Sinergitas Bersama Mempersempit Penyebaran Radikalisme
Oleh : Rahmat Gunawan *)
Penyebaran paham dan ideologi radikal masih menjadi ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Adanya ancaman tersebut membuat Patriot Garuda Nusantara (PGN) bekerjasama dengan KKN Unsoed Purwokerto menggelar sarasehan untuk menangkal radikalisme di masyarakat.
Sarasehan unutk menangkal radikalisme masyarakat tersebut digelar di Aula Balaidesa Siwarak Kecamatan Karangreja, Purbalingga, pada Sabtu, 30 Juli 2022. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya paham radikalisme yang ada di masyarakat khususnya di Karangreja. Saat ini gerakan radikalisme cukup masih menyasar masyarakat di Purbalingga. Hal tersebut perlu diantisipasi sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangkan tiga orang narasumber. Harapannya pemetaan dalam antisipasi gerakan radikalisme dapat terlihat dengan jelas karena akar radikalisme berawal dari cara memahami agama yang kurang sesuai. Dari hasil sarasehan ternyata ada satu hal soal pemahaman agama yang dipaksakan kebenarannya. Bahkan dari penyampaian salah satu narasumber yang merupakan mantan napiter, Sukhedi menjelaskan aksi radikalisme yang dilakukannya tergolong nekat tanpa alasan yang kuat.
Harapan dari didatangkannya napiter tersebut dalam sarasehan tersebut agar tidak ada lagi aksi radikalisme seperti penyerangan Polres yang didasari dengan ketidaksukaan dengan sistem pemerintahan yang ada.
Sementara itu, dalam mempersempit penyebaran radikalisme di Indonesia, Barisan Relawan Cinta Tanah Air (BARETTA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema Optimalisasi Sikap Modrasi Beragama Guna Menangkal Paham Radikal dalam rangka menjaga toleransi dan Merawat Kebhinekaan serta Nasionalisme.
Kegiatan FGD tersebut melibatkan pelajar SMA, SMK, MA serta masyarakat Kota Pangkalpinang yang diharapkan dapat menangkal radikalisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). BARETTA bersinergi dengan pemerintah, ormas-ormas, serta seluruh masyarakat Bangka Belitung agar aman dari radikalisme.
Tujuan dilakukannya FGD tersebut agar membantu pelajar di Kota Pangkalpinang bisa memahami radikalisme dan toleransi. Harapannya sebagai penerus bangsa dan negara, para pelajar tersebut dapat terhindar dari provokasi tindakan radikalisme.
Berdasarkan kegiatan yang dilakukan di beberapa daerah untuk mempersempit penyebaran radikalisme tersebut, penulis mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kelompok-kelompok radikal tidak hanya memprovokasi para pelajar generasi penerus bangsa secara langsung, namun mereka juga sangat aktif mengampanyekan paham-paham radikal melalui media sosial.
Bahkan mereka sampai menggunakan media sosial sebagai salah satu cara untuk melakukan rekrutmen. Untuk mencegah penyebaran paham radikal, perlu adanya peran serta civil society untuk melakukan kontra narasi di media sosial. Upaya tersebut penting demi menjaga generasi milenial dari paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menurut penulis, di era perkembangan teknologi yang semakin canggih seperti saat ini, perkembangan media sosial harus diambil manfaatnya untuk merekatkan persatuan dan kesatuan generasi penerus bangsa. Jangan sampai kemajuan media sosial menjadi ruang yang subur bagi penyebaran paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus aktif dalam menyebarkan kontra narasi radikalisme, dengan menyebarkan hal-hal positif yang dapat mempererat keutuhan, persatuan dan kesatuan Indonesia.
Penulis mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap konten-konten media sosial yang memuat narasi berisi informasi yang memecah-belah persaudaraan, kebhinekaan, dan menghambat kemajuan bangsa. Jangan dengan mudah mempercayai konten yang tersebar di media sosial karena kita perlu melakukan cross check kembali kebenaran dari isi konten yang tersebar di media sosial tersebut.
Perlu diketahui, bahwa paham radikal bukanlah bagian dari ajaran agama Islam, justru radikalisme akan meruntuhkan ideologi Pancasila yang selama ini menjadi dasar Negara Republik Indonesia. Para pelajar perlu memahami dan tidak gampang terpengaruh informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, informasi yang didapat harus disaring terlebih dahulu sebelum disebarluaskan. Mereka harus memahami bahwa Islam tidak mengajarkan radikalisme dan penghinaan terhadap golongan lainnya.
Selain itu, Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Makmun Rasyid ikut mendorong masyarakat untuk melakukan sinergitas dengan pemerintah dalam memerangi penyebaran ideologi radikalisme.
Ada tiga hal yang dapat dilakukan ditengah-tengah masyarakat seperti melakukan kontra ideologi atau kontra narasi di media sosial, penguatan moderasi beragama, serta menjaga kearifan lokal. Kegiatan kontra radikal-terorisme secara terus menerus dan efektif dilakukan oleh segenap pemerintah dan masyarakat. Masyarakat perlu terlibat dalam melawan penyebaran radikalisme sebagaimana substansi amanat UUD 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI.
Penulis berpendapat bahwa dengan kemajuan media sosial seperti saat ini, masyarakat tidak hanya dituntut untuk memiliki hard skill yang baik, tetapi adab yang baik juga. Masyarakat perlu mewaspadai propaganda radikal terorisme di media sosial. Kelompok radikal terorisme gemar mengumbar narasi kekerasan di media sosial.
Penulis juga berpendapat bahwa pengaruh kelompok radikal terorisme tersebut berbahaya karena dengan narasi-narasi yang mengatasnamakan agama, seringkali kelompok tersebut mendapat sambutan dari masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNPT akan terus menggandeng tokoh lintas agama. Mereka secara bersama-sama akan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk peka terhadap propaganda maupun ajakan yang dilakukan kelompok radikal tersebut. Penulis setuju dengan langkah yang dilakukan BNPT karena narasi keagamaan yang digaungkan kelompok radikal tersebut menghalalkan kekerasan terhadap sesama umat manusia, tidak sesuai dengan kaidah agama dan prinsip negara. Sehingga kerja sama antara BNPT dan tokoh lintas agama merupakan tindakan yang tepat.
Penulis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai jika ada pihak-pihak tertentu yang mengajak melalui cara-cara kekerasan karena cara tersebut tidak cocok dengan nilai agama, prinsip berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila, nilai hukum dan etika moral bangsa.
Peran organisasi kemasyarakatan juga sangat penting dalam melakukan kontra narasi atas narasi di media sosial untuk menangkal dan melawan narasi kelompok-kelompok radikal. Sehingga dapat meredam dan menghilangkan narasi radikal di media sosial yang dapat memecah persatuan bangsa Indonesia.
Dengan adanya sinergitas antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan serta tokoh-tokoh masyarakat di Indonesia, akan membuat penyebaran radikalisme semakin sempit dan berkurang, sehingga kedepannya radikalisme tidak lagi dapat mempengaruhi generasi penerus bangsa dan dapat hilang dari di Indonesia.
*Penulis adalah kontributor Bunda Mulia Institute