semakin pesatnya penyebaran hoax, generasi bangsa harus benar-benar cermat dalam menanggapi bentuk-bentuk pemberitaan. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk aksi melawan hoax atau berita bohong. Pertama yaitu jika menerima suatu bentuk informasi secara online maupun offline perhatikan judul berita, penulis, redaksi dan pencantuman referensi atau sumber tulisan atau gambar tersebut. Kedua, perhatikan isi informasi terkait yang disampaikan apakah terdapat kata-kata yang mengandung ujaran kebencian, radikalisme, atau segala bentuk penyampaian yang mengarahkan pada perpecahan. Ketiga, memastikan kembali berita atau informasi yang didapatkan dengan melakukan pengecekan kembali dengan sumber pemberitaan resmi dan sudah diakui. Kemudian selanjutnya, jika menemukan suatu pemberitaan yang jelas mengarah pada perpecahan dan radikalisme segera melaporkan bentuk tulisan tersebut kepada pihak resmi yang terkait dengan pemberitaan yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat melalui alamat email resmi yang dilakukan dengan screen capture disertai URL link, sedangkan untuk kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web Kementerian Komunikasi dan Informatika. Melaporkan konten hoax sangat penting dilakukan untuk mencegah lebih banyak lagi bentuk-bentuk hoax serupa. Olehnya itu, masyarakat dituntut harus untuk lebih aktif dan peduli untuk melaporkan segala bentuk pemberitaan yang mengandung berita bohong yang menuju perpecahan.
Dengan demikian, sebagai generasi yang bijak di era digital saat ini, sifat terbuka dan kritis diperlukan untuk menyaring dan memastikan segala bentuk informasi yang masuk adalah benar, sebab informasi yang mengandung konflik dan kebencian akan berdampak besar di masyarakat. Hoax atau berita bohong merupakan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga, dalam melawan hoax dibutuhkan kerja sama seluruh elemen dan pihak masyarakat sebagai bentuk rasa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Mempertahankan keutuhan NKRI menjadi tantangan berat yang dihadapi generasi zaman now dan menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia.