Tolak HTI Demi Menjaga Persatuan dan Kebhinekaan Indonesia
Oleh : Anindya Lazuardi*
Gencarnya pergerakan organisasi terlarang HTI agar kembali mendapatkan ruang di Indonesia semakin masif. Hizbut Tahrir secara internasional telah diakui sebagai organisasi terlarang. Beberapa negara seperti Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya, mengungkap bahwa organisasi ini sangat merusak tatanan ideologi negara yang sudah berkembang dengan baik di negara tersebut. Pemaksaan Hizbut Tahrir untuk menerapkan ideologi khilafah di berbagai negara merupakan kesalahan besar. Telah banyak kehancuran negara-negara arab dan fenomena Arab Spring, yang sebagian besar tidak terlepas dari peran Hizbut Tahrir melalui provokasinya kepda masyarakat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pembubaran HTI oleh Kemenkumham merupakan hal yang sah dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pembubaran organisasi terlarang ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017. Sangat terlihat jelah bahwa nilai-nilai yang dianut HTI sangat bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Pembubaran HTI ini menjadi salah satu prestasi sekaligus langkah terbaik negara untuk meminimalisir dampak ke depannya dari organisasi terlarang tersebut. Meski telah dibubarkan, paham dan kader HTI tidak semata-mata langsung berubah haluan dan mendukung Pancasila. Kenyataannya, mereka tidak berhenti sebagai suatu organisasi melainkan bertransformasi ke dalam bentuk yang lainnya.
Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup cerdas menghadapi paham-paham radikal. Kultur dan budaya Indonesia secara alami telah menolak bentuk-bentuk permusuhan dan intoleransi, terlebih dengan membawa nama agama. Negara Indonesia didasari kebhinekaan yang kuat sehingga paham dan ajaran radikal seperti HTI tidak cocok berkembang di negeri yang damai ini.
Hizbut Tahrir yang pada dasarnya adalah organisasi/ajaran dari luar, mencoba masuk ke Indonesia seperti penjajah, bertujuan menghancurkan negara dan menggulingkan pemerintah yang sah, agar nanti mereka berkuasa dengan semena-mena. Oleh karenanya, wajar saja jika Presiden Jokowi mengambil langkah tegas pembubaran HTI untuk mencegah kudeta terjadi di Indonesia. Bahkan, dapat dikatakan, langkah Jokowi tersebut adalah manifestasi sikap pro terhadap seluruh umat beragama di Indonesia yang sejatinya telah menerima Pancasila sejak jaman kemerdekaan. Melalui langkah tersebut, diharapkan umat beragama di Indonesia akan semakin bersatu untuk membela Pancasila sebagai dasar negara yang harus dilindungi dari rongrongan ideologi lain.
*Penulis adalah Pegiat Media Sosial