Tolak Golput Demi Menegakkan Demokrasi Indonesia
Oleh : Mayang Dwi Andaru )*
Menjelang Pemilu 2024, masyarakat wajib mewaspadai golput (golongan putih). Ajakan untuk golput wajib ditolak karena bisa meruntuhkan demokrasi di Indonesia. Saat banyak yang golput maka surat suara yang kosong berpotensi dimanipulasi dan membuat Pemilu 2024 tidak jujur.
Pemilu diselenggarakan dibulan Februari 2024. Jelang Pemilu masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan golput. Namun sayangnya, walau belum memasuki masa kampanye, sudah ada ajakan untuk golput. Seharusnya masyarakat sadar bahwa golput itu dilarang keras karena bisa mengancam demokrasi di Indonesia.
Golput selalu diidentikkan dengan sikap cuek, apatis, atau tidak mau mengikuti dengan kondisi politik. Akhirnya masyarakat memutuskan untuk tidak memilih / tidak berangkat ke TPS untuk mencoblos.
Jika menilik dari sejarahnya, di negeri ini golput pertama kali terjadi pada 1971. Pada sebuah siang, Kamis (3 Juni 1971), sekelompok mahasiswa, pemuda dan pelajar berkumpul di Balai Budaja Djakarta. Mereka memproklamirkan berdirinya “Golongan Putih”. Mereka menyeru orang-orang yang tidak mau memilih partai politik untuk menusuk bagian yang putih (yang kosong) diantara sepuluh tanda gambar (logo partai) yang ada.
Sejarahnya, golput dulu terjadi karena ada perlawanan terhadap rezim tertentu. Namun setelah era reformasi dibuka buat apa melakukan golput? Buktinya Indonesia sudah memiliki iklim politik yang sehat, pemerintahan yang kuat, dan tidak ada pemaksaan untuk memilih pihak tertentu. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk menolak golput.
Pengamat politik Titi Anggraini menyatakan bahwa golput dapat mengurangi kualitas demokrasi karena mengurangi kesempatan bagi pemilih untuk memengaruhi arah politik. Saat partisipasi pemilih rendah, kelompok-kelompok berkepentingan dengan mudah dapat memanipulasi hasil pemilu dan mencapai kekuasaan tanpa dukungan mayoritas masyarakat.
Masyarakat dilarang keras untuk golput karena bisa menggagalkan Pemilu (karena pemberian suara yang rendah) dan mengancam penegakan demokrasi dinegeri ini. Pemilihan umum merupakan momen penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
Setiap lima tahun sekali, WNI yang berusia 17 tahun ke atas memiliki kesempatan untuk aktif berpartisipasi dalam menentukan masa depan negara ini melalui pemberian hak suara. Sayangnya, masih ada fenomena yang tidak menguntungkan, yaitu golput atau tidak menggunakan hak suara dalam pemilu.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, menjadi tanggung jawab sebagai warga negara yang berdaulat untuk menolak golput dan memperkuat demokrasi. Jangan sampai golput karena skeptis terhadap masa depan Indonesia. Justru Pemilu adalah langkah untuk memajukan negeri ini dan menegakkan demokrasi.
Golput secara langsung mengancam hak WNI untuk menentukan arah bangsa dan negara. Dengan tidak menggunakan suara, masyarakat memberikan kesempatan pada kekuatan-kekuatan yang tidak mewakili kepentingan publik untuk mengambil alih jalannya proses demokrasi. Hal ini dapat menyebabkan keputusan politik yang tidak akurat dan kebijakan yang tidak inklusif.
Sementara itu,
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa golput adalah sikap yang merugikan bagi demokrasi dinegara ini. Menurutnya, ketidakpartisipasian masyarakat dalam pemilu dapat mengakibatkan terpilihnya pemimpin yang tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Beliau mendesak seluruh warga negara untuk berperan aktif dalam proses demokrasi dengan menggunakan hak suara mereka.
Pada Pemilu 2019, berdasarkan data KPU, terdapat sekitar 29,8 juta pemilih atau sekitar 17,5% dari total pemilih terdaftar yang memilih golput. Jumlah tersebut juga dihitung dengan menghitung selisih antara jumlah pemilih dengan jumlah suara sah yang diberikan kepada calon atau partai politik.
Jangan sampai tingkat golput pada Pemilu 2024 sama seperti Pemilu 2019, bahkan lebih banyak. Oleh karena itu masyarakat dilarang keras untuk golput.
Pertama karena golput berakibat buruk pada demokrasi di Indonesia, dan rakyat tidak bisa memberi aspirasi kepada pemerintah. Padahal di negara demokrasi, rakyat berhak untuk mengatur, dengan cara diwakili oleh anggota DPR. Sedangkan saat tidak memilih calon anggota DPR maka sama saja tidak bisa membangun demokrasi di Indonesia.
Selanjutnya, menolak golput berarti bertanggung jawab sebagai warga negara. Pemilu merupakan sarana utama untuk mengungkapkan aspirasi dan memilih pemimpin yang dianggap mampu memajukan negara.
Dengan tidak golput, masyarakat menunjukkan kepedulian terhadap masa depan negara dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Golput hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang tidak ingin ada perubahan dan kepentingan mereka terjaga.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, menolak golput adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar. penting untuk mengedukasi dan membuka ruang dialog yang lebih luas untuk masyarakat.
Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat perlu bekerja sama untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara menyeluruh. Informasi yang jelas tentang proses pemilu, peran warga negara dalam sistem demokrasi, serta visi dan program partai politik dan calon pemimpin harus disampaikan dengan terbuka dan transparan. Dengan cara ini maka tidak akan ada yang golput.
)* Penulis merupakan kontributor Lembaga Sadawira Utama