Polemik Politik

Otsus Papua Berdampak Positif Bagi Rakyat

Oleh: Moses Waker )*

Pemerintah berencana untuk terus menaikan dana Otsus Papua. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari rakyat karena telah memperkuat integrasi di wilayah Papua sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat baik di Papua atau Papua Barat.

Otsus adalah berkah bagi Papua. Kebijakan yang diterapkan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini faktanya memang sudah memberikan banyak manfaat. Dimana selama 20 tahun pelaksanaan, besaran dana otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun. Dana tersebut akan difokuskan sebesar 30 untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan dan gizi. Besaran dana Otsus tersebut tentu menunjukkan betapa pemerintah memiliki keinginan untuk pembangunan Papua.

Melalui Otsus, masyarakat Papua memiliki peran dalam pembangunan di tempat tinggalnya, juga diutamakan berdasarkan pada pasal 12 pada UU Nomor 21 Tahun 2001, Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua, adalah wajib orang asli Papua (OAP).

Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa menjelaskan, sejak awal, kehadiran Otsus Papua merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurutnya dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar.

            Dirinya menjelaskan, anggaran Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat dari 2000 hingga 2020, dari sisi besaran dana terus meningkat, juga difokuskan untuk empat program prioritas. Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti bahwa perhatian pemerintah pusat ke Papua begitu besar.

Sementara itu, Perwakilan para Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Cornelis Usili mengatakan, terkait hal tersebut, sejumlah kelompok masyarakat di Papua dan Papua Barat mendukung pelaksanaan dana Otsus dilanjutkan.      

Mereka mengaku, merasakan dampak positif yang didapat setelah otsus berjalan selama 20 tahun terakhir. Mereka sangat menantikan kelanjutan Otsus Jilid II. Mereka kompak menyatakan Otsus sangat dibutuhkan masyarakat asli Papua.

Cornelis menegaskan, bahwa pihaknya yang merupakan ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) se-Sorong Raya mendukung kebijakan pemerintah untuk melanjutkan otsus di Papua Barat demi keberlanjutan pembangunan dan masa depan generasi muda asli Papua.

Para pimpinan LMA se-Sorong Raya menghimbau agar semua masyarakat asli Papua tidak terpengaruh dengan adanya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Para stakeholder terkait diharapkan segera memastikan kelanjutan Otsus tersebut.

Pada kesempatan berbeda, dukungan serupa juga dikatakan oleh Ketua LMA Kabupaten Lanny Jaya, Papua Yele Wenda dan Perwakilan LMA Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Fabianus Valentinus Kabes. Fabianus menekankan agar Otsus tetap memihak masyarakat asli Papua.

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menyatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana otsus.

Dirinya menjelaskan dalam perpanjangan dana otsus, pemerintah akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan, termasuk revisi sejumlah pasal dalam undang-undang (UU) Otonomi Khusus Provinsi Papua. Menurutnya, draft revisi tersebut telah diserahkan kepada DPR.

Sebagai realisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan Kepres Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan dana otsus Papua dan Papua Barat.        

Dirinya menyebutkan, bahwa sejauh ini pemerintah menilai, pembangunan di Papua masih belum efektif, penyebabnya antara lain seperti situasi keamanan yang tidak kondusif, masih tingginya kasus korupsi dan belum terintegrasinya sejumlah program pemerintah.

Dirinya berharap, agar ke depannya pemeriksaan BPK dapat lebih terukur karena dana otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat, dan kerja sama antara pemerintah dengan BPK sangat penting.

Sementara itu, Gerakan Merah Putih Papua Barat juga mendukung penuh keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid-2.

            Imanuel Yenu selaku Plt. Gerakan Merah Putih Papua Barat, mengatakan kehadiran Otsus selama 20 tahun sejak ditetapkan undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, bertujuan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Otsus Papua Jilid 2 memang harus tetap berlanjut dengan tetap melakukan perbaikan sistem, sehingga apabila terdapat kekurangan, tentu hal tersebut dapat dievaluasi agar keberadaan otsus dapat dinikmati masyarakat Papua dan Papua Barat.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih