Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman dan Halal Digunakan
Oleh : Aulia Putri )*
Vaksin corona yang ada di Indonesia dipastikan aman dan 100% halal oleh MUI dan sudah lulus uji BPOM. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk vaksin demi percepatan terbentuknya herd immunity.
Akhir-akhir ini masyarakat sangat antusias akan vaksinasi, dan mereka seolah berebut slot agar mendapatkan vaksin tersebut. Penyebab pertama adalah mereka sudah paham bahwa vaksinasi sangat ampuh dalam melawan corona dan meningkatkan imunitas tubuh. Kedua, jika ingin bepergian, terutama ke luar negeri, saat ini harus menunjukkan kartu vaksin.
Semua orang sudah paham bahwa vaksinasi adalah salah satu cara untuk menghindari corona, karena vaksin Sinovac terbuat dari virus yang dilemahkan. Sehingga tubuh akan memiliki kekebalan tinggi. Selain itu, vaksin ini sudah pasti aman karena lulus uji BPOM. Bahkan Presiden Jokowi sendiri yang mencoba vaksin untuk pertama kalinya untuk menguji keamanannya dan beliau sampai sekarang sehat-sehat saja.
Di Indonesia, vaksin yang digunakan antara lain Sinovac dan AstraZaneca. Kedua jenis vaksin ini sudah lolos uji klinis tahap 3, terdaftar di WHO, jadi terjamin keamanannya. Juru bicara tim satgas covid Dokter Wiku menyatakan bahwa uji klinis adalah tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap corona.
Masyarakat juga tidak usah takut akan vaksin, karena pengembangannya dilakukan oleh dokter, para ahli, dan juga WHO. Pengembangan vaksin adalah hal yang tidak main-main, apalagi vaksin ini dibuat dan dikembangkan untuk mencegah penularan corona. Sehingga masyarakat akan merasa aman, karena produk vaksin yang masuk di Indonesia benar-benar valid.
Vaksin corona juga aman karena tidak mengandung bahan yang berbahaya seperti merkuri, boraks, pengawet, formalin, dan lain-lain. Hal ini sudah diuji oleh para ahli dari BPOM. Sepintas memang agak mengagetkan, mengapa ujiannya cepat sekali? Penyebabnya karena pandemi ini darurat sehingga ada birokrasi yang dipangkas, sehingga hasilnya cepat keluar.
Selain aman, vaksin juga sudah berstatus halal MUI. Tidak usah ragu akan kehalalannya, karena semua anggota dan pengurus MUI yang menjaminnya. Mereka bahkan turut mengawal dari awal pembuatan vaksin pada bulan oktober tahun 2020 di RRC, hingga kedatangannya di Indonesia. Sehingga memastikan penuh kehalalannya.
Status halal vaksin corona termuat dalam Fatwa MUI nomor 2 tahun 2021, yang berisi bahwa vaksin covid-19 terbukti suci dan halal. Selain itu, vaksin corona boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut para ahli.
Kehalalan vaksin corona sangat penting karena mayoritas WNI adalah umat Islam. Namun mereka tentu otomatis percaya jika yang mengeluarkan fatwa halal adalah MUI, yang merupakan lembaga valid dan resmi untuk menyatakan kehalalan suatu produk, termasuk vaksin.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat maka Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga sudah divaksin, dan beliau yang seorang Kiai percaya bahwa vaksin ini halal. Penyebabnya karena vaksin ini sudah dijamin MUI, dan beliau tahu bahwa isinya hanya virus yang dilemahkan, dan tidak mengandung gelatin babi atau bahan lain yang tidak halal.
Para kiai dari berbagai pondok pesantren di Indonesia juga telah divaksin dan mereka menghimbau agar seluruh ustad dan santri (yang berusia di atas 12 tahun) untuk diinjeksi. Mereka percaya bahwa vaksin corona aman dan halal, dan vaksinasi adalah cara ampuh untuk melawan corona. Apalagi di pondok amat rawan terbentuk klaster, sehingga semuanya wajib divaksin.
Kehalalan dan keamanan vaksin sudah dijamin oleh BPOM dan MUI. Masyarakat diminta untuk mengikuti program vaksinasi nasional dan mendapatkan injeksi, di Puskesmas atau RS yang ditunjuk. Sehingga jika makin banyak yang divaksin, akan terbentuk kekebalan kelompok, sebagai syarat untuk mengakhiri fase pandemi.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute