Tindak Tegas Pejabat Daerah Pendukung KST Papua
Oleh : Saby Kossay )*
Tak ada pembenarannya bagi siapapun baik oknum pejabat daerah maupun masyarakat yang turut serta membantu Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua dalam melaksanakan aksinya hingga menyebabkan banyak kerugian dan jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku. Untuk itu perlu ditindak dengan tegas. Apresiasi tinggi patut diberikan kepada para aparat keamanan lantaran telah menegakkan hukum serta keadilan bagi siapapun yang membantu dalam bentuk apapun Egianus Kogoya (Pimpinan KST Papua).
Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua memang semakin meresahkan bagi masyarakat, puncaknya sejak mereka menyandera pilot Susi Air, Capt Philip Mark Merthens beberapa waktu yang lalu di Nduga, Papua Pegunungan. Atas aksi tersebut, menyebabkan banyak aparat TNI gugur dalam upaya pembebasan pilot Susi Air.
Mengenai hal tersebut, ternyata pemerintah daerah Papua terlibat membantu Kelompok Separatis Teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengamini adanya beberapa oknum pejabat yang berkaitan dengan KST. Tidak dibenarkan kepada siapapun atau pihak manapun yang terlibat untuk mendukung aksi Egianus Kogoya. Untuk itu, pihaknya berjanji akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan adil bagi siapapun yang bermain di belakang baik masyarakat maupun pejabat di instansi pemerintahan.
Dipastikan oknum pejabat yang membantu Egianus tidak bisa tertidur nyenyak lantaran Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri telah mengantongi sejumlah nama-nama yang terlibat turut membantu aktivitas segerombolan KST Papua di Nduga. Apabila memang nama-nama oknum pejabat tersebut sudah terbukti terlibat dengan KST, maka dengan tegas aparat keamanan akan menindak secara hukum.
Terbaru Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz menangkap Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Kamis (4/5). Oknum pejabat tersebut ditangkap karena sebelumnya ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam membantu mendanai KKB wilayah Nduga untuk pembelian senjata dan amunisi.
Tak hanya oknum pejabat di jajaran instansi pemerintahan, Kapolda Papua juga menyelidiki masyarakat setempat lainnya yang terindikasi dengan sengaja mendukung aktivitas KST. Nasib mereka yang terlibat dengan KST pun sama, terancam ditindak hukum oleh pihak yang berwajib secara adil. Aparat keamanan setempat juga akan menumpas seluruh antek-antek KST dan tinggal menunggu waktunya saja untuk menyiduk mereka semua.
Indikasi kuat sebelumnya bahkan sudah diketahui oleh publik mengenai adanya oknum pejabat yang terlibat dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua. Akan tetapi, pihak kepolisian belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat, oleh karena itu akan lebih baik jika kepolisian benar-benar menyampaikan nama tersebut sekaligus dengan bukti-bukti yang telah terkumpul.
Dalam upaya penyelesaian ini, Peneliti isu Papua dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merespon hal tersebut bahwa memang pejabat daerah itu seharusnya memegang peran penting dalam menyelesaikan konflik KST ini. Sangat disayangkan apabila oknum pejabat tersebut justru membantu aktivitas Egianus Kogoya yang melanggar hukum.
Akan tetapi, memang sebelum muncul pernyataan oknum pejabat terlibat dengan KST, pada akhir tahun lalu Kapolda Papua mengutarakan mengenai harapannya terhadap kebijakan Daearah Otonomi Baru (DOB). Terlihat bahwa Kelompok Separatis Teroris ini kerap menunjukkan eksistensinya sebagai tanda penolakan dengan sejumlah aksi dan ia juga mengatakan bahwa banyak anggota KST yang memiliki kerabat dengan pejabat daerah.
Kemudian, sekitar 2 tahun yang lalu satgas Nemangkawi (saat ini berubah menjadi Satgas Damai Cartenz) menemukan sejumlah oknum ASN dan pejabat Papua yang terlibat dengan KST. Oknum ASN tersebut berinisial ES bertugas di Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan menjadi pemasok senjata api kepada KST.
Adanya keterlibatan oknum pejabat di instansi daerah Papua menimbulkan banyak asumsi liar untuk mengungkapkan fakta tersebut. Terlebih lagi, melihat latar belakang dari kejadian sebelumnya Pihak Kepolisian telah menduga adanya pemasok senjata api oleh oknum ASN. Keterlibatan ini tentunya cukup membahayakan, bagaimana tidak mereka dapat membuka ruang untuk lebih mudah baku tembak di tanah Papua.
Terlebih lagi, korban-korban yang berjatuhan sudah cukup banyak, terutama para prajurit TNI yang bertugas dalam upaya pembebasan pilot Susi Air. Hingga saat ini, operasi pembebasan tersebut masih berjalan. Meskipun sebelumnya telah dilakukan dengan metode negosisasi oleh Bupati Nduga, pada kenyataannya hal tersebut masih belum membuahkan hasil.
Oleh sebab itu, agar tidak berlarut-larut dalam upaya pembebasan pilot Susi Air dan demi ketenangan serta ketentraman negara, Irjen Pol Mathius D. Fakhri rencananya juga akan lebih mengedepankan penegakan hukum untuk menumpas KST serta menyelesaikan persoalan tersebut dengan tegas dan adil.
Jika dengan negosiasi tak kunjung berhasil, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah dengan menegakkan hukum yang berlaku bagi Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua yang sudah membuat ricuh masyarakat hingga menimbulkan kerugian besar, bahkan nyawa yang menjadi taruhannya. Agar tak berlarut-larut dengan konflik KST memang sudah seharusnya aparat keamanan menindak tegas dan adil KST Papua bahkan antek-anteknya, termasuk indikasi oknum pejabat daerah yang turut serta membantu mereka tidak ada kata ampun.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta