Wajib Vaksinasi dan Disiplin Prokes Demi Indonesia Bebas Covid-19
Oleh; Ricky Subagja*
Pemerintah sudah mulai melaksanakan agenda kebangsaannya untuk menyelamatkan masa depan masyarakat, bangsa, dan negara. Hampir satu tahun lamanya negara kita dikungkung oleh ‘teror’ Corona. Bukan hanya di Indonesia, lebih dari 200 negara di dunia juga mengalami hal serupa.
Pada Rabu (13/1) kemarin, bangsa Indonesia memulai langkah baru menuju masa depan. Program vaksinasi nasional mulai ditabuh dan seyogyanya masyarakat tidak memiliki makna lain, kecuali “siap untuk melakukan apa saja untuk menanggulangi Covid-19” yang berarti siap melaksankan vaksinasi tersebut. Bukankah kita selama ini, sudah merasa jenuh dengan keadaan. Sudah bosan di rumah dan sudah “keteteran” dengan menurunnya daya beli atau ketahanan ekonomi? Maka solusi untuk mengatasi masalah itu adalah memulihkan aktivitas hidup kembali.
Di sinilah, kita sebagai warga negara perlu memahami bahwa protokol kesehatan masih tetap HARUS dan WAJIB dilakukan, kendati kita sudah menjalani program vaksinasi. Karena vaksinasi, hanya satu di antara sekian ikhtiar dalam memerangi virus ganas ini.
Paket komplit pelaksanaan vaksinasi dan disipilin protokol kesehatan adalah solusi Indonesia bebas dari pandemi. Sekarang saatnya berprasangka baik bahwa pemerintah benar-benar serius mencanangkan vaksinasi nasional bagi seluruh masyarakat.
Saat ini yang perlu kita lakukan selain banyak berdoa adalah berikhtiar bahwa vaksin akan membawa kita melesat maju meninggalkan suasana pandemi. Namun demikian, jangan lupa untuk tetap waspada terhadap hoaks dan konten negatif seputar vaksinasi nasional di tahun 2021 yang berseliweran melalui kampanye literasi positif guna membangun optimisme bangsa. Tidak lupa juga untuk tetap menggunakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, serta selalu mencuci tangan.
*Penulis adalah Mahasiwa Ilmu Kesehatan Universitas Pasundan