Polemik Politik

Rizieq Shihab Wajib Penuhi Panggilan Polisi

Oleh : Firza Ahmad )*

Sudah 2 kali Rizieq Shihab mangkir dari panggilan polisi, dengan alasan sakit. Padahal jeda antara 2 panggilan sudah cukup lama. Jika ia bersikap jantan maka akan menghadapi aparat, bukannya sembunyi di balik kata sakit. Karena ia masih berstatus saksi, jadi tidak usah ketakutan terlebih dahulu.

Seharusnya Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya tanggal 1 desember 2020, namun ia mangkir dengan alasan sakit. Padahal Rizieq hendak dimintai keterangan tentang keramaian yang terjadi saat pendukungnya menjemput, ketika ia baru tiba di Bandara Soekarno Hatta. Juga ditanya mengapa nekat mengadakan pesta dengan mengundang 10.000 orang, padahal masih pandemi.

Pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga tak bisa menjamin hadirnya Rizieq. Jika panglima FPI itu tak bisa datang, maka rencananya akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Padahal kehadiran Rizieq sangat diharapkan, agar memberi keterangan tentang kerumunan di berbagai acara yang sempat ia hadiri. Jadi tidak bisa diwakilkan oleh pengacaranya sekalipun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa jika Rizieq tak datang tanggal 1, maka akan dipanggil lagi tanggal 3 desember. Kombes Yusri Yunus juga membenarkan bahwa kemarin yang datang hanya ada perwakilan dari pihak FPI. Namun ia masih harus datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membuat banyak kerumunan.

Rizieq beralasan masih sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi. Padahal di panggilan yang sebelumya ia juga mengaku sakit, karena kelelahan bersafari ceramah hampir tiap hari. Memang ia sempat dirawat di sebuah RS swasta di Bogor. Namun memaksakan diri untuk pulang dan dokterpun meluluskan permintaannya.

Teka-teki tentang sakitnya Rizieq juga membuat publik penasaran. Karena ia dicurigai kena corona. Bahkan di media sosial beredar foto hasil swab atas nama Muhammad Rizieq Shihab yang menunjukkan hasil reaktif corona. Jika betul itu milik sang habib, maka dipastikan ia benar-benar terjangkiti virus covid-19 dan menularkannya pada 80 orang di Petamburan dan Bogor.

Jika saja Rizieq jujur dan mau menunjukkan hasil tes swab, maka polisi akan mengerti dan menunggu sampai ia dan keluarganya selesai karantina mandiri. Namun sayang pihak RS dan pengetes swab merahasiakannya. Apakah sulit sekali untuk mengakui bahwa kena corona? Karena sebenarnya hal ini tidak memalukan, malah memudahkan kinerja tim satgas untuk tracing para ODP.

Namun setelah sang sembuh, bukan berarti ia bebas dari panggilan polisi. Karena ia terjerat pasal nomor 93 UU nomor 6/2018 tentang karantina kesehatan, walau saat ini ia masih berstatus sebagai saksi. Yang diperiksa juga bukan hanya Rizieq, namun juga Najwa dan anak-anaknya yang lain, agar ada keterangan lengkap tentang keramaian saat pesta di Petamburan.

Memang beberapa saat lalu, Rizieq akhirnya meminta maaf kepada publik karena menimbulkan keramaian di saat pandemi, saat ada reuni 212 online. Akan tetapi, hal ini tak otomatis membuat panggilannya ke Polda Metro Jaya dibatalkan. Karena ia masih harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Publik juga jangan termakan provokasi dari pembela Habib Rizieq yang selalu playing victim dan berkata bahwa kasus ini adalah kriminalisasi pemuka agama. Padahal seorang pemuka agama yang bersalah tidak bisa kebal hukum. Jika ia melanggar peraturan tentu harus mau dipanggil oleh pihak kepolisian.

Masyarakat menunggu Rizieq di Polda Metro Jaya. Ke mana keberanian yang selama ini ia banggakan? Baru dipanggil 2 kali saja sudah kecut bagaikan macan ompong. Seharusnya ia mau datang untuk dimintai keterangan dan bukannya bersembunyi di balik alasan sakit parah.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih