Tekad Besar Pemerintahan Prabowo Perangi Judi Online Patut Diapreasi
Jakarta – Upaya pemerintah patut diapresiasi telah berani mengungkap praktik judi online di internal Kementerian. Tekad besar pemerintahan perangi judi online merupakan langkah strategis diharapkan seluruh masyarakat. Hal ini dikatakan Pakar Hukum Siber Universitas Indonesia, Intan Pratama beberapa waktu lalu.
Perang terhadap judi menjadi salah satu penekanan khusus Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan Presiden terus menekankan pentingnya melawan judi online yang telah berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat selama ini.
“Langkah pemerintah mengungkap praktik judi online di lingkup internal pemerintahan patut diapresiasi. Momentum ini menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas praktik judi online yang ada di kementerian dan lembaga” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, ini adalah bentuk dan tekad pemerintah yang memberikan harapan besar kepada masyarakat sehingga mereka tidak ingin kehilangan momentum untuk terus melakukan perbaikan di awal pemerintahannya.
“Transparansi ini penting agar publik memahami komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum” ujarnya.
Harapannya adalah pemerintah tidak berhenti pada moment tersebut tetapi bisa terus melangkah ke hal-hal yang karena efek domino judi sangat sadis. Penguatan relugaasi dan penegakan hukum serta pelibatan elemen masyarakat menjadi hal yang patut dilakukan.
“Pemerintah perlu terus memperkuat sanksi hukum agar dapat menjadi peringatan yang jelas bagi seluruh aparatur negara, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal” ujarnya
Penangkapan sejumlah pegawai ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Ini adalah langkah positif yang perlu didukung semua pihak
Sedangkan Ketua Umum BaraJP Utje Gustaaf Patty mengatakan semua pihak untuk mengikuti arahan presiden dalam pemberantasan judi online hal ini dimaksud agar upaya pemberantasan bisa berjalan efektif, tidak melebar ke isu-isu yang lain.
Pemberantasan judi online harus dilihat dalam konteks perjudian secara keseluruhan. Kasus di Kemenkodigi bukan satu-satu yang menjadi pintu masuk. Pemberantasan perjudian wajib melibatkan pihak perbankan karena tools utama judi online itu ada dua yakni jaringan internet dan rekening bank.
Kepada pihak-pihak yang berwenang dalam penanganan judi online harus mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait upaya memeberantas judi online. Seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok dalam upaya memberantas praktik judi online.***