Wamenaker, Afriansyah Noor: Adanya UU Ciptakerja Dapat Menguatkan Fundamental dan Daya Asing
Hery Sucipto selaku Direktur Ekskutif Moya Institute mengatakan, bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja masyarakat harus menerima dan memberi masukan.
“Masyarakat jangan sampai termakan isu berita hoax soal UU Cipta Kerja yang beredar di media dan Medsos, jadi diskusi- diskusi seperti sangat baik untuk diikuti oleh para pekerja dan kaum muda,” jelas Heru Sucipto di acara webinar, Jumat (3/3).
Afriansyah Noor mengatakan, bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja dapat memperkuat nilai perekenomian di Indonesia.
“Dengan adanya UU Ciptakerja, Saat ini perlunya penguatan fundamental ekonomi dan untuk menjaga daya asing,” ungkap Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor.
Sedangkan, Prof Nindyo Pramono pakat hukum bisnis UGM menilai, Pemberlakuan uuciptaker telah meningkatkan nilai realisasi investasi 2022.
“Pada tahun 2022 nilai investasi di Indonesia sangat meningkat drastis,” jelas Prof Nindyo Pramono.
Emrus Sihombing juga mengatakan, bahwa dengan adanya Uuciptaker membangun optimisme baru.
“Banyak memberi manfaat dari uuciptaker untuk para pelaku ekonomi usaha mikro kecil menengah samgat diuntungkan. Dapat menambahkan pertumbuhan bidang usaha. Dipastikan dapat melandaikan piramida struktur kesejahteraan ekonomi di tengah masyarakat
Uuciptaker memberi kesempatan lebih banyak lagi koperasi sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata Emrus.