Seruan Mogok KNPB Tidak Relevan, Masyarakat Papua Sambut HUT RI Dengan Semangat Nasionalisme
Oleh : Ester Magai )*
Pada bulan Agustus 2024, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeluarkan seruan untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap peringatan New York Agreement 1962. KNPB menganggap bulan Agustus sebagai bulan rasisme dan menggunakan kesempatan ini untuk menggelar demonstrasi. Namun, seruan ini mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua yang merasa bahwa tindakan KNPB tidak mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat Papua dan justru dapat memicu ketegangan yang tidak perlu.
New York Agreement 1962 adalah kesepakatan yang ditandatangani antara Indonesia dan Belanda yang mengatur penyerahan wilayah Papua Barat kepada Indonesia. Kesepakatan ini melibatkan peran PBB dalam mengawasi proses penyerahan dan akhirnya mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Meskipun hasil Pepera menyatakan bahwa Papua Barat menjadi bagian dari Indonesia, ada sebagian pihak yang merasa bahwa prosesnya tidak sepenuhnya adil dan transparan.
KNPB menyerukan mogok nasional pada bulan Agustus sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai kolonialisme dan rasisme yang terus berlanjut. Bagi KNPB, bulan Agustus menjadi simbol perjuangan melawan penindasan yang mereka yakini masih terjadi di Papua. Namun, seruan ini tidak sepenuhnya didukung oleh masyarakat Papua.
Sebentar lagi Indonesia juga akan memperingati HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu situasi di Papua menjadi tidak kondusif tatkala seruan provokasi KNPB akan mewarnai di hari kemerdekaan tersebut. Untuk itu,
Beberapa tokoh masyarakat dan organisasi di Papua menyatakan bahwa seruan KNPB untuk mogok nasional justru dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban umum. Mereka menilai bahwa tindakan KNPB lebih bersifat provokatif daripada solutif, dan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta konflik di kalangan masyarakat.
Tokoh Katolik dan Intelektual Muda Tanah Papua, Yakobus Dumupa mengatakan bahwa Papua sudah menjadi bagian dari NKRI dan sudah seharusnya warga Papua juga mendukung pemerintah dalam memajukan sumber daya manusia di Tanah Papua.
Selain itu, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke-79, kita harus menyambutnya dengan positif dan penuh semangat nasionalisme karena meskipun pada masa kekuasaan Belanda, wilayah Papua sempat ingin dipisahkan dari Indonesia. Akan tetapi, rencana tersebut dihalang oleh para pahlawan nasional dari Papua. Perjuangan yang dilakukan oleh putra putri asli Papua dalam mempertahankan wilayahnya bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan mereka sebagai Pahlawan Nasional untuk menghargai dan mengenang jasa-jasa mereka. Adapun pahlawan nasional Papua yang ikut andil memperjuangkan kemerdekaan Indonesia termasuk menjadikan Papua menjadi bagian NKRI adalah Frans Kaisiepo, Marthen Indey, Johannes Abraham Dimara, Silas Papare, dan Machmud Singgirei Rumagesan.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Agama Papua, Pendeta Yones Wenda meminta masyarakat Papua untuk menyambut kemerdekaan Republik Indonesia dengan suka cita. Yones juga mengajak elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut HUT RI yang tinggal menghitung hari. Masyarakat diimbau untuk tidak membuat aksi-aksi yang tidak jelas untuk menciptakan konflik sehingga mengganggu HUT RI nantinya.
Dia menjelaskan, kemerdekaan bangsa ini berkat perjuangan para pahlawan, maka dari itu, mari kita jaga kemerdekaan ini dengan kecintaan terhadap bangsa dan negara. Kemerdekaan Papua juga mutlak dan Papua adalah bingkai dari NKRI. Papua sudah merdeka dari penjajahan, dan saya tegaskan Papua adalah Indonesia. Seluruh masyarakat di Papua juga diminta berpartisipasi memeriahkan kemerdekaan ini dengan rasa bangga.
Sekjen Barisan Merah Putih RI sekaligus Tokoh Pemuda Papua, Ali Kabiay mengajak seluruh masyarakat Papua untuk selalu menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. Pihaknya mengatakan memberi apresiasi terhadap kinerja dari aparat keamanan yaitu TNI Polri yang sudah memberikan rasa aman merasa nyaman kepada masyarakat di seluruh tanah Papua khususnya di wilayah-wilayah DOB atau Daerah Otonomi Baru.
Lebih lanjut, Ali mengatakan apa yang dilakukan oleh aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri harus diberi apresiasi dan dukungan kepada pemerintah khususnya TNI-Polri karena mereka telah membantu menjaga aktivitas keamanan yang berada di tanah Papua sehingga semua aktivitas dapat berjalan dengan aman damai dan sejahtera.
Seruan mogok nasional oleh KNPB dalam rangka memperingati New York Agreement 1962 mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua. Tindakan tersebut dianggap tidak mencerminkan aspirasi mayoritas masyarakat dan berpotensi menimbulkan ketegangan yang tidak perlu.
Masyarakat Papua menginginkan dialog konstruktif dan solusi damai untuk mengatasi permasalahan yang ada, serta mengutamakan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Papua. Dengan dialog yang inklusif dan pemberdayaan ekonomi serta pendidikan, diharapkan dapat tercipta masa depan yang lebih baik dan harmonis bagi Papua dan seluruh Indonesia.
Seruan aksi mogok nasional yang digagas KNPB dinilai konyol. Sebab organisasi tersebut mengorbankan berbagai kebutuhan dan aktivitas warga demi kepentingan sekelompok orang serta melanggar HAM. Sebaliknya, berbagai pihak diimbau untuk tidak membuat aksi-aksi yang justru mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua, sehingga HUT RI ke-79 dapat dirayakan dengan suka cita dan penuh semangat nasionalisme.
)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik