Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Sistem Pemilu 2024
Oleh : Mika Putri Larasati )*
Pengusutan tuntas mengenai adanya dugaan kebocoran terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penerapan sistem Pemilu 2024 yang menggunakan proporsional tertutup merupakan hal yang sesegera mungkin harus dilakukan agar publik tidak menjadi semakin gaduh dengan penyebaran isu ini yang terus masif di banyak media sosial dan ruang digital.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD dengan tegas langsung meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa mengusut tuntas adanya dugaan kebocoran hasil putusan MK mengenai gugatan sistem pesta demokrasi dan kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
Bukan hanya meminta agar pihak Mahkamah Konstitusi melakukan pengusutan tuntas saja, namun Mahfud MD juga meminta agar Denny Indrayana selaku orang yang sempat membuat pernyataan hingga menggegerkan publik mengenai kebocoran data putusan MK itu untuk segera melakukan klarifikasi soal penyataannya.
Bagaimana tidak, dengan adanya isu kebocoran mengenai putusan MK merupakan hal yang salah. Terlebih seandainya ada kebocoran data pun, sangat besar kemungkinan yang membocorkan hasil putusan itu adalah pihak dari orang dalam sendiri. Maka dari itu hendaknya Mahkamah Konstitusi bisa melakukan pengusutan dengan tuntas.
Sebelumnya, diketahui bahwa mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana memang sempat mengklaim bahwa dirinya mendapatkan sebuah informasi mengenai bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan kembali dilakukan dengan menggunakan sistem proporsional yang tertutup.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal dengan Cak Imin juga dengan sangat tegas meminta agar pihak MK mampu segara mengusut tuntas adanya dugaan kebocotan informasi mengenai putusan itu, terlebih pihak Mahkamah Konstitusi sendiri juga hendaknya harus mampu untuk terus menjaga integritas mereka.
Tentunya integritas sendiri merupakan hal yang sangatlah penting untuk terus dijaga oleh MK, utamanya mengenai upaya untuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Karena jika isu ini terus bergulir di masyarakat, sehingga publik akan memiliki kesan bahwa seolah Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah lembaga yang ternyata bisa untuk diintervensi dan juga tidak mampu menjaga integritas mereka, bahkan data putusannya saja bisa bocor. Ketika anggapan itu terus secara liar berkembang di masyarakat Indonesia, tentu juga rakyat ke depannya dikhawatirkan tidak akan lagi percaya dengan MK. Sehingga justru akan sangat berpotensi untuk memunculkan kekacauan karena bisa saja sengketa Pilpres justru diselesaikan di jalanan dengan tidak sesuai pedoman hukum dan ketentuan yang berlaku.
Adanya dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi ke publik mengenai putusan mereka soal sistem Pemilu ke depannya ini merupakan hal yang dinilai bukan hanya sekedar mampu untuk menimbulkan kegaduhan di masyarakat saja, namun juga secara bersamaan sangat mencoreng nama baik MK.
Bahkan, tidak sedikit pihak yang mengaku terkejut setelah mengetahui pemberitaan bahwa ternyata ada kebocoran data soal putusan Mahkamah Konstitusi di masyarakat. Meski terlepas dari apakah memang kebocoran itu benar atau tidak adanya, namun yang jelas, hanya dengan data yang bocor saja sebelum dibacakan keputusan secara resmi di persidangan, itu pun tentu langsung membuat publik menjadi bertanya-tanya dan kembali meragukan integritas yang dimiliki oleh lembaga sekelas MK.
Di sisi lain, dengan adanya pemberitaan mengenai kebocoran data ini, sontak langsung membuat banyak pihak turut memberikan reaksi mereka, termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan instruksi langsung dari Menko Polhukam untuk langsung mengusut tuntas adanya kasus ini agar bisa mencegah adanya potensi polemik yang berkepanjangan di masyarakat.
Maka, dengan cepat tanggap, upaya yang dilakukan oleh Kepolisian juga patut untuk diberikan apresiasi tinggi karena mereka langsung mempersiapkan banyak langkah penyelidikan agar bisa semakin membuat peristiwa ini terang di hadapan publik.
Menanggapi adanya instruksi dari Menko Polhukam agar melakukan pengusutan tuntas itu, jajaran Polri langsung melakukan koordinasi untuk menentukan bagaimana rencana dan tindak lanjut akan kasus dugaan kebocoran putusan MK mengenai sistem Pemilu 2024 itu. Kepolisian kini juga terus mengkaji apakah memang ada atau tidak unsur pidana dalam dugaan kebocoran data tersebut. Tentu, apabila ternyata dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri kemudian ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka tindakan lebih lanjut akan segera dilaksanakan.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa publik belakangan ini langsung dihebohkan dengan adanya sebuah pernyataan yang mengklaim kalau ternyata data mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sistem Pemilu bocor di masyarakat. Maka dari itu, untuk semakin meminimalisasi agar masyarakat tidak menjadi terus-menerus gaduh, pengusutan tuntas memang segera dan wajib untuk langsung digelar agar bisa mengetahui siapa sebenarnya dalang di balik peristiwa ini.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara