Warta Strategis

Sukseskan Vaksinasi dan Disiplin Prokes Demi Percepatan Pemulihan Ekonomi

Oleh : Aulia Rahman )*

Vaksinasi dan disiplin Prokes merupakan upaya efektif untuk memutus rantai penularan Covid-19. Masyarakat diimbau untuk menaati kebijakan tersebut guna mempercepat pemulihan ekonomi.

Pemerintah telah menjalankan program vaksinasi nasional sejak Januari 2021. Upaya ini merupakan salah satu langkah memulihkan kesehatan masyarakat Indonesia. Pemulihan kesehatan juga berdampak bagi pemulihan ekonomi dan kembalinya produktifitas masyarakat seperti semula.

Perlu diketahui pula bahwa Indonesia menempati peringkat ke-13 dunia dalam layanan vaksinasi. Untuk Akselerasi, tahapan dan alur vaksinasi diringkas. Observasi pascasuntikan vaksin cukup 30 menit. Tak hanya sekali Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa vaksin adalah game changer di tengah pergulatan pengendalian Covid-19. Segala protokol kesehatan (prokes), strategi pembatasan sosial dan kebijakan karantina tidak akan pernah cukup bila tidak kunjung terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

            Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menuturkan, vaksinasi itu membuat pembentukan herd immunity secara cepat dengan risiko yang paling rendah. Herd Immunity bisa terbentuk secara alamiah, tetapi akan memerlukan waktu panjang setelah begitu banyak orang terinfeksi, dalam sebaran yang luas, yang akan menimbulkan korban besar.

Vaksinasi sendiri merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu  melawan saat terkena penyakit tersebut.

            Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut. Tetapi, infeksi virus corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu dengan cara vaksinasi.

            Jika vaksinasi ini diberikan secara masal, tentu akan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok alias herd immunity dalam masyarakat. Artinya, orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin, misalnya bayi baru lahir, ataupun penderita penyakit kelainan imun tertentu, bisa mendapatkan perlindungan dari orang-orang di sekitarnya.

            Dari kacamata ekonomi kesehatan, vaksinasi adalah metode pencegahan yang efisien. Katakanlah vaksin seharga 900 ribu rupiah, maka kita bisa mencegah diri dari penularan penyakit. Dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan apabila terkena Covid-19 yang rata-rata perawatannya memerlukan 9-10 hari, biaya vaksinasi tentu lebih efisien.  Apabila kita bekerja sehari mampu menghasilkan 500 rubu maka kita bisa kehilangan potensi penghasilan 5 juta akibat dirawat karena Covid-19.

            Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Sementara itu, Protokol Kesehatan (prokes) adalah elemen yang sangat penting selama masih ada pandemi Covid-19. Prokes tetap jalan terus meski program vaksinasi sudah berjalan seperti saat ini.

            Sudah lebih dari satu tahun masyarakat menjalankan prokes selama pandemi. Harapanya, masyarakat sudah lebih memahami pentingnya prokes sebagai cara agar tidak menambah kasus Covid-19. Tentu saja sangat penting bagi pemerintah dan kalangan pebisnis untuk merujuk pada prokes secara ketat demi memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat.

            Selain itu, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan tentu akan mempercepat pemulihan kesehatan dan kebangkitan ekonomi nasional. Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa protokol kesehatan masih wajib dilakukan meski sudah mendapatkan vaksin.

            Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik dari Departemen Mikrobiologi FK Universitas Gadjah Mada (UGM), dr R Ludhang Pradipta R., M. Biotech, SpMK, mengatakan ada kemungkinan untuk terinfeksi virus corona sebelum atau sesudah vaksinasi. Oleh karena itu, dengan melakukan tindakan pencegahan disertai vaksinasi merupakan langkah perlindungan tubuh yang tepat.

            Menurut beliau, hal tersebut dikarenakan vaksin membutuhkan waktu dan belum memiliki cukup waktu untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tubuh. Ludhang juga mengingatkan, vaksin bukanlah obat yang efeknya dapat terasa setelah dua jam penyuntikan.  Setelah vaksinasi, tubuh tetap membutuhkan waktu beberapa minggu untuk membangun kekebalan tubuh.

            Ludhang juga mengungkapkan, tantangan yang harus dihadapi oleh mereka yang sudah mendapatka vaksin adalah, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

            Vaksinasi diperlukan guna memberikan kekebalan hingga mencapai herd immunity, sedangkan protokol kesehatan harus dipatuhi karena hal tersebutlah yang menjadi ikhtiar untuk terhindar dari paparan virus Covid-19. Keduanya tentu harus dijalani secara selaras agar nantinya banyak pelaku ekonomi yang menjalankan usahanya sehingga perekonomian menjadi pulih kembali.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih