Vaksinasi Door to Door Mengakselerasi Penanganan Covid-19
Oleh : Puji Astuti )*
Vaksinasi door to door adalah salah satu cara untuk mensuseskan program vaksinasi nasional. Apresiasi wajib diberikan pada BIN karena telah menginisiasi vaksinasi door to door yang diharapkan dapat mengakselerasi penanganan Covid-19 maupun Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketika vaksin Corona telah ditemukan maka kita bersorak gembira karena ada harapan untuk keluar dari masa pandemi lebih cepat. Program vaksinasi nasional telah dimulai di Indonesia sejak maret 2021, dan ditargetkan selesai dalam 12 bulan. Untuk mencapai target yang diberikan oleh Presiden Jokowi maka diadakan vaksinasi door to door, sekaligus memenuhi target 2 juta suntikan per harinya, di seluruh Indonesia.
Vaksinasi memang harus berkejaran dengan waktu, karena logikanya makin banyak yang divaksin maka makin banyak pula masyarakat yang imunitasnya tinggi, sehingga meminimalisir penularan corona. BIN membuat vaksinasi door to door sebagai salah satu solusi untuk memperluas jangkauan vaksinasi. Sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk divaksin dan bebas corona.
Juru Bicara Vaksinasi Kementrian Kesehatan dokter Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa langkah vaksinasi door to door dilakukan dalam kondisi tertentu, dan sasarannya lansia, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas. Dalam artian, mereka memang agak kesulitan saat harus datang langsung ke Puskesmas atau tempat vaksinasi lainnya, sehingga amat dimudahkan oleh vaksinasi door to door.
Jika ada vaksinasi door to door maka mereka tinggal duduk manis dan menunggu giliran untuk disuntik oleh nakes. Ketika sudah diinjeksi maka kekebalan tubuhnya akan naik dan tidak mudah tertular corona. Apalagi kalangan lansia yang rata-rata punya komorbid, masih boleh divaksin asal mendapat izin dari dokter yang bertugas, dan mereka bisa selamat dari virus covid-19 yang berbahaya.
Vaksinasi juga diberikan kepada penyandang disabilitas karena mereka memang kesulitan saat akan datang ke lokasi vaksinasi, kalaupun bisa datang bisa saja batal karena keterbatasan biaya. Sehingga jika ada vaksinasi door to door, penyandang disabilitas bisa mendapatkan perlindungan dari corona. Tentunya tetap dengan menaati protokol kesehatan 10M.
Selain kepada penyandang disabilitas, vaksinasi door to door juga diberikan kepada ODGJ. Hal ini dilakukan di Blitar. Walau status mereka ODGJ tetapi juga rakyat Indonesia, sehingga wajib untuk diberi vaksin. Apalagi jika benar-benar linglung dan kehilangan kewarasan, biasanya agak susah ditertibkan saat wajib pakai masker, maka vaksin corona harus diinjeksi ke lengan mereka.
Vaksinasi door to door memang digalakkan untuk dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia, dan langkah BIN untuk melakukannya diapresiasi oleh Presiden Jokowi. Menurut beliau, vaksinasi model ini bisa mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok. Sehingga kita bisa bebas corona secepatnya.
Jika makin banyak masyarakat yang divaksin secara door to door maka penanganan corona akan lebih mudah. Pertama, penularan virus covid-19 akan sangat ditekan, dan buktinya selama september hingga oktober 2021 jumlah pasiennya memang terus menurun. Data terakhir dari Tim satgas Penanganan Covid, pada tanggal 10 oktober pasien corona ‘hanya’ 700-an orang saja. Bandingkan dengan 3 bulan lalu yang melonjak hingga 50.000 pasien sehari.
Kedua, ketika jumlah pasien menurun maka otomatis BOR (tingkat keterisian ranjang di RS) juga menurun. Hal ini menguntungkan bagi para nakes karena mereka bisa beristirahat dengan normal, karena ketika pasien membludak mereka harus bekerja dengan shift super panjang (sampai 12 jam) dan kelelahan karena banyak yang diurus, serta kepanasan karena wajib pakai APD yang gerah.
Vaksinasi door to door sedang digalakkan agar cakupannya makin luas, sehingga seluruh kota/kabupaten di Indonesia mengadakannya. Jika ada vaksinasi model ini maka bisa mempercepat penanganan corona, karena jumlah pasien menurun dan penularan corona juga berkurang. Dengan adanya vaksinasi door to door maka kekebalan kelompok bisa cepat terbentuk.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute