Vaksinasi dan Prokes Melindungi Warga dari Penularan Covid-19
Oleh : Mayra Hariesty )*
Vaksin dan Prokes masih menjadi pelindung utama warga dari penularan Covid-19. Dengan taat terhadap langkah pencegahan tersebut, ledakan kasus baru virus Corona diharapkan dapat dihindari.
Melonjaknya jumlah pasien corona di Indonesia adalah hal yang sangat menyedihkan. Menurut data tim satgas covid, per 16 juni 2021, pasien covid naik menjadi lebih dari 12.000 orang per hari. Hal ini sangat mengejutkan karena baru beberapa hari lalu pasienya baru 8.000-an orang, tetapi sudah naik lagi dalam jumlah yang banyak.
Kenaikan jumlah pasien corona juga disebabkan oleh mutasi virus dan saat ini sudah ada beberapa varian baru seperti tipe B 117 dan corona india. Mutasi ganda tentu menyerang 2 kali lipat dan menyebabkan penularan berlangsung lebih cepat. Sehingga para banyak daerah berubah statusnya dari zona oranye menjadi zona merah, bahkan hitam.
Lonjakan pasien ini sebenarnya sudah diprediksi oleh para epidemiolog, ketika mereka sudah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik dan tidak sembarangan pergi ke tempat umum. Namun karena masih bandel, mereka merasakan akibatnya, dan akhirnya terkapar karena corona. Sungguh miris karena penyakit ini sebenarnya bisa dicegah..
Dokter Wiki Adisasmito, juru bicara tim satgas covid menyatakan bahwa upaya terbaik menghindari penularan corona adalah dengan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Karena pengobatan virus Covid-19 yang sempurna masih dalam proses pengembangan. Dalam artian, mencegah tentu lebih baik daripada mengobati.
Vaksinasi amat penting karena setelah 2 kali disuntik, kita akan mendapatkan imunitas yang lebih kuat. Sehingga tidak mudah tertular virus Covid-19 dari droplet yang menyebar dari OTG, dan saat ini siapa saja bisa dicurigai sebagai OTG. Oleh karena itu, vaksin wajib hukumnya dan ketika dilanggar, terancam denda jutaan rupiah.
Untuk menjaga agar semua WNI divaksin maka pemerintah membuat sentra vaksinasi di Jakarta dan akan disusul di daerah-daerah lain. Sehingga proses pendaftaran dan penyuntikan akan dilakukan di sana. Sentra juga mencatat data penduduk yang sudah divaksin dan bisa diakses secara online sehingga transparan dan mencegah kekacauan saat ada yang belum mendapatkan vaksin.
Selain itu, kita masih tetap harus menjaga protokol kesehatan 5M. Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 Arya Sinulingga menyatakan bahwa mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri dan orang di sekitar kita. Tujuannya untuk menghindari penularan corona.
Arya menambahkan, bagi pelanggar protokol kesehatan harus diberi sanksi yang lebih tegas. Dalam artian memang harus ada sanksi dan denda agar ada efek jera bagi orang yang lalai tidak pakai masker atau membuat keramaian dengan sengaja. Karena jika tidak diberi hukuman, akan lebih banyak lagi klaster corona baru yang terbentuk.
Daripada ada klaster baru dan membuat banyak orang sakit, lebih baik menindak tersangka yang melanggar protokol kesehatan. Ia bisa saja protes tetapi wajib diingatkan bahwa saat ini masa pandemi. Protokol harus dijalankan dengan disiplin, agar menurunkan jumlah pasien corona.
Kita bisa berkaca dari naiknya jumlah pasien corona dan mengakibatkan tempat tidur di RS harus disiapkan 84% lebih banyak, untuk menampung mereka. Jangan sampai jadi pasien selanjutnya hanya karena malas pakai masker atau sengaja mendekati kerumunan. Karena efek terburuk corona adalah kematian.
Jangan pernah lelah menjaga protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas serta higienitas tubuh. Juga diiringi dengan vaksinasi covid, agar tubuh mendapatkan kekebalan yang lebih kuat. Ini semua ikhtiar agar kita bebas corona dan mengakhiri status pandemi secepatnya.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara