Tindak Tegas KST Penembak Pekerja Puskesmas di Papua
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua kembali berulah dengan menembaki para pekerja bangunan untuk proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Gerombolan separatis di Bumi Cenderawasih utu terus saja menebarkan teror tanpa henti.
Dilaporkan bahwa beberapa diantara pekerja proyek bangunan untuk menggarap Puskesmas tersebut tewas. Tiga orang diantaranya dilaporkan tewas dan dua orang lainnya terluka lantaran adanya aksi penembakan yang dilakukan oleh KST Papua itu. Terkait dengan hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Faizal Ramadhani mengatakan bahwa korban merupakan para pekerja yang sedang membangun Puskesmas di Kampung Jimbul, Distrik Beoga Barat.
Menurutnya, di lokasi itu memang jaringan telekomunikasi cukup minim. Hal tersebut jelas kemudian menjadi salah satu kendala yang nyata dihadapi oleh para petugas. Terlebih, juga hanya ada beberapa aparat keamanan saja yang sedang bertugas kala itu di Beoga. Pada Polsek di sana ternyata hanya berisi tiga sampai lima orang saja.
Seperti diketahui bahwa memang KST Papua telah berulang kali melakukan banyak aksi terror, baik itu terhadap para warga sipil hingga menyasar kepada aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Gerombolan teroris itu beraksi dengan melepaskan tembakan, termasuk juga mengganggu penerbangan bandar udara (Bandara) bahkan hingga melakukan pembakaran pesawat.
Tiga pekerja proyek pembangunan Puskesmas Beoga Barat tersebut menjadi korban tewas, yakni Bernama Satiman, Triyono dan Suyanto. Sementara itu, kedua korban lainnya yang selamat adalag Nurali dan Alfian. Mereka selamat lantaran dilindungi oleh warga setempat di dalam gereja.
Kelima para pekerja itu mendapatkan serangan dari pihak KST Papua pimpinan Aibon Kogoya bahkan secara membabi buta. Mengenai hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Fakhiri menyebutkan bahwa penyerangan berlangsung pada pukul 15:00 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Para pekerja proyek bangunan diserang oleh gerombolan separatis dengan menggunakan beberapa senjata, diantaranya adalah senjata api (senpi) dan juga menggunakan parang. Dengan adanya kejaidan itu, pihak Kapolda Papua kemudian sangat menyayangkan sikap dari Perusahaan karena tetap terus mempekerjakan para korban.
Sebab, sebelumnya aparat keamanan sendiri telah memberikan peringatan agar supaya pihak Perusahaan melakukan penghentian akan aktivitas untuk sementara waktu lantaran memang adanya potensi besar dari gangguan KST Papua, terlebih menjelang tanggal 1 Desember 2023 mendatang.
Kasus pembantaian para pekerja bangunan Puskesmas Beoga Barat ini diketahui setelah adanya seorang warga yang kemudian melapor ke Koramil setempat pada sekitar pukul 16:30 WIT. Pihak saksi menuturkan bahwa telah ada aksi penyerangan oleh KST terhadap para pekerja bangunan pada pukul 15:00 WIT.
Setelah menerima adanya laporan tersebut, kemudian pihak Danramil 1717-03 / Beoga beserta dengan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Beoga dan prajurit Pos Beoga Satuan Tugas (Satgas) YR 300 serta Brigade Mobile (Brimob) Den A Kota Raja sesegara mungkin bergerak dengan cepat untuk melakukan penjemputan pada para warga yang mengevakuasi para korban. Pada sekitar pukul 18:00 WIT, seluruh rombongan evakuasi korban dari penyerangan tiba di Puskesmas Beoga dengan membawa tiga jenazah dan dua korban selamat.
Menanggapi adanya kejadian ini, para personel Satgas Damai Cartenz akan langsung segera terjun ke Beoga untuk memburu para pelaku dan menindak tegas mereka supaya jangan sampai ada lagi kejadian serupa lantaran sangat menghambat upaya Pembangunan yang digencarkan oleh pemerintah, termasuk juga merugikan banyak pihak masyarakat lain.
Aksi kekerasan yang dilancarkan oleh KST Papua itu memang bukan yang pertama kali terjadi. Mereka terus saja melakukan pembantaian tanpa pandang bulu, termasuk menyasar korban kepada para warga sipil hingga aparat keamanan sendiri. Seluruh tindakan yang mereka gencarkan itu jelas merupakan upaya kejahatan kemanusiaan yang bahkan sama sekali tidak bisa dibenarkan atas nama apapun.
Terlebih, justru yang menjadi objek pembantaian atau kekerasan kebanyakan adalah datang dari warga sipil maupun orang asli Papua (OAP) sendiri. Padahal sudah jelas bahwa dalam hukum perang (law humaniter) sekalipun, kelompok-kelompok itu terlarang untuk diserang ataupun diperangi.
Kepala Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), Muhammad Syauqillah menilai bahwa rentetan aksi teror yang dilakukan oleh KST Papua kepada masyarakat sipil tentu saja menambah urgensi akan penanganan masalah tersebut ditengah gencarnya upaya percepatan pembangunan akan infrastruktur oleh pemerintah demi kesejahteraan warga Papua.
Padahal di sisi lain, sebenarnya seluruh pihak memiliki kepentingan yang besar untuk bisa melihat bagaimana masa depan dari Pembangunan Bumi Cenderawasih. Sehingga jika misal terus menerus ada konflik atau gangguan dari para pihak yang berlainan ideologi dengan NKRI itu, tentu kemudian menjadikan Papua semakin mengalami hambatan dan keterbelakangan dalam Pembangunan.
Terus saja menebarkan teror dan seperti tidak mengenal kata berhenti, KST Papua kembali berulah dengan menembaki para pekerja proyek yang sedang membangun Puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.