Sholat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi Covid-19
Oleh : Dodik Prasetyo )*
Tahun ini tidak ada Sholat idul fitri berjamaah di lapangan dan masjid karena masih dalam pandemi Covid-19. MUI menganjurkan umat muslim untuk Sholat Ied di rumah saja. Untuk mencegah penyebaran corona. Selain itu, Sholat Idul Fitri di rumah juga dianggap tidak mengurangi kekhusyukan untuk merayakan hari kemenangan.
Corona masih belum pergi dari Indonesia. Pemerintah berusaha keras agar semua pasien yang terkena virus Covid-19 segera sembuh, juga menerbitkan beberapa aturan agar penyakit ini tidak tersebar ke seluruh daerah. Di antaranya, anjuran untuk social distancing sampai beraktivitas di rumah saja. Seluruh kegiatan mulai dari sekolah, bekerja, hingga beribadah, dilakukan hanya di dalam hunian Anda.
Ibadah ini termasuk juga Sholat Idul Fitri. Hendaknya dilakukan di rumah saja, tidak di lapangan atau di masjid raya seperti yang ada di tahun-tahun sebelumnya. Walau hanya dilakukan di dalam rumah, namun Sholat Idul fitri yang dilakukan secara berjamaah bersama keluarga, tetap sah dan juga berpahala. Anda jangan takut, merasa bersalah, dan terbayang-bayang akan dosa jika tidak melakukannya di masjid.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Anwar Abbas, Sekertaris Jendral Majelis Ulama Indonesia. Ia yang diwawancarai tanggal 12 mei lalu, menyampaikan fatwa MUI bahwa tidak boleh diadakan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri di masjid dan lapangan. MUI mendukung langkah pemerintah untuk mencegah penularan Virus Corona, karena sudah sesuai dengan fakta di lapangan.
Keputusan pemerintah untuk melarang adanya Sholat Idul Fitri di masjid dan tempat umum lain juga pasti sudah berdasarkan kajian dari ilmuwan, dokter, dan para ahli yang menangani Covid-19. Jadi hendaknya setiap umat islam wajib menaatinya dan tidak nekat menyelenggarakan Sholat ied di lapangan. Karena jika dilakukan di tempat umum akan sangat berbahaya dan malah berpotensi menyebarkan virus corona, apalagi setelah Sholat Idul Fitri biasanya dilanjutkan dengan salam-salaman. Akan merusak kesterilan dan menaikkan resiko hinggapnya Covid-19 ke semua orang.
Walau dilakukan hanya di rumah, tapi Sholat idul fitri tetap dilakukan sesuai dengan aturan. Setelah subuh hendaknya mandi dan memakai wewangian (bagi ayah dan anak laki-laki), lalu seluruh anggota keluarga mengenakan pakaian terbaik yang bersih. Disunahkan juga untuk makan dulu sebelum Sholat, walau hanya sedikit. Hendaknya Sholat idul fitri dilakukan di tempat yang bersih dan agak lapang, misalnya di musala rumah atau di ruang tamu yang lantainya dilapisi karpet. Setiap orang memakai satu sajadah dan diberi jarak, tidak berdempetan seperti biasanya.
Selain Sholat ied, hendaknya semua umat islam juga berlebaran di rumah saja. Keputusan untuk tidak mudik tentu akan sangat membantu untuk tidak ikut menyebarkan potensi berpindahnya virus Covid-19 dari kota ke desa lain, apalagi jika di daerah Anda termasuk zona merah. Hari raya walau hanya di rumah juga tetap menyenangkan. Setelah Sholat bisa sungkem ke orang tua dan bersalaman antar saudara. Tidak usah keluar untuk bermaaf-maafan dengan tetangga, tapi bisa dilakukan via online saja.
Slaturahmi dengan orang tua, saudara-saudara, serta kerabat di kampung juga bisa dilakukan melalui video call atau via telepon. Manfaatkan teknologi canggih untuk menyapa dan bermaafan dengan ibu dan ayah. Mereka pasti mengerti keputusan Anda untuk tidak mudik tahun ini adalah demi keamanan dan kesehatan bersama.
Hendaknya kita menaati fatwa MUI untuk tidak menyelenggarakan Sholat idul fitri di masjid dan lapangan atau tempat umum lainnya. Sholat ied bisa dilakukan di rumah saja, bersama seluruh anggota keluarga. Hal ini dilakukan karena masih dalam pandemi Covid-19, dan demi keamanan bersama. Agar virus corona tidak menyebar dan segera pergi dari Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)