Sinergitas dengan Pengusaha Swasta Percepat Pertumbuhan UMKM
Oleh : Andi Mahesa )*
Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Meskipun kontribusi UMKM sangat besar, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk akses permodalan, teknologi, pemasaran, dan manajemen. Oleh karena itu, sinergitas atau kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha swasta menjadi kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM. Melalui regulasi yang ramah UMKM, insentif pajak, dan kemudahan akses permodalan, pemerintah dapat membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang. Misalnya, kebijakan seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyediakan kredit dengan bunga rendah adalah langkah yang signifikan dalam mengatasi kesulitan permodalan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM.
Selain itu, pemerintah juga berperan dalam membangun infrastruktur digital yang memadai. Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital, banyak UMKM yang terhambat dalam mengakses platform online karena keterbatasan pengetahuan dan infrastruktur. Oleh karena itu, kolaborasi dengan sektor swasta untuk menyediakan pelatihan digital, membangun sistem e-commerce yang terintegrasi, dan mengoptimalkan jaringan internet di daerah-daerah terpencil akan memberikan peluang besar bagi UMKM untuk berkembang di pasar digital.
Kolaborasi pemerintah dengan pengusaha swasta dalam hal ini sangat krusial. Pemerintah dapat memfasilitasi kerja sama antara perusahaan teknologi dengan UMKM dalam bentuk program pelatihan, pendampingan, serta penyediaan perangkat dan aplikasi yang mudah diakses oleh pelaku UMKM. Sebagai contoh, kerja sama antara pemerintah dengan salah satu e-commerce Tokopedia untuk memberdayakan UMKM melalui platform digital mereka telah terbukti sukses meningkatkan visibilitas dan pemasaran produk UMKM ke pasar yang lebih luas. Tokopedia didirikan oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison sejak 17 Agustus 2009 memiliki misi yang sama dengan pemerintah, pemerataan ekonomi secara digital.
Salah satu yang menjadi bagian dari ekosistem digital adalah munculnya berbagai platform e-commerce di Tanah Air. Melalui e-commerce, para pelaku UMKM mendapatkan dukungan untuk memasarkan produk dan layanan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM telah beradaptasi cukup baik dalam menggunakan platform digital. UMKM telah memanfaatkan platform e-commerce untuk menjangkau pasar lebih luas.
UMKM Tokopedia juga merasakan tiga manfaat dari sinergi tersebut, yakni 66 persen merasakan banyak program promo yang bermanfaat bagi seller. Sedangkan 59 persen melihat sinergi itu bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Dari sinergi tersebut pula, sebesar 41 persen merasakan terjadi kenaikan volume penjualan atau pendapatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah mengangkat Leontinus Alpha Edison (Leon) untuk menjadi Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko-PMK guna memperkuat sektor UMKM. Leon memiliki pengalaman Panjang di pendirian Tokopedia yang mayoritas kliennya adalah UMKM. Dengan pengalaman tersebut diharapkan Leon dapat membantu mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat khususnya di bidang UMKM.
Keterlibatan Leon juga diharapkan memberikan dorongan baru dalam program pemberdayaan ekonomi. Pentingnya pemberdayaan ekonomi sebagai strategi utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nantinya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga berorientasi pada kemandirian ekonomi.
Selain itu, Kementerian UMKM telah berupaya mendorong pertumbuhan UMKM dengan menghubungkan para pelaku usaha dengan berbagai pihak seperti ahli industri, mitra strategis, hingga investor. Deputi Bidang UKM Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana mengatakan bahwa upaya tersebut adalah bentuk nyata dari Kementerian UMKM untuk menciptakan ekosistem kolaboratif yang mendukung pertumbuhan UMKM dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dengan begitu, kolaborasi tersebut mampu menciptakan peluang bisnis baru serta memperluas jaringan ataupun mendapatkan pembiayaan bagi perkembangan usaha UMKM. Pihaknya juga menggarisbawahi perlunya regulasi yang mendukung kerja sama antara UMKM dan perusahaan besar. Regulasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi keuntungan sekaligus risiko yang mungkin timbul, sehingga kerja sama dapat berjalan optimal.
Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian UMKM, Riza Damanik mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong kerja sama baik dengan pihak swasta maupun BUMN untuk memperkuat ekosistem UMKM agar semakin inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).
Riza mengatakan salah satu tantangan UMKM untuk berkembang dan naik kelas adalah kemudahan akses pembiayaan. Indonesia telah memiliki sejumlah skema pembiayaan untuk UMKM termasuk KUR, PNM, fintech, dan security crowdfunding. Maka dari itu, kolaborasi perlu terus ditingkatkan untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah dan murah bagi UMKM.
Dengan begitu, ketika para pelaku UMKM merasa diuntungkan oleh kebijakan pemerintah, mereka akan memiliki rasa aman dan kepercayaan terhadap sistem ekonomi yang ada. Kepercayaan ini akan mendorong mereka untuk lebih giat dalam berwirausaha dan melibatkan lebih banyak orang dalam kegiatan ekonomi. Stabilitas sosial dan ekonomi yang tercipta akibat kolaborasi ini akan memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi Indonesia, menjadikan negara ini lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan.
)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.