Warta Strategis

May Day Tanpa Demonstrasi

 

Oleh: Ardian Wiwaha )*

 

Mayday merupakan peringatan hari buruh yang lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi politik dan hak-hak industrial.

Selama ini peringatan hari buruh yang diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, acapkali diwarnai dengan aksi demonstrasi. Perkembangan kapitalisme industri diawal abad ke 19 merupakan awal dari perubahan secara drastis ekonomi politik, terutama di negara-negara kapitalis Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, seperti buruknya kondisi kerja di pabrik-pabrik dan minimnya upah yang diberikan, melahirkan sebuah insiatif perlawanan dari kelompok dan kalangan buruh serta kelas pekerja.

Perlawanan buruh pada awalnya bermula saat aksi pemogokan kelas pekerja Cordwainers, Amerika Serikat yang terjadi pada tahun 1806. Aksi ini membuat para elit dan inisiator ke meja pengadilan, serta mengangkat fakta lugas perihal jam kerja yang kala itu bisa sampai 19 hingga 20 jam per hari.

Sejak saat itu, perjuangan untuk mengeliminir tingkatan jam kerja yang dinilai berlebih menjadi agenda rutin para kaum buruh, hingga dilanjutkan dengan aksi mogok dan demo lainnya yang menjadi simbol perlawanan kaum buruh terhadap para pengusahanya.

Di Indonesia, peringatan hari buruh barulah lahir pada tahun 2003 saat era orde reformasi, yang mana kala itu aksi unjuk rasa yang diisii oleh puluhan ribu buruh yang berasal dari berbagai macam daerah, terkonsentrasi di Jakarta guna menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang banyak merugikan kalangan buruh.

Aksi serupa pun terus berlanjut hingga tahun 2016 dimana pada peringatan May Day dibeberapa daerah selalu diidentikan dengan aksi unjuk rasa yang acapkali menimbulkan berbagai macam persoalan.

Tahun ini, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri, pemerintah berupaya mengubah bentuk peringatan May Day menjadi peringatan hari yang lebih produktif dan menyenangkan.

Dalam beberapa kesempatan Menteri yang merupakan mantan aktivis tersebut, menginginkan sebuah transformasi dalam perayaan May Day ke berbagai kegiatan positif, seperti: jalan sehat, turnamen olahraga, pentas musik, pengajian, bakti sosial, hingga kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para buruh. Sehingga stigma negatif perihal perayaan May Day yang kadang kala menimbulkan kemacetan dan kerusuhan, perlahan mulai bergeser ke bentuk perayaan yang menyenangkan dan rekreatif. Karena apabila ditelaah lebih jauh, diera keterbukaan saat ini, sayang rasanya apabila hari libur buruh yang seharusnya digunakan untuk berbahagia malah justru digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang kurang produktif.

Karena hemat Hanis Dhakiri, sebuah aksi demo maupun unjuk rasa buruh dalam memperjuangkan hak dan kepentingannya, juga bisa dilakukan pada saat hari-hari biasa yang malah justru telah diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.

Sebelumnya, pada 11 April 2017 yang lalu, Menaker telah mengedarkan surat kepada seluruh Kepala Daerah se Indonesia nomor B.122/M.NAKER/PHIJSK-KKHI/IV/2017 berisikan tentang himbauan agar pelaksanaan peringatan May Day tahun 2017 tetap kondusif dan berlangsung dengan suasana kekeluargaan, aman, dan harmonis.

Apabila ditelaah lebih lanjut, tentunya himbauan tersebut cenderung memberikan dampak positif dan angin segar bagi eksistensi kelompok buruh dan serikat pekerja, karena tak dapat dipungkiri apabila kedepannya temuan inovasi dan kreatifitas para stakeholder di Indonesia, akan berpihak lebih dan memberikan dampak positif dan kemakmuran bagi kepentingan perjuangan para kelompok buruh dan serikat pekerja. Mari jadikan May Day sebagai hari tanpa Demontrasi!

)* Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih