Usulan Jemput Habib Rizieq Untuk Rekonsiliasi Dinilai Tidak Relevan
Oleh : Indra Kusuma )*
Gaung Rekonsiliasi antara kubu Prabowo dengan Jokowi tampaknya belum bisa mengakhiri drama pilpres 2019. Seperti usulan mantan koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak terkait adanya upaya penjemputan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dibalik rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo.
Sebelumnya Dahnil Anzar Simanjuntak juga turut berkomentar terkait dengan adanya rencana rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo Subianto pasca Pilpres 2019.
Dahnil berharap agar pertemuan tersebut juga membahas perihal pemulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia sebagai wujud rekonsilasi politik.
Hal tersebut tentu tidaklah etis, karena rekonsiliasi semestinya adalah langkah damai tanpa syarat dan kerpergian Habib Rizieq bukan karena pemerintah sehingga dipersilakan apabila ingin pulang, hingga saat inipun pemerintah tidak pernah mengusir pimpinan FPI terebut.
Zuhairi Misrawi berpendapat bahwa usulan Dahnil tersebut terkesan aneh. Pasalnya, pertemuan antara Jokowi dan Prabowo diharapkan oleh banyak pihak untuk meredam panasnya suasana di tengah masyarakat saat Pilpres 2019.
“Saya kira bahwa rekonsiliasi tidak menyengkut orang. Tapi menyangkut visi. Vsi bagaimana kita sebagai bangsa harus bersatu lagi,” tutur Zuhairi.
Perihal Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Mekkah Arab Saudi, Zuhairi menyebutkan bahwa urusan tersebut bisa dilakukan di luar rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo.
Oleh karena itu, dirinya merasa aneh jika terdapat nama Habib Rizieq yang kemudian disangkutpautkan dengan pertemuan antara Jokowi dengan Prabowo. Pertemuan antara keduanya tersebut dikabarkan akan berlangsung bulan Juli ini.
“Aneh saja kalau dalam rekonsiliasi tersebut terdapat poin tentang Habib Rizieq,” tandasnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua DPP Golkar, Andi Sinulingga mengaku bahwa dirinya tidak sependapat dengan syarat rekonsiliasi yang mengandung misi pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Menurutnya, menjadikan kasus hukum Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi antara Jokowi – Prabowo adalah sesuatu gagasan yang tidak masuk akal.
Andi juga menegaskan bahwa pada dasarnya dirinya tidak pernah setuju dengan kriminalisas kepada Rizieq yang merupakan Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI).
Akan tetapi, hal itu tidak serta merta bisa menggunakan segala cara untuk memulangkan Habib Rizieq.
Senada dengan kedua pernyataan tersebut, Wasekjen Partai Kebangkitan (Bangsa) PKB Daniel Johan menganggap bahwa kepulangan Rizieq merupakan persoalan hukum dan tak ada hubungannya dengan rekonsiliasi politik antara Jokowi dan Prabowo.
Menurutnya sejauh ini dirinya lebih mengarah pada persoalan hukum, sehingga ia menyerahkan kepada hukum agar dilakukan secara adil seadil – adilnya.
Daniel juga meminta agar komunikasi antara Jokowi dan Prabowo telah dilakukan secara intensif terlebih dahulu.
“Bangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder. Itu dulu. Karena komunikasi itu yang akan membawa apapun putusan politik nantinya,” pungkas Daniel.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, berpendapat bahwa wacana rekonsiliasi harus dilihat sebagai upaya yang mendamaikan secara sosial, bukan rekonsiliasi politik.
“Ada yang keliru memahami rekonsiliasi. Ini bukan rekonsiliasi hukum atau politik agar ada syaratnya, Tapi murni rekonsiliasi sosial,” tutur Jerry.
“Pernyataan saudara Dahnil ada syarat rekonsiliasi dengan pembebasan Habib Rieziq ini sangat keliru dan tidak ada korelasinya antara kasusnya dengan rekonsiluasi pasca – pipres,” ucapnya.
Jerry mengatakan bahwa, rekonsiliasi pasca pilpres tidak bisa dikaitkan dengan kasus hukum tertentu. Sebab, rekonsiliasi sejatnya ditujukan untuk menyelesaikan perbedaan padangan dan konflik kepentingan di masyarakat.
Dirinya juga menegaskan agar kedua kubu pendukung sudah sepantasnya untuk tidak membawa wacana rekonsiliasi ke ranah politik.
“Jadi jangan dibawa ke ranah poltis. Pemilu telah usai hindari resistensi atau penolakan. Di sini kedua kubu harus bersikap fair bukan skeptis maupun apatis,” tutur Jerry.
“Bagaimanapun juga inti dari makna rekonsiliasi adalah bagaimana agar bisa menyelesaikan perbedaan dan konflik kepentingan,” tuturnya.
Rekonsiliasi haruslah diupayakan, karena dengan adanya rekonsiliasi, hal tersebut berguna untuk meredam polarisasi di tengah masyarakat. Upaya damai dari kedua kubu tentu harus terus diperjuangkan, namun bukan berarti hal tersebut menyangkut kepulangan Habib Rizieq.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik