Tetap Taat Prokes Meski Ada Penurunan Level PPKM
Oleh : Deni Andriyana )*
Turunnya level PPKM di berbagai daerah diharapkan tidak membuat kita terlena. Tetaplah menaati protokol kesehatan karena masa pandemi belum selesai.
Tahun 2020 dan 2021 bagaikan bencana karena seluruh dunia dilanda pandemi. Virus Covid-19 yang berukuran sangat kecil, tetapi memiliki kekuatan besar untuk mengobrak-abrik hampir segala lini, terutama perekonomian. Segala upaya dilakukan agar tidak tertular Corona, salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan 10M dan bergaya hidup sehat.
Dalam 1-2 bulan terakhir masyarakat bisa bernafas lega kasus Corona menurun dan tidak separah sebelumnya. Jika dulu jumlah pasien bisa mencapai 50.000+ orang per hari, maka per 1 november 2021 hanya 600-an pasien. Menurunnya kurva Corona ini sangat melegakan karena kita berharap bisa mengakhiri masa pandemi lebih cepat.
Daerah yang terkena PPKM level 4 sudah tidak ada, dan banyak yang menurun, hanya level 1-2. Jakarta sudah PPKM level 1 sementara Malang raya PPKM level 2, yang sebelumnya terkena level 4. Ketika level PPKM menurun maka peraturan dilonggarka. Anak-anak boleh belajar di sekolah sementara orang tuanya full work from office.
Akan tetapi keadaan ini belum sepenuhnya aman karena pandemi belum selesai. Turunnya level PPKM di berbagai daerah jangan membuat kita menurunkan masker. Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti menyatakan bahwa masyarakat wajib disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 10M agar tidak terjadi lonjakan kasus Corona.
Dalam artian, melandainya kurva masih bisa berpotensi untuk naik lagi. Penyebabnya karena saat PPKM turun level dan situasi aman, banyak orang yang malas-malasan mematuhi protokol kesehatan, atau mengira Corona sudah pergi. Padahal belum ada pengumuman selesainya masa pandemi menjadi endemi.
Kita patut berkaca pada RRC yang menghadapi lonjakan kasus Corona karena ada tamu yang datang dari luar negeri. Jangan sampai Indonesia mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penumpang pesawat yang baru masuk ke Indonesia makin diperketat dan mereka harus melakukan karantina selama 5 hari, juga mematuhi protokol kesehatan 10M.
Protokol kesehatan wajib dilakukan dengan ketat, bahkan memakai masker sampai 2 lapis, yakni yang disposable dan masker kain, untuk menambah daya filtrasi menjadi 90%. Penyebabnya karena di Indonesia, virus Covid-19 yang beredar adalah varian Delta. Virus itu bisa menular hanya dengan berpapasan dengan OTG, sehingga kita wajib memproteksi diri dengan masker.
Prokes lain yang masih harus ditaati adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jangan malah dengan sengaja membuat kerumunan dan mengadakan pesta pernikahan besar-besaran. Seharusnya di masa pandemi kita turut prihatin dan hanya mengadakan akad nikah atau pemberkatan dengan tamu sesedikit mungkin, agar tidak menyebabkan kerumunan.
Selain disiplin dalam menerapkan Prokes maka vaksinasi juga wajib bagi seluruh WNI. Kita juga patut berkaca pada Singapura, di mana kasus Corona sedang naik, karena masih banyak lansia yang belum divaksin. Para lansia di Indonesia juga harus divaksin, apalagi mereka daya tahan tubuhnya relatif lebih lemah. Untuk memudahkan mereka maka bisa menggunakan metode vaksinasi door to door.
Di berbagai daerah di Indonesia terjadi penurunan level PPKM, sehingga ada sedikit kelonggaran dalam mobilitas warga. Akan tetapi jangan terbuai dengan keadaan. Tetaplah disiplin dalam menerapkan Prokes karena pandemi belum selesai, dan tentu kita tidak ingin kena Corona, bukan? Disiplin Prokes amat mudah akrena hampir 2 tahun ini kita sudah terbiasa melakukannya.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa