Sinergitas Antar Lembaga Dukung Penguatan Pemulihan Ekonomi
Oleh : Alif Fikri )*
Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian nasional tanpa sedikitpun mengesampingkan penanganan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Pemerintah mendorong penguatan sinergitas antar lembaga negara agar dapat optimal mewujudkan perbaikan perekonomian sesuai target yang ditentukan.
Tahun 2022 sepertinya menjadi momentum pemulihan ekonomi nasional. Presiden RI Joko Widodo mendorong otoritas jasa keuangan (OJK) untuk terus memperkuat sinergitas antar lembaga. Jokowi sendiri mengapresiasi kinerja OJK selama 2021 yang telah melakukan koordinasi secara baik dengan berbagai stakeholder terkait.
Dalam kesempatan sambutan virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jokowi mengatakan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil harus saling mendukung dan menguatkan, karena tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan baik dan berkelanjutan.
Jokowi menjelaskan, momentum pemulihan ekonomi ini juga harus diperkuat dengan terus mendorong pembiayaan di sektor UMKM. Mengingat sektor UMKM punya kontribusi yang sangat besar dalam menjaga stabilitas perekonomian di masyarakat.
Di tahun 2024, Jokowi menargetkan porsi kredit UMKM bisa mencapai 30 persen dan untuk mencapai di situ tentu saja diperlukan strategi terobosan dan aksi-aksi serius, konsisten dan berkelanjutan. Presiden Jokowi berharap, dengan dukungan sektor jasa keuangan pada pembiayaan, maka tidak akan ada lagi keluhan soal akses kredit ke UMKM atau sektor ke informal.
Mantan Walikota Surakarta tersebut menuturkan bahwa hal ini harus dipermudah dan dipercepat sehingga dapat memberikan peluang yang besar bagi generasi muda untuk memulai usaha dan UMKM untuk berkembang. UMKM bisa jadi komponen penting untuk memulihkan perekonomian.
Jokowi juga menekankan pentingnya kebijakan untuk mengembangkan sumber ekonomi baru untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional antara lain yang dikaitkan dengan lingkungan hidup.
Pada kesempatan itu, Presiden juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang menjadi Presidensi G20 2022. Taksonomi Hijau itu juga menjadi bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai sektor ekonomi baru.
Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama delapan kementerian ini berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Taksonomi Hijau Indonesia juga telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau, seperti Tiongkok, Uni Eropa dan ASEAN.
Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk OJK. Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan dalam kesempatan sambutannya, bahwa dirinya optimis kinerja industri di sektor jasa keuangan pada tahun 2022 ini akan semakin membaik.
Pihaknya memproyeksikan, di tahun 2022 kredit perbankan akan meningkat pada kisaran 7,5 persen kurang lebih 1 persen (6,5-8,5 persen) dan Dana Pihak ketiga tumbuh di rentang 10 persen kurang lebih 1 persen (9-11 persen).
Wimboh menilai, proyeksi optimis itu didorong oleh kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus membaik, didukung keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Sistem keuangan Indonesia pun terjaga dengan baik yang terlihat dari indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali di tahun 2021.
Untuk mencapai proyeksi tersebut OJK menetapka kebijakan prioritas di tahun 2020. Salah satunya adalah memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, seperti Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dari hulu sampai hilir dan stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.
Selain itu OJK juga memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024. Ini diwujudkan dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap. OJK Juga akan terus melakukan mitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudensial dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.
Penguatan pemulihan ekonomi sudah sepantasnya diupayakan, sehingga masyarakat yang sebelumnya terdampak pandemi, dapat kembali melakukan aktifitasnya secara produktif, serta menggerakkan sendi perekonomian khususnya di sektor UMKM.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute