Polemik Politik
Trending

Upaya Bersama Menghadang Virus Radikalisme

Oleh : Muhammad Zaki )*

Penyebaran radikalisme saat ini semakin canggih, termasuk dengan memanfaatkan media sosial. Sasarannya pun semakin beragam, sehingga diperlukan upaya bersama untuk meredam penyebaran radikalisme, khususnya di kalangan anak muda.

Tak dipungkiri, modernisasi dunia kian merajai. Kecanggihan teknologi dengan beragam kemudahan yang ditawarkan turut mewarnai. Alhasil segala polah tingkah penggunanya seakan diatasnamakan “eskpresi”. Padahal, entah sadar atau tidak, pengaruh buruk ini perlahan menyusupi hati dan pikiran. Mudahnya mengakses segala informasi di laman digital yang tak terkunci ini  banyak dimanfaatkan pihak-pihak dengan kecerdasan intelektual yang cukup mumpuni.

Sayangnya, hal ini digunakan sebagai jalan melancarkan agenda terselubung dan “menyimpang”. Pun dengan aneka tindak radikalisme yang akhir-akhir ini intens dikabarkan menyeruak di sejumlah tempat. Bukan hanya omong kosong, kejadian demi kejadian beserta bukti nyata terpampang. Bukan tak mampu menindak maupun menghentikan. Namun ,segala tindakan tentunya harus disertai langkah tepat agar tidak membuat pihak lain terkena imbasnya.

Menurut Hamli, selaku Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan jika hampir di semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa juga di luar Jawa faktanya tidak steril dari paparan paham radikalisme. BNPT, juga membeberkan sejumlah PTN terkenal bahkan telah disusuli paham tersebut. Lain dari pola sebelumnya, penyebaran paham menyimpang ini lebih banyak terjadi di lingkungan pesantren. Namun, kini berkembang dan mulai menyusupi lingkungan universitas. Baik yang negeri maupun swasta. Kepala BIN Budi Gunawan, turut mengungkapkan bahwa sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi telah dinyatakan terdampak paham radikalisme.

Perkembangan pada situasi politik, misalnya pelaksanaan Pilkada serentak di berbagai daerah serta adanya pertikaian di antara elite politik yang seringkali dibayang-bayangi isu agama, bukan hal yang impossible akan menjadi pupuk yang menyuburkan perkembangan paham radikal di kalangan pelajar. Sementara itu, peranan guru yang harusnya menjadi penengah ataupun pencerah penyimpangan, justru terkadang menjadi pemicu sikap intoleransi serat fanatisme. Implikasinya ialah makin membuat kemungkinan merebaknya paham ini di kalangan pelajar.

Alih-alih mendesain ulang sikap serta cara pandang pelajar yang telah terkontaminasi paham radikal, dalam pelaksanaannya tak jarang ada saja oknum guru yang malah mendukung sikap yang menyimpang itu. Sementara melawan paham radikal tak mungkin hanya melakukan sebuah pendekatan yang bersifat kuratif maupun punitif. Selain peran aparat yang dinilai krusial, tentunya lembaga pendidikan juga tak kalah penting. Yakni, sebagai pihak yang mampu menawarkan kontra budaya yang dinilai efektif guna melawan penyusupan paham berhaluan kiri tersebut.

Sejalan dengan pernyataan Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang juga meminta semua pihak mewaspadai munculnya benih-benih radikalisme di berbagai lingkungan pendidikan. Dalam rangka menangkal paham di bidang pendidikan ini, pihaknya mengaku telah memanggil semua rektor perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, dirinya telah menyampaikan perihal kurikulum Pancasila dan harus dimasukkan serta diperkuat kembali kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Menurutnya jika nilai-nilai Pancasila diajarkan sejak dini, maka anak-anak akan mempunyai perisai guna mencegah mereka terdampak paham radikalisme. BNPT juga menyatakan bahwa paham menyimpang ini bisa menghancurkan suatu negara, layaknya Suriah dan juga Irak. Menurut laporan, usul agar kurikulum pendidikan di Nusantara diperkaya dengan perlawanan terhadap paham radikalisme ini didengungkan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Hal ini bertujuan, agar anak-anak sekolah bisa terlindung dari paham-paham menyimpang yang kian merebak.

Susanto selaku Ketua KPAI mengatakan, bahwasanya usulan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait, yakni Kemendikbud, Kemenag, hingga Kemenristekdikti. Selain itu, Komnas Perlindungan Anak, pernah menuturkan bahwa radikalisme telah menyusupi ruang kelas di sekolah-sekolah. Yang sayangnya, hal ini dilakukan oleh para pendidik yang harusnya memberikan bimbingan bahwa paham tersebut sangat riskan.

Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas PA  pun berharap agar pihak Kemendikbud turut melakukan pengawasan. Terkait proses belajar-mengajar yang dinilai menanamkan paham-paham tersebut. Hal ini berdasarkan atas pengalaman KPAI yang mana terdapat laporan akan hal itu.

Bahaya akan paham radikalisme ini ternyata telah masuk ke lini paling dasar dunia pendidikan.Sehingga kita perlu dengan tegas menyatakan perlawanan terhadap paham radikalisme ini. Agar, keutuhan bangsa dan negara tetap bertahan. Mari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali waspada dan kritis terhadap paham radikalisme. Implikasinya ialah meminimalkan maupun menekan paparan paham berhaluan kiri tersebut. Dan mampu memperkuat kesatuan dan persatuan NKRI.)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih