UU Cipta Kerja Membawa Misi Menjadi Magnet Investasi Indonesia
Oleh : Kyara Savitri )*
Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan akselerasi industri di berbagai bidang. Implementasi UU Cipta Kerja juga akan mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di mata dunia yang berdampak pada potensi naiknya investasi dalam negeri.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah untuk terus berkomitmen mengurai komplikasi atau kerumitan investasi di Indonesia, guna menciptakan rasa aman dan kepastian bagi calon investor dalam berinvestasi. Selain itu, terus melakukan reformasi birokrasi, transformasi tata kelola dan implementasi regulasi yang jelas, tepat, dan sederhana.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi mesti terus menjadi ikhtiar seluruh bangsa, karena persoalan korupsi dipandang investor sebagai gambaran dalam berinvestasi. Persoalan dan tantangan di bidang ekonomi digital juga tidak boleh diabaikan agar potensi ekonomi digital membawa sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
Wapres mengingatkan kembali bahwa dinamika global masih menghadirkan sejumlah tantangan bagi perekonomian Indonesia. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian antara lain tingkat inflasi yang masih tinggi, suku bunga, perang dan fragmentasi geo-ekoomi yang menuntut adanya strategi antisipatif ke depannya.
Perekonomian Indonesia harus selalu terjaga dan tetap bertumbuh dengan baik, salah satunya dengan cara didukung oleh investasi. Investasi vital bagi kita untuk menopang pembangunan berkelanjutan, memberikan nilai tambah pada sumber daya alam yang negeri ini miliki, meningkatkan daya saing bangsa serta menciptakan keadilan ekonomi dan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Indonesia saat ini diakui sebagai negara yang memiliki magnet investasi. Dengan mengusung status ekonomi terbesar di Asia yang memiliki tenaga kerja muda dalam jumlah besar. Tingkat konsumsi domestik tinggi serta sumber daya manusia melimpah, Indonesia menjadi destinasi yang menjanjikan.
Namun tentu saja penilaian positif tersebut bukan tanpa koreksi. Upaya perbaikan iklim investasi secara terus-menerus mesti dilakukan agar pertumbuhan investasi dan perekonomian tidak terhenti.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan sejumlah alasan Indonesia menjadi negara favorit tujuan investasi. Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi, Fajar Usman mengungkapkan, Kementerian Investasi optimistis kinerja penanaman modal Indonesia juga relatif baik ketimbang negara lain.
Indonesia dinilai memiliki keunggulan salah satunya termasuk sebagai negara tujuan foreign direct investment (FDI) global, dan masuk dalam 20 negara teratas. Selain itu, RI juga tercatat sebagai negara dengan nilai kerangka investasi yang baik. Berdasarkan data dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan (Unctad), skor kerangka fasilitas investasi RI mencapai 18.
Menurut Fajar, ekonomi Indonesia menyimpan prospek karena jumlah penduduknya yang besar serta didukung oleh tenaga kerja yang mumpuni. Dia menambahkan, RI juga menjadi salah satu negara anggota G20 yang memiliki pertumbuhan ekonomi stabil. Saat Indonesia memegang Keketuaan Presidensi G20 tahun lalu, tak sedikit negara yang memberikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan.
Fajar menyebut, Indonesia juga kerap menjadi negara yang dituju untuk investasi karena memiliki sumber daya yang melimpah terutama untuk industri manufaktur. Selain itu, Indonesia juga telah berkomitmen untuk ikut memerangi krisis iklim, dan menerapkan prinsip ESG.
Di atas itu semua, pemerintah telah memperbaiki pula iklim investasi dengan menggulirkan sejumlah kebijakan ataupun insentif. Menurutnya, UU Cipta Kerja adalah yang termasuk memberikan kemudahan (investasi) dan memberikan peluang investasi yang lebih besar.
Adapun pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif bagi para investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia. Di antara stimulus tersebut, yakni tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Investasi menyebutkan komitmennya untuk terus memudahkan proses investasi sehingga menjadi lebih kondusif bagi investor. Penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), misalnya, membantu untuk mengklasifikasikan perizinan usaha berdasarkan risikonya. Selain itu, sistem tersebut dikatakan telah mengintegrasikan perizinan di 16 Kementerian/Lembaga.
Fajar menambahkan pemerintah berupaya pula menjadi partner bagi investor, baik melalui promosi investasi, asistensi pada proses perizinan sampai tahap produksi komersial, business matching dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sampai pelayanan secara end-to-end.
Pemerintah menciptakan UU Cipta Kerja untuk merombak peraturan ketenagakerjaan dan investasi di Indonesia dengan tujuan meningkatkan daya saing ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempermudah investasi asing.
UU ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan birokratis, meningkatkan iklim investasi, dan meningkatkan efisiensi dalam perizinan usaha, sehingga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya menggerakkan perekonomian negara.
Keberadaan UU Ciptakerja yang telah disahkan Pemerintah bersama DPR diyakini telah menjadi angin segar bagi iklim investasi dan perekonomian nasional yang sempat terpuruk akibat Covid-19. Oleh karenanya, diperlukan dukungan semua pihak agar implementasi regulasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Oleh : Andika Pratama
Proyek Rempang telah membawa perubahan positif bagi masyarakat Indonesia melalui peningkatan eknomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan upaya berkelanjutan dan perhatian yang berkelanjutan terhadap proyek ini, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam industri rempah-rempah di tingkat global dan mendorong kesejahteraan masyarakat yang lebih besar lagi.
Dengan estimasi investasi mencapai Rp 381 triliun, Rempang Eco-City diharapkan dapat mengangkat kualitas hidup dan kesejahteraan warga Rempang-Galang. Bahkan selama tahap pembangunan, ekonomi masyarakat diperkirakan akan tumbuh melalui kegiatan ekonomi mikro, kecil, dan menengah.
Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus mengatakan pihaknya mendukung adanya investasi di Pulau Rempang, menurutnya Pemerintah Republik Indonesia tentu sudah memikirkan, mempertimbangkan dan bahkan sudah mempersiapkan langkah yang terbaik untuk masyarakat setiap akan membuka investasi di Tanah Air. Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat dan para tokoh di luar Rempang tidak memprovokasi masyarakat Rempang sebaiknya mendukung program pemerintah untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Dengan banyaknya manfaat yang ditawarkan proyek ini tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat rempang tersendiri. Hal ini dibuktikan banyaknya masyarakat yang bersedia direlokasi demi lancarnya proyek yang digadang-gadangkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang ekonomi.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan saat ini sekitar 500 kepala keluarga atau KK di Pulau Rempang telah bersedia direlokasi dari proyek Rempang Eco City. Catatan itu lebih dari separuh dari total 900 KK yang berada di kawasan yang ingin dipindah pemerintah ke area baru di Pulau Rempang.
Bahlil menegaskan rencana investasi tersebut bakal tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pemerintah. Dia menargetkan investasi dapat segera direalisasikan untuk mempercepat upaya hilirisasi pengembangan industri panel surya di dalam negeri.
10 proyek tersebut di antaranya yakni pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu, industri kaca panel surya. Kemudian, investasi proyek industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya dan industri infrastruktur.
Pemerintah telah menetapkan lima lokasi prioritas yang akan bergeser dalam tahap pertama pengembangan Rempang Eco-City. Lokasi prioritas tersebut mencakup kampung Pasir Panjang, Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Pasir Merah. Secara total, di lima kampung tersebut terdapat 961 KK.
Warga yang sebelumnya menolak bergeser, sebagian telah menyatakan setuju untuk pindah dan akan segera menempati hunian sementara. Dari seluruh KK di lima kampung tersebut, tercatat sudah 341 KK yang secara sukarela menyatakan mau melakukan pergeseran.
Langkah serius pemerintah dalam menjalankan proyek Rempang ini terlihat saat Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan percepatan investasi Rempang Eco City.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad mengatakan Hal tersebut dilakukan untuk percepatan investasi Rempang Eco City dengan mitigasi risiko atau manajemen risiko dan pembuatan serta SOP (Standar Operasional Prosedur). pendampingan oleh BPKP sangat perlu dilakukan agar langkah-langkah yang akan dijalankan pihaknya secara teknis dalam percepatan investasi itu dapat berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas, transparansi, dan berdasarkan aturan yang berlaku. Adapun pendampingan itu dilakukan selama 20 hari hari kerja, mulai 16 Oktober hingga 30 November 2023 mendatang.
Seluruh langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI agar keberadaan investasi di Pulau Rempang harus bisa berjalan dengan baik, Hal tersebut dikarenakan adanya investasi di Pulau Rempang itu jelas akan sangat mendukung untuk bisa meningkatkan ekonomi nasional, khususnya juga mampu meningkatkan kesejahteraan serta taraf ekonomi dari masyarakat setempat sendiri. Dengan sangat tegas dan jelas, bahwa keberpihakan dari pemerintah memang ditujukan kepada seluruh masyarakat setempat di wilayah Rempang.
Keberadaan investasi dari berbagai pihak ke Indonesia, khususnya pada proyek pengembangan Kawasan Rempang memang merupakan sebuah hal yang sangat penting untuk dilakukan dan terus didukung oleh semua pihak masyarakat. Pasalnya, dengan adanya penanaman modal tersebut maka juga sekaligus mampu meningkatkan perekonomian negara dan juga ekonomi masyarakat sendiri.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkannya, proyek rempang telah membawa dampak positif yang signifikan bagi Indonesia. Ini bukan hanya tentang meningkatkan ekonomi, tetapi juga tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negeri ini. Dengan perhatian terus-menerus terhadap proyek ini, Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi pemimpin dalam industri di tingkat global.
)* Penulis adalah salah satu mahasiswa Sarjana Uhamka