Tindak Tegas Oknum Penyuplai Senjata Untuk KST Papua
Oleh : Moses Waker )*
Kelompok Separatis Teroris (KST) telah menjadi pengganggu kedamaian khususnya di Tanah Papua. Kelompok tersebut kerap berulah brutal hingga memakan korban jiwa. Mereka juga tidak segan untuk merusak fasilitas umum yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Yan P Mandenas meminta agar mata rantai penyuplai senjata api dan amunisi kepada KST harus diputus. Dirinya yakin bahwa teror KST akan menurun bila hal ini dapat diselesaikan.
Hal ini menunjukkan bahwa KST telah berani mencari suplai senjata api dan amunisi. Tentu saja kemampuan intelijen yang dimiliki oleh Indonesia harus peka dengan masalah ini.
Dirinya menilai bahwa senjata api yang dijadikan oleh KST untuk melakukan teror jumlahnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan aparat TNI dan Polri yang ada di Papua. Akan tetapi seberapa pun yang mereka miliki tetap membuat masyarakat takut terhadap eksistensi mereka.
Sehingga aparat keamanan perlu mendeteksi dari mana anggaran mereka untuk membeli senjata api. Walau sudah tidak rahasia umum lagi, terkadang kelompok ini ditunggangi satu dua oknum untuk memuluskan keinginannya. Hal tersebutlah yang perlu diungkap.
Yan Mandenas juga menambahkan agar aparat TNI dan Polri tidak lagi tergoda atas bujuk rayu aktor intelektual KST untuk menjual senjata dan amunisi. Dikatakannya hal tersebut lantaran masih adanya oknum TNI dan Polri yang melaukan transaksi jual beli amunisi kepada kelompok ini.
Tentunya jangan dilihat dari nilai ekonomisnya. Tetapi berpikirlah bahwa 1 amunisi bisa menghilangkan nyawa rekannya sendiri.
Mitigasi ini tentu harus dilakukan dari level pimpinan. Serta pengawasan penggunaan senjata api dan amunisi perlu diperketat. Tanpa adanya amunisi seberapa banyak pun senjata KST, pasti teror akan semakin minim.
Pemerintah perlu melakukan upaya strategis guna memutus rantai pasokan senjata dan amunisi. Masyarakat dan aparat-aparat desa yang tinggal di wilayah konflik akan selalu dalam posisi yang sulit. Mereka harus melakukan pilihan-pilihan yang penuh risiko, di mana bila dianggap terlalu pro terhadap NKRI dan berpartisipasi dalam memburu anggota KST, sudah pasti akan dianggap sebagai musuh oleh KST.
Hal sebaliknya juga terjadi, apabila mereka yang tinggal di wilayah rawan konflik terlalu pasif atau terkesan membantu KST, tentu saja hal tersebut akan mendapatkan tekanan dari aparat keamanan Indonesia.
Pada kesempatan sebelumnya, Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta kepada jajaran Polri untuk mengusut tuntas jaringan oknum Polisi yang diduga menjual amunisi kepada KST.
Dirinya mengatakan bahwa pihak kepolisian wajib mengusut tuntas jaringan pengkhianatan ini sehingga sedemikian berani melepaskan kehormatannya sebagai aparat negara dengan membantu KST.
Saleh menuturkan penangkapan dan penetapan dua aparat kepoisian tersebut tentu saja patut diapresiasi sebagai langkah cepat Polri, khususnya Kapolri untuk menangkal keraguan masyarakat atas kinerja aparat dalam menghadapi KST di Papua.
Dirinya menilai, bahwa Polri wajib mengupayakan sekuat tenaga bahwa kejadian yang membuat masyarakat prihatin tersebut tidak terjadi lagi.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat kepolisian untuk tetap melakukan investigasi jaringan pengadaan senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KST) di Puncak Jaya Papua.
Dirinya mengaku mengapresiasi kinerja Satgas Ops Nemangkawi yang berhasil mengamankan terduga pelaku penjual senpi dan amunisi ke KST, dan meminta aparat untuk terus menginvestigasi sehingga diketahui latar belakang dan pelaku intelektual dibelakangnya serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
Pendalaman terhadap jaringan penjual senjata api dan amunisi tersebut mutlak dilakukan termasuk menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktifitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga pelaku.
Pemerintah lanjutnya harus berkomitmen untuk memutus rantai pemasokan dari mulai aliran dana dan senjata api. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sekaligus mencegah berulangnya aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh KST, serta memberikan rasa aman pada masyarakat.
Sementara itu, sebelumnya pada 2020, Kapolda Papua saat itu yakni Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH terpaksa diamankan oleh tim gabungan TNI dan Polri. Penangkapan tersebut dilakukan karena Bripa JH terlibat dalam jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, bahwa senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KST untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan. Diduga pelaku telah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal kepada KST.
Pemerintah dan aparat wajib memberikan konsekuensi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam suplai senjata untuk KKB, hal tersebut sudah jelas menunjukkan bahwa oknum yang terlibat telah berkhianat kepada bangsa dan NKRI.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo