Warta Strategis

Kalangan Pekerja Bersama Warganet Dukung Kebijakan Omnibus Law Demi Kesejahteraan Dan Lapangan Kerja Baru

Oleh: Amelia Hasti )*

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf terus berupaya mempermudah perizinan investasi dengan skema Omnibus Law. Penerapan Omnibus Law diyakini mampu mendorong iklim investasi dan perekonomian Indonesia. Selain itu, Omnibus Law juga digadang-gadang mampu memberikan perlindungan bagi buruh maupun pengusaha.

Pada periode kedua ini, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar kepada  investasi, bahkan dalam waktu singkat sampai pada akhir masa pemerintahan, Jokowi sempat menggelar rapat terbatas terkait investasi sebanyak 2 kali. Hal tersebut dilakukan untuk menggenjot realisasi investasi yang tidak kunjung meningkat dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi hambatan dalam mempersiapkan derap langkah menuju Indonesia Maju.

Jika nilai investasi di Indonesia meningkat, tentu akan berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja, apalagi dengan banyaknya usia produktif di Indonesia, tentu hal ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak pemberi kerja maupun investor.

Pakar hukum dan ekonomi Universitas Pelita Harapan, Maria Soetopo, mengatakan Indonesia bisa menggunakan sistem hukum omnibus law. Walaupun undang-undang pembentukan perundang-undangan tidak mengakomodasi ketentuan itu, penerapannya bisa memakai konsep omnibus-hybrid atau quasi omnibus law “Omnibus law dapat diterapkan di negara civil law karena Perpres 87/2014, Pasal 44, berbunyi ‘Kewenangan di­berikan ke setiap kementerian/lembaga untuk melakukan perencanaan, penyusunan peraturan perundang-undangan’. Skema omnibus law dapat digunakan untuk deregulasi demi menghindari tumpang-tindih dan mewujudkan efisiensi dalam implementasi kebijakan. Walaupun UU pembentuk­an perundang-undangan tidak mengakomodasi pembentuk-an omnibus law, tetap dapat dilakukan dengan menciptakan konsep omnibus-hybrid atau quasi omnibus law atau penggabungan common dan civil law system.

Omnibus law merupakan salah satu angin segar untuk memperbaiki iklim investasi, sehingga menjadi daya tarik investor masuk ke Indonesia. Keuntungan lain dalam penerapan Omnibus Law juga akan dirasakan oleh para buruh, dimana nantinya para buruh tidak perlu risau jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab itu masyarakat bersama warganet pun mendukung kebijakan Onimbus Law ini demi terciptanya dunia usaha yang handal dan terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Masyarakat dan seluruh elemen pekerja bersama Warganet tentunya juga dan harus siap Berkontribusi Terhadap Suksesnya Berbagai Program Kebijakan Pemerintah 5 tahun Kedepan untuk Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

)* Netizen-Komunitas Wira Usaha Kreatif

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih