Polemik Politik

Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Oleh : Zakaria )*

Kasus penambahan pasien positif Covid-19 masih terus terjadi dan cenderung mengalami peningkatan. Penambahan ini salah satunya dipengaruhi oleh banyaknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sehingga masyarakat pun mendukung penindakan tegas terhadap para pelanggar tersebut.

Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah meminta pemerintah dan satgas di daerah untuk secara tegas dalam menegakkan protocol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

            Jika terjadi pelanggaran protocol, pelanggar harus ditindak sesuai peraturan dan tanpa pandang bulu.

            Pihaknya juga telah meminta kepada pemerintah maupun satgas di daerah serta apparat penegak hukum untuk dapat menegakkan disiplin dan menindak secara tegas siapapun yang melanggar protocol kesehatan ini tanpa pandang bulu dan sesuai peraturan yang berlaku.

            Namun demmikian, dirinya juga meminta kepada seuruh pihak mematuhi protocol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Apabila protocol dipatuhi, penindakan terhadap pelanggaran dapat ditekan.

            Wiku mengingatkan, upaya penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik jika koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dapat berjalan secara efektif. Ia mencontohkan, penanganan yang demikian telah berhasil diterapkan di Thailand.

            Negeri pagoda tersebut telah menjadi negara pertama selain China yang melaporkan adanya kasus positif Covid-19. Namun, saat ini Thailand hanya memiliki 4.000 kasus dan 60 korban jiwa walaupun jumlah penduduknya mencapai 70 juta.

            Thailand juga sudah berkomitmen untuk senantiasa melakukan investasi di bidang kessehatan selama 40 tahun dan membangun lebih dari jutaan jaringan tenaga kesehatan di desa yang berperan sebagai mata dan telinga dari system kesehatan di masyarakat.

            Hal tersebut rupanya telah diapresiasi oleh World Health Organization (WHO).

            Wiku juga tidak ingin kerja keras yang telah dilakukan selama depalan bulan menjadi rusak karena pemde dan warganya tidak hati-hati dan tidak peduli dengan penyebaran Covid-19.

            Selain DKI Jakarta, terdapat pula pulau yang menyumbag angka sebanyak 1.166 kasus yakni Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi tengah.

            Sementara itu, Ahmad Riza Patria selaku wakil Gubernur DKI memastikan pihaknya akan menindak tegas pelanggar protocol kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah peningkatan penularan covid-19

            Tercatat pada akhir 2020, keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan dimana 5.691 dari 6.663 tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit Covid-19 sudah terisi.

            Di tempat berbeda, petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jatim, menindak tegas para pelanggar protocol kesehatan di kabupaten setempat. Penindakan di sejumlah tempat keramaian ini dilakukan karena wilayah Tuban sedang memberlakukan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

            Petugas gabungan yang terlibat operasi kali ini yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, polisi dan TNI. Dari operasi yang digelar di enam titik keramaian dan kafe, petugas menemukan 30 pelanggaran. Semua lokasi operasi tersebut berada di sekitar kota Tuban.

            Saat melakukan penertiban, petugas juga sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik tempat usaha yang menolak untuk ditindak. Kepala Satpol PP Kabupaten Tunan Nomor 65 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protocol kesehatan di kabupatan Tuban.

            Selain itu, penindakat tegas ini merupakan implementasi dari keputusan Gubernur Jawa Tengah dan Surat Edaran Bupati Tuban tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

            Di tempat terpisah, Kapolres Paser Kalimantan Timur AKBP Eko Susanto mengatakan dirinya akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protocol kesehatan.

            Sebelumnya, Pemkab Paser telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan PPKM pada malam hari guna mencegah Penyebaran Covid-19 secara meluas kebijakan tersebut berlaku selama satu bulan pada januari 2021.

            Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protocol kesehatan!

            Kepatuhan kepada protocol kesehatan tentu sudah sepatutnya menjadi guidline masyarakat dalam beraktifitas.

            Protokol kesehatan dibuat dan disusun tentu bukan tanpa alasan, regulasi tersebut dibangun sebagai pedomas masyarakat ketika berakfitas di luar rumah.

            Tindakan tegas ini tentu saja diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelakunya, disisi lain hal ini juga harus menjadi pengingat bagi siapapun yang hendak melakukan aktifitas di luar ruangan.

            Protokol Kesehatan merupakan harga mati bagi seluruh umat manusia yang masih menginginkan sinar matahari. 3M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Memakai masker) tentunya sudah tersimpan di memory tinggal bagaimana implementasinya nanti.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih