Warta Strategis

Masyarakat Bersinergi Dukung Program Deradikalisasi

Oleh : Andry Jozih )*

Radikalisme dan Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya. Namun, lebih dari itu terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat. Mereka merupakan musuh bersama seluruh penduduk bumi, sebab segala aksi dari setiap terornya selalu memunculkan keresahan kepada masyarakat sehingga kerusakan yang diakibatkan menjadi rumit.

Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya. Namun, lebih dari itu terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat merusak kesadaran pikiran masyarakat. Tumbuh suburnya terorisme tergantung pada lahan dimana ia dapat tunbuh dan berkembang.Jika ia hidup di tanah gersang, maka terorisme sulit menemukan tempat, sebaliknya jika ia hidup dilahan yang subur maka ia akan cepat berkembang. Ladang subur tersebut menurut Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono adalah masyarakat yang dicemari oleh paham fundamentalisme ekstrim atau radikalisme keagamaan.

Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekeraan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem. Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal. 1) intoleran (tidak mau menghargai pendapat &keyakinan orang lain), 2) fanatik (selalu merasa benar sendiri; menganggap orang lain salah), 3) eksklusif (membedakan diri dari umat Islam umumnya) dan 4) revolusioner (cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan).

Pondasi dari Radikalisme ini adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) serta paham yang ingin melakukan perubahan pada tatanan sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan terbilang ekstrim.

Esensi dari tindakan radikalisme ialah sikap dan tindakan seseorang, kelompok, maupun pihak tertentu yang menghalalkan kekerasan dalam membuat perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam waktu yang instan serta drastis yang bertentangan dengan sistem sosial yang ada

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan terdapat dua pengertian radikal. Satu pengertian negatif, satu lainnya positif.menangkal radikalisme sebenarnya cukup melalui Pancasila sebagai pandangan dan pedoman hidup dalam bermasyarakat. Kemudian, NKRI juga memiliki Bhineka Tunggal Ika. Dimana orang mau berbeda pemahaman, suku bangsa tidak menjadi persoalan. Karena memang beragam, radikalisme tidak cocok diterapkan di Indonesia sebagaimana dalam UUD 1945 mulai dari pasal pertama hingga pasal terakhir sudah tergambarkan manusia Indonesia itu seperti apa. Dalam Pasal 29 ayat 1 jelas sekali bahwa setiap warga negara bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing. Pihaknya menerangkan bahwa sikap toleransi yang baik adalah menghormati pendapat orang lain. Jikalaupun terdapat perbedaan kita tak perlu mengucilkan maupun bertindak secara intoleransi kepada mereka. Yang mana, hal ini juga termasuk pelanggaran hal asasi manusia. Mahfud MD menegaskan agar semua pihak berlaku secara adil dan berjiwa besar dalam menyikapi suatu perbedaan. Selain itu tidak perlu menjadi benar dengan menyalahkan pihak lainnya. Inilah prinsip yang harus terus dijadikan komitmen dikalangan masyarakat. Poin lain sebagai upaya menangkal radikalisme adalah terus mengkampanyekan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bagi sesama warga negara Indonesia.

Saat ini paham radikalisme berusaha untuk menguasai media sosial. Penguasaan radikalisme telah mencapai lebih 50% di media sosial. Karena, ranah digital digunakan untuk memasukan paham radikalisme ke masyarakat khususnya bangsa Indonesia.Kepala Pengembangan Informasi Publik Diskominfos Propinsi Bali Bapak IBK Ludra menyatakan bahwa aksi terorisme tidak perlu ditakuti, tetapi harus dihadapi dengan cerdas.Kini, aksi radikalisme begitu kuat memasuki ranah digital. Banyak postingan di media sosial yang berusaha untuk memecah belah bangsa. Padahal, paham radikalisme sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.Kejahatan di dunia maya (cyber crime) telah memangsa banyak korban.penyebaran paham radikalisme berusaha untuk mengoyak keutuhan NKRI melalui dunia maya. Pihak kepolisian telah melakukan tindakan di cyber space. Di mana, telah tercatat aktifitas radikalisme melalui : 1) Facebook dan Twitter; 2) 206 website radikalisme; 2) 22 TV dan radio channel; dan 4) Messenger Apps.

Pihak kepolisian juga telah menindak tegas pihak manapun baik dari golongan sipil maupun kepolisian sendiri yang terindikasi atau terpapar paham radikalisme. Atau, pihak-pihak yang berusaha memecah belah bangsa dengan postingan-postingan di media sosial yang meresahkan masyarakat.Melalui jejak digital, paham radikalisme berusaha untuk menebarkan propaganda dan rekrutmen. Perlu adanya filter yang baik agar masyarakat tidak mudah terpapar paham radikalisme. Karena, paham radikalisme bergerak makin canggih di ranah digital.

Radikalisme sendiri sebetulnya juga dilatar belakangi oleh sejumlah faktor. Antara lain ialah, Faktor Politik, ekonomi, sosial, pendidikan termasuk psikologis. Faktor sosial ini biasanya paling banyak berpengaruh, sebab manusia sendiri berada pada lingkungan heterogen dan berkaitan dengan banyak orang. Selain itu, faktor sosial juga berhubungan erat dengan faktor ekonomi. Kebanyakan masyarakat kelas ekonomi lemah pada umumnya mempunyai pemikiran yang sempit. Sehingga hal ini begitu mudah percaya kepada oknum berpaham radikal karena dianggap dapat memberikan solusi kehidupan. Namun, mirisnya hal ini akan dimanfaatkan organisasi menyimpang itu guna melakukan rekrutmen.

Meski demikian Perlu adanya usaha yang dilakukan secara multisektor untuk menagkal paham radikalisme serta seluruh masyarakat tetap diimbau agar tetap waspada akan kemungkinan penyebaran paham yang dinilai cukup meresahkan ini. Sinergitas Pemerintah dan stakeholder lain akan menangkal segala jenis paham radikalisme di masyarakat. Sebab, keluhan apapun hendaknya mampu dipikirkan secara matang. Mengingat zaman sekarang ini oknum-oknum berhaluan kiri banyak bertebaran dimana-mana. Bahkan, pergerakkannya dianggap cukup mengancam kehidupan dalam bermasyarakat. Merusak tatanan sosial bernegara juga sistem lainnya. Yuk, bergandengan tangan untuk menangkal paham radikalisme! Stop radikalisme dan intoleransi sekarang juga! Mari lawan mereka bersama-sama.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih