Polemik Politik

Vaksinasi Cegah Efek Fatal Covid-19

Oleh : Nurlina Widyasari )*

Vaksinasi Covid-19 adalah upaya pemerintah dalam memberikan imunitas kepada masyarakat. Pemberian vaksin tersebut diharapkan dapat mencegah efek fatal Covid-19.

Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya menyebutkan, 60 persen angka kematian akibat Covid-19 disebabkan karena pasien belum menjalani vaksinasi. Selain itu, penyebab kematian Covid-19 lainnya adalah pasien yang merupakan lansia dan memiliki riwayat penyakit bawaan. Hal tersebut disampaikan Fadil ketika meninjau langsung percepatan akselerasi vaksin dengan video conference bersama Presiden RI Joko Widodo di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

            Dirinya mengingatkan agar seluruh warga Jadetabek agar tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Apalagi, kasus Covid-19 varian Omicron sudah mengalami peningkatan. Dia juga mengajak masyarakat yang belum vaksin atau belum menjalani vaksinasi secara lengkap untuk segera melakukan vaksinasi.

            Polda Metro Jaya menargetka 1.300 dosis vaksin bisa diberikan khususnya di 104 titik di Kota Tangerang Banten. Sementara itu, satuan tugas (satgas)  penanganan Covid-19 mengatakan bahwa vaksinasi memiliki peran penting dalam mencegah keparahan gejala hingga kematian akibat Covid-19.

            Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan kekebalan yang ditimbulkan vaksi memang memiliki banyak peran dalam mencegah keparahan gejala, perawatan di rumah sakit, hinggga kematian.

            Meski demikian, dirinya mengatakan masih terdapat risiko long Covid-19 atau gejala Covid-199 yang berkepanjangan meski sudah mendapatkan vaksinasi dan hingga saat ini masih terus diteliti. Oleh sebab itu, Wiku mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meski sudah mendapatkan vaksinasi.

            Vaksinasi dilaksanakan untuk melengkapi upaya pencegahan penyakit Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Vaksinasi sendiri merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu  melawan saat terkena penyakit tersebut.

            Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut. Tetapi, infeksi virus corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu dengan cara vaksinasi.

            Jika vaksinasi ini diberikan secara masal, tentu akan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok alias herd immunity dalam masyarakat. Artinya, orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin, misalnya bayi baru lahir, ataupun penderita penyakit kelainan imun tertentu, bisa mendapatkan perlindungan dari orang-orang di sekitarnya.

            Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan progam vaksinasi Covid-19.

            Hal tersebut sesuai dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.

            Hudori menegaskan, Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerahnya, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing. Dirinya menjelaskan dalam pelaksanaan vaksinasi, pemda provinsi dan kabupten/kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik dan transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan /stok piling, keamanan dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.

            Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM.

            Hudori berujar, jadi penanganan Covid-19 itu dirinya ingin garis bawahi kepada rekan-rekan sekda. Ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Tentu saja masyarakat tidak perlu pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin yang hendak disuntikkan telah melalui uji klinis serta layak untuk diberikan kepada masyarakat.

            Vaksin juga efektif mencegah efek fatal Covid-19, memang vaksin tidak menjamin seseorang terhindar dari Covid, tetapi vaksin mampu membuat tubuh menjadi lebih kuat untuk melawan ganasnya virus corona.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih