Warta Strategis

Masyarakat Adat Tepis Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara

Ketua Forum Lembaga Pertambangan Masyarakat Adat Kembu Wanui Kasuwi Kabupaten Tolikara, Dolpinus Weya, menepis klaim Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengaku mempunyai tambang emas di Tolikara. Dia menjelaskan hak ulayat selalu sesuai dengan hukum adat dari masing-masing daerah di mana hak ulayat itu berada.

Menurutnya, pengaturan hak ulayat daerah yang satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Sehingga, secara tidak langsung berpengaruh pula bagi hukum pertanahan karena hak ulayat merupakan hak penguasaan atas tanah hak milik adat.

“Sehingga keputusan seperti ini tidak bisa diambil alih oleh perseorangan atau kepentingan pribadi orang tertentu demi kepentingan politik. Semuanya harus dimulai dari pemilik tanah sebagai ahli waris atau hak ulayat melalui proses perundingan,” kata Dolpinus seperti dilansir detikSulsel, Rabu (28/9/2022).

Dia menegaskan masyarakat adat tidak sepakat atas klaim Lukas Enembe. Dia mengatakan klaim Lukas Enembe disebutnya tak berdasar. “Bahwa Lukas Enembe memiliki tambang emas di Mamit itu adalah isu yang tidak benar dan hanya untuk menutupi kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe,” katanya. Sebelumnya, Enembe mengklaim memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara. Klaim itu disampaikan salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih