UU Cipta Kerja Gairahkan Industri E-Commerce
Oleh : Raditya Rahman )*
Keberadaan UU Cipta Kerja diprediksi akan memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia yang sempat jatuh pada awal pandemi. Ada klaster investasi yang akan memotivasi para penanam modal untuk masuk ke Indonesia. Mereka akan berinvestasi dan juga bekerja sama dengan pengusaha e-commerce, agar naik kelas jadi unicorn.
Pasar online pada masa pandemi makin ramai, karena banyak orang yang memilih untuk belanja di sana daripada di pasar tradisional. Saat ini ada banyak e-commerce di Indonesia yang menjual berbagai kebutuhan, mulai dari beras, minyak. gula, kue kering, hingga celana panjang. Namun sayang mereka ada yang sempat goyah karena kekurangan modal.
UU Cipta Kerja akan jadi penyelamat, karena memberi efek domino yang positif. Ketika UU dan aturan turunannya dilaksanakan, maka investor akan dipermudah untuk masuk ke Indonesia. Sebenarnya sejak dulu mereka akan masuk, namun terkendala hyper-regulation alias aturan yang berlebihan dan kadang terasa dibuat-dibuat. Aturan yang aneh ini akan dihapus oleh UU Cipta Kerja.
Para investor asing juga senang karena birokrasi di negeri ini dipangkas, sehingga aturanya tak lagi membingungkan. Masalah perizinan juga dipermudah dan dipercepat, hanya maksimal 7 hari sudah jadi. Investor tak lagi melirik negara tetangga, namun pergi ke Indonesia dengan lega. Ketika investor masuk, maka mereka akan menanamkan modal ke perusahaan lokal.
Salah satu jenis bisnis lokal yang bagi para investor potensial adalah perusahaan e-commerce. Karena saat ini pasar beralih ke dunia maya, dan banyak orang merasa lebih mudah untuk belanja online daripada harus ke supermarket. Ketika penanam modal memberi dana kepada perusahaan e-commerce lokal, ia akan makin berkembang.
Sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan e-commerce yang punya backing investor asing. Mereka makin maju karena diberi suntikan dana, sehingga bisnisnya makin berkembang, bahkan sudah level unicorn. Unicorn adalah sebutan bagi usaha start up yang sudah punya valuasi lebh dari 1 juta dollar.
Masih ada banyak perusahaan e-commerce yang dikelola oleh warga negara Indonesia dan memiliki potensi besar, namun sayang mereka masih terkendala permodalan. Jika ada investor asing, maka pebisnis e-commerce bisa melakukan promosi lebih banyak agar memperlancar usahanya. Karena membuat aplikasi, situs, dan akun media sosial tidaklah cukup.
Untuk membuat usahanya maju, maka perlu pengorbanan uang, misalnya dengan memberi promo gratis ongkos kirim. Tentunya dengan syarat pembelian barang dengan nominal tertentu. Banyak orang akan tertarik dan meng-install aplikasi e-commerce tersebut, karena tergiur promo free ongkir. Istilahnya adalah ‘bakar duit’, karena pengusaha berani rugi untuk mendapat keuntungan.
Selain itu, jika ada suntikan modal dari investor, pengusaha e-commerce bisa berinovasi dengan bisnisnya. Aplikasi yang ada tak hanya sekadar untuk berbelanja online, namun juga ada game, ada sesi menyiram tanaman berhadiah koin yang bisa ditukar dengan voucher, undian berhadiah, dsb. Pembuatan aplikasi itu tentu butuh biaya yang cukup tinggi.
Masyarakat tak perlu takut karena investor masuk, bukan berarti akuisisi 100%. Mereka menanam modal dan jadi pemilik saham mayoritas, namun pemilik bisnis asli masih bisa mengendalikan usahanya. Jadi, investasi asing bukanlah penjajahan modern, melainkan sebuah kerja sama yang saling menguntungkan antara 2 orang pengusaha.
Keberadaan investor asing membawa banyak dampak positif terhadap pengusaha e-commerce asli Indonesia, karena bisa menambah modal dan mengembangkan usahanya. Siapa tahu nanti kelak akan naik ke level Unicorn yang membanggakan, dan jadi perusahaan besar. Dunia bisnis di Indonesia akan makin semarak karena e-commercenya makin maju.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiwa Cikini