UU Cipta Kerja Percepat Proses Pembangunan Nasional
Oleh : Satrio Pandu Jati )*
Undang-Undang UU Cipta Kerja akan mempercepat proses pembangunan nasional. Penyebabnya karena ada klaster kemudahan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi Indonesia jauh lebih baik. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memudahkan masuknya investasi ke Indonesia karena klaster investasi. Akan ada berbagai pembangunan hasil kerja sama dengan para investor asing.
Pemerintahan Presiden Jokowi berusaha membangun Indonesia dan bangkit dari efek negatif pandemi. Salah satu caranya adalah dengan mengesahkan UU Cipta Kerja pada akhir tahun 2020 lalu. Dalam UU ini terdapat berbagai klaster yang menguntungkan bagi proses pembangunan nasional. Di antaranya klaster investasi, kemudahan berusaha, dan klaster UMKM.
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan langkah terobosan, sebagai langkah bersama untuk mengakselerasi pembangunan nasional. Utamanya dengan memberikan kemudahan berusaha, kemudahan investasi, sehingga bisa menyerap tenaga kerja, menciptakan keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Kemudahan investasi diberikan melalui UU Cipta Kerja, karena merupakan salah satu cara untuk memberi stimulus pada pembangunan nasional. Saat ada kemudahan investasi misalnya dengan perizinan online (online single submission) dan perizinan berdasarkan resiko, maka para penanam modal akan mau masuk ke Indonesia. Mereka tertarik untuk berinvestasi karena aturannya relatif lebih mudah.
Jika ada banyak investor maka akan membangun berbagai pabrik, sehingga otomatis mengurangi pengangguran di Indonesia. Oleh karena itu klaster investasi dalam UU Cipta Kerja sangat penting, karena mengurangi masalah-masalah sosial yang terjadi saat pengangguran terlalu banyak. Masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan akan semangat meningkatkan kinerja, dan pembangunan ekonomi Indonesia makin baik.
Selain itu, para penanam modal asing mempercepat pembangunan nasional karena mereka berinvestasi pada jalan-jalan tol di Indonesia. Dengan cara ini maka ada banyak jalan tol yang dibuat, karena biayanya tidak 100% ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan nanti ada pembagian hasil yang saling menguntungkan.
Jalan tol adalah infrastruktur yang penting karena memperlancar perjalanan dan mengurangi kemacetan. Jika infrastruktur di Indonesia bagus maka pembangunannya juga bagus. Penyebabnya karena pengiriman barang-barang menjadi lancar, dan mobilitas rakyat juga makin cepat.
Arif melanjutkan, UU Cipta Kerja penting untuk mempercepat proses pembangunan ekonomi nasional. Penyebabnya karena UU ini mendukung pelaku ekonomi, khususnya pemilik bisnis UMKM. Artinya, di UU Cipta Kerja terdapat klaster UMKM sehingga memudahkan usaha mereka.
UMKM wajib dibantu karena mereka adalah tulang punggung perekonomian negara, dan 90% bisnis di Indonesia berlevel kecil dan menengah. Jika UMKM dibantu maka pembangunan ekonomi negara juga maju. Indonesia bisa selamat dari ancaman resesi global yang diprediksi terjadi pada tahun 2023.
Pembangunan ekonomi nasional patut didorong karena Indonesia sedang menggeliat pasca terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemerintah merancang strategi agar bisa melakukan pembangunan massal, tanpa harus berhutang ke IMF. Salah satu caranya adalah UU Cipta Kerja sebagai payung hukum yang mengatur rakyat dan menstimulasi pembangunan nasional.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan bahwa UU Cipta Kerja akan mendobrak stagnasi ekonomi Indonesia. UU ini lahir untuk menstimulasi ekonomi saat dan setelah pandemi Covid-19. Setelah UU ini disahkan maka pemerintah meningkatkan investasi melalui pembentukan Lembaga Pengelola Investasi pada 2020 lalu.
Lembaga Pengelola Investasi adalah badan yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola investasi pemerintah pusat. Jika ada Lembaga Pengelola Investasi maka masyarakat tidak perlu khawatir, karena pembangunan akan lancar berkat pengawasan dan pengelolaan dari lembaga ini.
Melalui Lembaga Pengelola Investasi, Pemerintah akan mempercepat pembangunan berbagai proyek strategis. Di antaranya pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan, health care, dan sektor potensial seperti pariwisata dan teknologi. Dengan manajemen profesional maka akan ada perbaikan bagi perekonomian Indonesia.
Proyek pembangunan nasional digenjot dan Lembaga Pengelola Investasi berusaha keras agar dana hasil investasi digunakan untuk membangun Indonesia sebaik-baiknya. Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan, menjadi perhatian penting. Penyebabnya akan mempermudah mobilitas masyarakat.
Selain itu, jika infrastrukturnya baik maka pembangunannya juga baik, terutama di luar Jawa. Misalnya di Papua atau daerah Indonesia Timur lainnya, pembangunan fisik akan lebih mudah karena ada jalan raya yang representatif, karena bisa dilewati oleh truk dan mobil. Oleh karena itu infrastruktur menjadi tujuan pertama pembangunan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Pemerintah mempercepat proses pembangunan nasional dengan strategi jitu, yakni mengesahkan UU Cipta Kerja dan mengaplikasikannya. Dalam UU ini ada klaster yang menstimulus pembangunan, misalnya klaster UMKM dan klaster investasi. Dengan penerapan UU Cipta Kerja maka pembangunan akan dilakukan di seluruh Indonesia dan bangsa ini bisa bangkit dari efek pandemi Covid-19.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute