Warta Strategis

Pemekaran Wilayah Strategi Percepatan Pembangunan Papua

Oleh : Timotius Gobay )*

Pemekaran wilayah merupakan strategi Pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Papua. Dengan adanya kebijakan tersebut, pelayanan negara akan semakin optimal dan pembangunan akan semakin mudah direalisasikan.

Luasnya geografis suatu wilayah menjadi salah satu alasan mengapa pemekaran wilayah harus dilakukan. Jika suatu daerah terlalu luas, maka dikhawatirkan pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien. Pemekaran daerah dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan dapat juga dilakukan dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

            Bapenas telah mengkaji bahwa salah satu argumen yang mendukung pemekaran antara lain, karena kebutuhan untuk mengatasi jauhnya jarak rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat. Rentang kendali yang lebih pendek dan alokasi fiskal yang lebih merata seyogyanya menjadi modal dasar bagi peningkatan pelayanan di setiap daerah, khususnya daerah pemekaran.

            Salah satu wilayah yang diwacanakan akan mengalami pemekaran adalah Papua, dikarenakan wilayah tersebut memiliki wilayah geografis yang sangat luas sehingga masyarakat membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengakses fasilitas yang dibangun oleh pemerintah, seperti fasilitas pendidikan atau kesehatan.

            Wacana pemerintah terkait pemekaran provinsi Papua untuk terciptanya pemerataan dan percepatan pembangunan juga disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ia menilai pemekaran tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan memenuhi persyaratan yang telah diatur serta ditentukan mengenai tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah otonom.

            Azis mengatakan, pertimbangan usulan pemekaran provinsi di Papua dapat dilihat dari sisi aspek geopolitik dan geostrategis. Desentralisasi diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan dan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi.

            Politisi dari fraksi partai Golkar tersebut mengatakan, perekonomian jangan hanya terpusat di wilayah tertentu, tapi harus menyentuh hingga pegunungan Papua dan wilayah lain. Dirinya menilai jangan ada lagi warga Papua yang harus menempuh perjalanan berhari-hari hanya untuk mengurus berkas administrasi karena jarak yang cukup jauh.

Tokoh Papua Wilem Frans Ansanay mengatakan, karakteristik tanah Papua berbeda dengan daerah lainnya. Salah satu contohnya, luas satu kabupaten di Papua ada yang sama dengan satu provinsi di Pulau Jawa.

            Menurutnya, Papua harus ditangani serius, terutama pada sektor kesehatan. Hanya saja sejumlah permasalahan di Papua masih ditemui, wilayah yang dekat dengan provinsi saja masih kekurangan, bagaimana dengan wilayah lainnya.

            Wilem menegaskan, alokasi anggaran untuk kesehatan sekitar 15%. Padahal seharusnya, sektor kesehatan bisa mencapai 25% atau 50%. Ia menambahkan, revisi undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur sejumlah aspek. Diantaranya mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi di Papua.

            Lebih jauh, Willem mengungkapkan, jika anak milenial ada yang teriak berbeda dengan pemerintah Indonesia, jangan salahkan mereka. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan pelayanan dengan baik atau tidak sampai. Padahal, lanjutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan maka bisa menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.

Mengutip data dari Uinted Nations Children’s Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa 30% siswa Papua tidak menyelesaikan SD dan SMP mereka. Di pedalaman, sekitar 50% siswa SD dan 73% siswa SMP memilih untuk putus sekolah. Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Papua adalah kondisi geografis yang menyulitkan warga Papua untuk mendapatkan pendidikan.

Rencana tentang pemekaran di Papua tersebut juga disepakati oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mardani Ali Sera. Ia menyebutkan saat ini bola tentang pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat ada di tangan Pemerintah.

            Untuk itu, Mardani mendorong pemerintah pusat agar segera mengkaji dan membuat acuan RUU DOB (Daerah Otonomi Baru).         Menurutnya, jika Moratorium pemekaran daerah bisa mendapat pengecualian khusus untuk Papua. DPR pun siap untuk membahasnya dengan pemerintah. Dirinya juga meyakini, pemekaran tersebut akan membuat pelayanan publik kian membaik dan kesejahteraan lebih cepat tercapai di Papua.

            Melalui pendekatan pemekaran wilayah, persoalan – persoalan di Papua seperti sulitnya akses pendidikan dan kesehatan tentu akan segera terselesaikan. Karena melalui pemekaran, akan lebih mudah bagi pemerintah pusat untuk membangun dan mengembangkan provinsi – provinsi di Bumi Cenderawasih.

            Pembangunan di Papua harus terus berlanjut demi masa depan anak-anak Papua yang ingin mengejar cita-citanya, masyarakat di Papua nantinya juga harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus berjalan berhari-hari, karena pemekaran wilayah akan merangsang pembangunan fasilitas publik.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih