Cuitan Media Sosial

Tangkal Radikalisme dan Intoleransi di Dunia Maya melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan

Oleh: Fathir Muchtar (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Surabaya)

Radikalisme merupakan suatu paham atau sikap dan perilaku yang tidak sesuai dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penggunaan kekerasan serta ancaman demi perubahan yang jauh dari ideologi Negara. Kemudian diikuti oleh aksi terorisme yang menjadi senjata kelompok produk paham radikal dalam menebarkan rasa takut dan tidak aman pada masyarakat.

Radikalisme itu tidak hanya sebatas paham yang menghasilkan jumlah anteknya saja secara kuantitatif, namun membuat orang-orang yang terpapar menjadi fanatik akan perubahan yang mereka rencanakan. Apalagi jika orang-orang terpapar ini membentuk suatu kelompok yang aktif.

Penyebarannya pun sekarang telah merambah ke media sosial. Dapat dikatakan bahwa radikalisme telah berevolusi mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Penyesuaian mereka pun terkadang tidak kita sadari secara langsung, butuh pengamatan lebih cermat .Tanpa kita sadari, bisa jadi kita telah sedikit terpapar dari paham berbahaya ini.

Melalui kecanggihan teknologi yang ada, radikalisme dengan mudahnya memanipulasi pola pikir seseorang. Dan ketika pola pikirnya bergeser dari norma yang ada, maka disitulah awal mula permasalahan bisa terjadi. Mengatasnamakan kebenaran, namun tidak ingin mendengarkan pendapat orang lain. Masyarakat yang awalnya selalu bersikap ramah, malah menjadi mudah tersulut hingga marah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki keragaman agara, suku, dan budaya menjadi ciri khas kehidupan bangsa dan negara. Pancasila yang awal mulanya sebagai ideologi bangsa telah teruji kefektifannya dalam menyatukan perbedaan-perbedaan di Nusantara. Namun dikarenakan paham radikal yang telah menyebar diantara masyarakat, perbedaan bisa dijadikan sebuah permasalahan dan unsur fanatisme mungkin saja muncul diantara perbedaan itu.

Kerukunan antar warga yang selama ini kita jalin, berubah menjadi perselisihan yang tak terkendali. Beberapa kelompok fanatik yang dengan mudahnya tersulut provokasi, menimbulkan aksi-aksi yang berujung pada tindak kekerasan dan masyarakat merasa tak aman lagi dengan bangsa terutama karena perbedaan yang ada.

Akibat dari paparan ideologi radikalisme ini, tak sedikit pula membuat banyak pemuda berubah. Radikalisme yang telah menyatu dengan masyarakat, perlahan mengancam keberagaman adat istiadat dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di negeri ini.

Warganet Harus Perkuat Wawasan Kebangsaan

Sejenak mari kita mengingat kembali sejarah. Awal mula Negara ini dilahirkan, terdapat empat pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman Negara serta menjadi alat interaksi sosial antar pemerintah dengan rakyat, UUD 1945 yang menjadi dasar UU, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pemersatu dalam keberagaman budaya bangsa Indonesia.

Namun jika diingat kembali, empat pilar tersebut adalah pilar-pilar yang berdiri sejak awal kelahiran Negara. Semakin berubah zaman, tiang yang kokoh itu akan mudah diguncang dan goyah oleh perkembangan yang ada.

Era sekarang, zaman teknologi dan Negara berusaha mengembalikan kekuatan persatuan serta memperkuat pilar kebangsaan. Jika disangkut pautkan dengan tragedi awal reformasi, saat pemuda dengan mudahnya dicemari oleh paham radikal akibat kurangnya wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Jangan sampai generasi penerus bangsa, tidak mengetahui tentang adat istiadat serta budaya bangsa. Nilai-nilai yang telah hidup bersama dengan budaya dan masyarakat selama ini, hilang begitu saja akibat kurangnya wawasan dan pengetahuan. Generasi milenial tak boleh melupakan sejarah. Sejarah kelam sekalipun, agar dapat bercermin dan terus bergerak demi perubahan yang lebih baik. Indonesia telah melewati serangkaian sejarah yang cukup panjang dan tidak mudah untuk bisa menjadi Negara yang seperti sekarang.

Oleh sebab itu diperlukan penguatan wawasan kebangsaan maupun nilai-nilai teladan demi menjaga keutuhan Negara. Pemerintah yang menjadi alat deteksi awal harus memiliki strategi khusus secara nasional dan tentunya melibatkan berbagai elemen, khususnya milenial.

Demi menangkal ancaman radikal dan mencegah aksi terorisme, kita perlu menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan dan bernegara serta memperluas wawasan kebangsaan untuk menjadi tameng pelindung terhadap kelompok-kelompok yang mengancam Negara dengan Tingkatkan Rasa Patriotisme dan Nasionalisme Demi Indonesia yang Damai dan Maju.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih