Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan OPM yang Timbulkan Banyak Korban
Oleh: Lewick Yoseph
Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus saja melakukan berbagai macam tindak kekerasan, yang mana hal tersebut kemudian menimbulkan banyak korban jiwa dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil orang asli Papua (OAP) hingga aparat keamanan. Maka dari itu, sama sekali tidak ada toleransi lagi untuk keberadaan dan semua tindakan mereka.
Karena sudah terlalu banyaknya korban jiwa yang timbul akibat serangan serta berbagai macam tindak kekerasan OPM, maka sudah sepatutnya perlu adanya tindak hukum tegas kepada mereka.
Jangan lagi memberikan toleransi kepada siapapun yang terus saja merongrong keamanan dan kedamaian bangsa, termasuk di Papua, lantaran sejatinya Bumi Cenderawasih itu merupakan tempat yang sangat penuh akan kedamaian. Namun selama ini keberadaan OPM terus merusaknya.
Sebagai informasi, OPM atau singkatan dari Organisasi Papua Merdeka merupakan sebuah gerakan separatis yang berdiri di seluruh wilayah Provinsi paling Timur Tanah Air itu. Gerakan tersebut terdiri dari beberapa elemen seperti diantaranya adalah kelompok unit bersenjata yang berbeda-beda.
Masing-masing kelompok unit bersenjata dari mereka memiliki kontrol teritorial terbatas tanpa adanya komandan tunggal. Beberapa kelompok lagi berada di wilayah yang melakukan aksi demonstrasi dan juga protes.
Selain itu, ada lagi sekelompok kecil pemimpin yang berbasis di luar negeri, yang mana mereka terus meningkatkan kesadaran akan berbagai isu di wilayah Papua sambil berupaya mendapatkan dukungan dari internasional untuk kemerdekaan mereka. Seluruh isu serta propaganda yang mereka sampaikan jelas sangat merongrong kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bukan hanya terus berupaya untuk merongrong kesatuan dan persatuan bangsa, namun ternyata dari hari ke hari, tindakan kekerasan yang mereka lakukan di Tanah Papua semakin saja meningkat. Bahkan jumlah korban yang tewas akibat kebiadaban OPM terus bertambah banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Satuan Tugas Operasi (Kasatgas Ops) Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Faizal Ramadhani mengatakan bahwa data menunjukkan pada tahun 2023 lalu, tindak kekejaman gerombolan separatis itu hingga sebanyak 209 kali. Kemudian seluruh tindakan sadis mereka tersebut mengakibatkan sebanyak 79 orang tewas sevara mengenaskan.
Dari keseluruhan jumlah korban tewas itu, sebanyak 37 diantaranya merupakan warga sipil, selanjutnya terdapat 20 orang merupakan aparat keamanan dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta 3 orang lainnya adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Jumlah korban tewas akibat konflik bersenjata OPM terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 lalu ada 53 orang korban jiwa. Jelas data tersebut menunjukkan adanya peningkatan intensitas kekerasan.
Kasus kekerasan yang sangat intens oleh Organisasi Papua Merdeka terjadi pada bulan Agustus 2023, yakni terdapat hingga 38 kasus sepanjang bulan tersebut. Adapun daerah dengan kasus terbanyak selama tahun itu adalah berada di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo mendukung penuh bagaimana langkah Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam menetapkan penyebutan kepada kelompok bersenjata yang menuntut supaya Papua merdeka tersebut sebagai OPM.
Mereka sudah bukan lagi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Sehingga dengan adanya keputusan Panglima TNI dengan menyatakan kembali bahwa kelompok bersenjata di Papua itu sebagai OPM merupakan keputusan yang sangat tepat.
Pasalnya, OPM sendiri merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak 1963, yang mana sesuai dengan bagaimana selama ini kelompok bersenjata di Bumi Cenderawasih tersebut terus melakukan berbagai macam aksi separatis, teror hingga pembunuhan.
Menjunjung tinggi keselamatan bangsa di atas segalanya merupakan tanggung jawab bagi semua pihak, sehingga misalnya masih terdapat pihak yang mempersoalkan akan Hak Asasi Manusia (HAM) atas kewajiban aparat keamanan dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia, jelas tidak bisa ditoleransi lagi.
Tidak boleh lagi ada toleransi meski sekecil apapun terhadap para kelompok separatis, teroris atupun OPM tersebut karena mereka sejauh ini terus menggalakkan teror serta melakukan berbagai aksi kejahatan hingga menimbulkan banyak korban jiwa.
Untuk itu, seluruh gerakan separatis dan teroris di Indonesia memang harus ditumpas hingga bersih. Jangan sampai memberikan peluang apapun bagi gerakan separatis dan teroris di Tanah Air untuk terus tumbuh subur di Indonesia.
Selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga perlu terus membangun dialog dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat beserta para tokoh adat, suku, agama, pemuda dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya.
Sehingga sudah sepatutnya tidak ada lagi toleransi bagi berbagai macam tindak kekerasan OPM yang sejauh ini telah menimbulkan banyak sekali korban jiwa, bukan hanya dari masyarakat sipil, namun juga dari aparat keamanan.
*) Mahasiswa Papua tinggal di Balikpapan