Usut Tuntas Keterlibatan FPI di Jaringan Teroris
Oleh: Rahmat Aldebaran )*
Jika FPI kerap melontarkan kalimat provokatif, adakah kemungkinan anggota FPI terlibat dalam jaringan teroris? Hal ini tentu saja perlu diusut secara tuntas, karena rupanya ada beberapa anggota teroris yang mengaku bahwa dirinya juga tergabung dalam FPI.
Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus meminta Densus 88 perlu melakukan pencekalan dan menahan eks Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Pasalnya, Munarman diduga kuat hadir pada saat sejumlah anggota FPI atau eks anggota FPI dibaiat masuk jaringan teroris ISIS di Jalan Sungai Limboto Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2015.
Menurut dia, perlu adanya penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh seluruh aktifitas FPI di masa lalu. Petrus menilai, selama 10 tahun terakhir ini ceramah eks pentolan FPI Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut di kalangan publik.
Oleh karena itu, sangatlah beralasan hukum jika terdapat Habib Rizieq dan Munarman perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Selama 10 tahun terakhir ceramah Habib Rizieq di mimbar-mimbar dakwah selalu menebar kebencian dan teror yang menakutkan masyarakat luas yang koheren dengan aksi terduga teroris dari anggota FPI.
Terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia, mengakui telah berbaiat kepada kelompok ISIS pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi. Ahmad yang disebut polisi juga merupakan anggota FPI tersebut, berhasil ditangkap pada 6 Januari lalu.
Dirinya menuturkan, ketika itu ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto. Kegiatan baiat tersebut, menurutnya turut dihadiri oleh beberapa pengurus FPI termasuk Munarman.
Ahmad mengakui bahwa dirinya berbaiat bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Ia berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu.
Setelah berbaiat, ia mengaku rutin mengukuti kegiatan taklim FPI Makassar. Dikonfirmasi secara terpisah, eks Sekretaris FPI Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim Syam, membantah bahwa bekas markas FPI di Jalan Sungai Limboto dijadikan tempat berbaiat.
Sebelumnya, Polisi juga memastikan bahwa belasan terduga teroris jaringan JAD dari Makassar yang akan dipindahkan ke Jakarta merupakan anggota aktif di Organisasi terlarang FPI.
Belasan tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Perlu diketahui bahwa Densus 88 Mabes Polri menangkap 26 terduga teroris di Makassar dan Gorontalo. Dari jumlah itu, 19 terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI.
Karopenmas DivHuas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, rombongan teroris tersebut ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Makassar dan Gorontalo, Sulawesi Selatan.
Totalnya ada 26 tersangka terorisme dari Gorontali dan 19 orang dari Makassar. Tiga diantaranya adalah wanita.
Pengamat Politik sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando berpendapat mengenai eksistensi ormas pimpinan Habib Rizieq. Dirinya menganggap FPI bukanlah ormas yang berafiliasi pada ISIS. Namun, FPI merupakan ormas yang memiliki haluan sebagai kelompok teroris. Hal tersebut lantaran, FPI selama ini kerap melakukan kejahatan dan sejumlah teror kepada kelompok minoritas yang ada di tanah air.
Dalam kesempatan itu, Ade Armando juga menjelaskan tentang pengertian dari tindakan terorisme, yakni sekelompok orang yang kerap melakukan kekerasan kepada warga sipil demi terwujudnya tujuan politik ideologis kelompok mereka. Seperti ISIS, Al Qaeda, Jemaah Islamiyah, OPM dll.
Meski tidak sekeras ISIS dalam melakukan penyerangan kepada warga sipil di Irak dan Suriah, tindakan semacam inilah yang ia nilai dalam derajat tertentu tidak berbeda jauh dengan sikap keras FPI yang kerap meresahkan masyarakat.
Jelas sudah bahwa FPI menggunakan kekerasan untuk menyerang warga sipil yang dianggap bertentangan secara ideologis.
Rekam jejak aksi kekerasan yang dilancarkan oleh FPI masih terekam hingga sekarang, pemerintah terkesan kecolongan ketika mengetahui terdapat anggota FPI yang mengaku bahwa dirinya merupakan bagian dari jaringan teroris, tentu saja pembubaran FPI adalah hal yang sudah semestinya dilakukan.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bandung