Vaksin Covid-19 Aman dan Halal Digunakan
Oleh : Deka Prawira )*
Vaksin Sinovac yang sudah mendarat di Indonesia terbukti aman dan sudah halal MUI. Masyarakat tak perlu ragu saat akan disuntik. Karena pemerintah dan para kiai di MUI sudah menjaminnya. Vaksin Sinovac terbuat dari virus yang dilemahkan, dan tidak mengandung gelatin babi, sehingga dinyatakan halal 100%.
Program vaksinasi nasional menjadi perhatian pemerinah pada 2021. Rencananya, dalam 12 bulan ke depan, vaksin akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia, mulai Sumatra sampai Papua. Setelah itu akan disuntikkan ke seluruh WNI, dan tiap orang akan mendapat 2 kali injeksi. Tujuannya agar bisa kebal dari serangan virus covid-19 dan membentuk herd immunity.
Sayangnya program ini bisa gagal jika masyarakat tidak percaya akan keampuhan vaksin. Pemerintah meyakinkan mereka bahwa vaksin ini 100% aman, dengan menyiarkan langsung penyuntikan vaksin pada Presiden Jokowi. Setelah diinjeksi vaksin Sinovac, Presiden sehat-sehat saja dan tidak ada efek samping yang timbul di tubuh beliau.
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari menyatakan bahwa jika ada pasien yang mengalami gangguan kesehatan pasca divaksin, maka biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 12 tahun 2017. Jaminan dari pemerintah membuat masyarakat makin yakin dan berani divaksin.
Masyarakat percaya akan keamanan dan keampuhannya, karena khasiat vaksin Sinovac di atas 90%. Janganlah kita berpikiran negatif tentang vaksin corona. Karena sebelumnya masyarakat sudah biasa disuntik vaksin lain seperti hepatitis, rubella, dll. Jadi anggap saja penyuntkan vaksin ini seperti imunisasi biasa, bedanya dilakukan di masa pandemi, sehingga harus mematuhi protokol kesehatan.
Selain aman dan berkhasiat, vaksin corona buatan Sinovac juga sudah halal MUI. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am menyatakan bahwa setelah dilakukan diskusi panjang dari penjelasan auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin corona suci dan halal. Sehingga fatwa halal ini melegakan umat muslim di Indonesia dan mereka mau divaksin.
Asrorun menambahkan, auditor juga mengawasi sejak vaksin masih dalam tahap pembuatan di laboratorium di Beijing, RRC. Proses pengawasan diteruskan ketika vaksin Sinovac mendarat, lalu disimpan di PT Bio Farma, Bandung. Dalam artian, auditor benar-benar mengawasi mulai dari fase awal hingga penyimpanan di Indonesia, jadi benar-benar aman dan halal.
Sementara itu, Ketua MUI M Cholil Nafis menjelaskan vaksin Sinovac halal karena tidak mengandung zat babi dan organ tubuh manusia. Dalam artian, selama ini masyarakat ada yang meragukan kehalalan suatu vaksin, karena ada vaksin yang terbuat dari gelatin babi. Namun dalam pembuatan vaksin corona, terbukti tidak mengandung zat tersebut.
Masyarakat tak usah ragu lagi terhadap keamanan dan kehalalan vaksin. Karena keamanannya sudah dijamin pemerintah dan kehalalannya dijamin oleh para kiai MUI. Janganlah percaya bahwa hoax bahwa vaksin ini tidak halal karena dibuat di lab RRC, yang bukan negara muslim. Namun percayalah pada auditor dari MUI yang mengawal pembuatan vaksin ini dari awal, sehingga yakin bahwa ia benar-benar halal.
Sebelum vaksinasi nasional dimulai, ingatlah bahwa ada relawan di Jawa Barat yang juga disuntik vaksin Sinovac, termasuk Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat tersebut terbukti sehat-sehat saja dan ketika dites swab secara teratur, hasilnya selalu negatif. Hal ini membuktikan keampuhan vaksin corona buatan Sinovac.
Vaksin Sinovac terbukti 100% halal dan diperjelas dengan fatwa MUI. Juga sangat aman karena tidak menimbulkan efek samping yang parah. Jika lengan merasa agak nyeri pasca disuntik, maka hal itu amat wajar. Namun setelah itu kita dapat beraktivitas seperti biasa, dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini