Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng
Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut teraktualisasi, salah satunya dari bagaimana keberhasilan aparat untuk menangkap sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Adanya penangkapan kepada 7 orang tersangka teroris di Sulteng tersebut jelas menjadi salah satu indikator bahwa aparat keamanan selama ini sama sekali tidak mengenal kata lelah dan pantang menyerah untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme agar tidak semakin merebak di Indonesia.
Pasalnya, jika dibiarkan begitu saja, maka paham ekstrimis atau radikalisme jelas sangat berpotensi untuk berujung pada bentuk tindak terorisme sehingga nantinya hanya akan mendatangkan banyak kekacauan dan ketidakstabilan di tengah masyarakat serta dalam tata negara.
Diketahui bahwa pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil melakukan penangkapan kepada total sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka kasus teroris di Sulawesi Tengah.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aswin Siregar menyebutkan bahwa ketujuh pelaku itu diduga terlibat dalam kelompok Jemaah Islamiyah atau JI.
Setelah melakukan penangkapan, kini aparat keamanan masih terus menjalankan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku tersebut dan tengah melakukan pengembangan kasus di lapangan.
Sementara itu, Akademisi sekaligus Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokrama Palu, Prof. Lukman S Thahir mengatakan bahwa adanya terorisme di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap menjadi sebuah permasalahan seurs yang perlu untuk sesegera munhkin ditangani hingga tuntas.
Maka dari itu, menjadi penting adanya peran aktif dan keturutsertaan semua komponan untuk tetap melihat bahwa adanya paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air merupakan masalah yang memang sangat serius.
Bisa jadi bahwa terorisme di Sulawesi Tengah itu seperti halnya fenomena gunung es, yang mana tidak sedikit pihak yang menganggap bahwa seolah dengan adanya penangkapan pada para tersangka teroris maka permasalahan telah selesai tertangani, namun sesungguhnya justru masih banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya teroris baru, sehingga harus mampu diantisipasi dengan baik pula.
Tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat awam melihat kalau situasi sedang tenang saja, seluruh permasalahan sudah selesai, akan tetapi justru sebenarnya faktor yang menjadi latar belakang mengapa seseorang atau kelompok bisa menjadi anggota teroris, itulah yang menjadi tantangan besar.
Terlebih, jelas sekali bahwa dampak dari gerakan yang dilakukan oleh para kelompok teroris tersebut mampu memberikan beberapa dampak cukup signifikan kepada masyarakat, khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk itu, penanganan akan permasalahan radikalisme dan terorisme hingga ke akarnya menjadi sesuatu yang penting dan hendaknya harus tetap dilihat sebagai ancaman serius karena kerap kali ajaran para propagandis terorisme untuk menyebarkan paham dan ajaran mereka adalah bermain pada tataran rasa ketidakadilan.
Biasanya para penyebar paham radikalisme dan terorisme aka bermain dengan rasa kekecewaan terhadap pelayanan publik, sehingga mereka memang dengan sengaja menunggangi rasa kekecewaan itu untuk menjadi sebuah pemantik dan kemudian mendapatkan pengaruh.
Di sisi lain, bagaimana upaya aparat keamanan dan keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap sebanyak tujuh orang tersangka terorisme di Sulteng patut mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi.
Ke depannya, masyarakat serta seluruh lembaga lainnya juga perlu untuk meningkatkan peranan aktif dan ikut andil pula dalam penanganan terorisme di Indonesia dengan bentuk peran dan fungsi mereka masing-masing.
Salah satu contoh nyatanya, yakni misal dari sektor pendidikan, menjadi sangat penting untuk insttusi pendidikan mampu bekerja sama pula dengan aparat keamanan dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) untuk melakukan penanganan tentang paham terorisme tersebut dalam tatanan pendidikan, yakni memberikan edukasi sedini mungkin kepada para peserta didik mereka.
Tentunya tidak bisa dipungkiri bahwa kerja sama antar berbagai lintas sektor merupakan salah satu kunci penting dalam keberhasilan untuk memberantas radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Jelas sangat dibutuhkan adanya intervensi dari banyak pihak untuk mencegah perkembangan paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Karena bangsa ini sendiri merupakan sebuah negara yang memiliki diversitas sangat tinggi, sehingga adanya sikap intoleransi mampu melahirkan paham radikal sehingga dapat berujung pada aksi terorisme.
Sikap intoleransi sendiri jangan sampai terjadi dan jangan sampai dibiarkan begitu saja jika sudah terdapat tanda-tanda orang atau sekelompok sedang menerapkannya. Dengan memutus sedini mungkin mata rantai paham radikalisme, maka akan juga berujung pada penanggulangan terorisme.
Upaya untuk terus memberantas paham radikalisme dan terorisme agar tidak semakin menyebar di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk dijalankan bersama semua pihak. Kemudian untuk sektor pengamanan, aparat keamanan sendiri telah sangat optimal dalam seluruh langkahnya melakukan penangkapan pada para pelaku teroris.