Polemik Politik

Usut Tuntas Keterlibatan Eks Ormas Terlarang Dalam Aksi Terorisme

Oleh : Zulkarnain )*

Aksi terorisme yang terjadi dalam waktu yang berdekatan membuat Densus 8 mengusut kelompok teroris dengan lebih intensif. Saat penyelidikan, ditemukan benang merah antara eks ormas radikal dengan kelompok teroris. Jika memang betul mereka berafiliasi, maka mantan anggotanya bisa diinterograsi apakah benar terlibat dengan jaringan teroris internasional.

Beberapa saat lalu, ada pengeboman di sebuah rumah ibadah di Makassar. Belum hilang kekagetan masyarakat, ada peristiwa mengejutkan lagi di Jakarta, ketika seorang wanita muda nekat menembaki Mabes Polri. Dari kedua peristiwa itu, terkuak fakta bahwa pelakunya adalah anggota teroris yang pernah dibaiat oleh ISIS.

Kelompok teroris begitu pintar menyembunyikan jati dirinya. Mereka bersembunyi di tengah masyarakat dan baru menampakkan diri ketika ada penyerangan di tempat umum. Pengusutan dan penangkapan anggota kelompok teroris menjadi fokus Densus 88, untuk mencegah mereka melakukan pengeboman atau penembakan susulan.

Mengapa kelompok teroris masih saja beraksi di Indonesia? Pertama, mereka memiliki penyandang dana. Bagaimana bisa mereka punya uang untuk membeli bahan bom jika tidak ada sponsor? Oleh karena itu, jika ingin mengusut para teroris, ikuti uangnya. Dalam artian, cari orang yang memberi uang, barulah terkuak semuanya.

Ketika rekening FPI dibekukan, maka terkuak fakta bahwa ada transferan masuk dari rekening luar negeri. Pengirimnya adalah seorang yang sering memberi uang untuk kelompok teroris. Dari sini ada benang merah antara FPI sebagai ormas terlarang dengan kelompok teroris. Ternyata mereka saling mendukung dan berkomplot untuk melawan pemerintah.

FPI selalu menggembar-gemborkan dongeng indah tentang negeri khilafiyah yang adil makmur, dan mempengaruhi anggotanya untuk membuat pemerintahan seperti itu. Padahal di negeri yang pluralis seperti Indonesia, konsep seperti ini sama sekali tidak bisa diterima. Karena lebih cocok dengan pancasila sebagai dasar negara dan bhinneka tunggal ika.

Sementara kelompok teroris juga bercita-cita membuat negara khilafiyah, oleh karena itu mereka menganggap pemerintah dan aparat sebagai toghut yang harus dimusuhi. Kelompok teroris menggunakan cara yang lebih ekstrim. Jika FPI hanya berkampanye melalui ceramah, maka teroris melakukan pengeboman dan menakuti masyarakat.

Bukti lain keterlibatan FPI dengan kelompok teroris adalah penemuan atribut FPI di Condet, saat seorang terduga teroris dibekuk oleh Densus 88. Selain itu, saat anggota FPI di Jawa Timur diinterograsi, ia mengaku melihat Munarman di acara pembaiatan teroris. Padahal Munarman saat itu menjadi pengurus pusat FPI.

Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI dinilai sangat tepat. Selain meresahkan masyarakat karena mereka hobi sweeping sembarangan, FPI juga bertindak ekstrim dan bertindak seenaknya sendiri. Ketika FPI terbukti berafiliasi dengan kelompok teroris, maka masyarakat tidak kaget lagi, karena keduanya sama-sama hobi menebar teror.

Pengusutan lainnya untuk mengetahui apakah benar FPI berhubungan dekat dengan kelompok teroris adalah via media sosial. Pernah ada video pendek di mana Rizieq Shihab, yang saat itu menjadi pemimpin FPI, mendukung ISIS yang merupakan jaringan teroris internasional. Jika sang pemimpin sudah mengaku, maka anggotanya akan meniru dengan ikut jadi teroris juga.

Densus 88 masih mengusut agar jaringan teroris benar-benar dibasmi dan eks ormas radikal juga dibersihkan dari ekstrimisme dan terorisme. Jangan sampai mantan anggota FPI malah menyebar ajaran terorisme yang salah dan merusak moral bangsa.

FPI sudah dibubarkan namun eks anggotanya masih diselidiki apakah benar berhubungan dengan kelompok teroris. Bukannya paranoid, tetapi langkah pencegahan perlu dilakukan. Agar tidak ada lagi pengeboman dan penembakan, serta teror di Indonesia.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Pekanbaru

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih