Wamendagri Sampaikan 4 Hal Strategis Terkait DOB Papua
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan empat hal strategis terkait perkembangan daerah otonom baru (DOB) Papua pada rapat kerja (raker) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di ruang Mataram gedung B DPD, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Keempat hal tersebut meliputi persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, pengisian penjabat kepala daerah, kelanjutan pembangunan tiga DOB di Papua, serta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Selama raker berlangsung, Wempi menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan para senator di Komite I. Dalam kesempatan itu Wempi hadir didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, serta sejumlah pejabat Kemendagri lainnya.
“Jadi tadi saya kira memang banyak pertanyaan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komite I DPD RI dan sudah kita jawab,” kata Wempi dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Wempi menegaskan berkaitan dengan agenda Pemilu 2024 pelaksanaannya akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Lebih lanjut, untuk kebijakan DOB yang telah dibentuk di Papua, Wempi mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, UU 15/2022, dan UU 16/2022.
Menurut dia, saat ini kebijakan pembangunan tiga DOB di Papua tersebut terus disempurnakan. Utamanya, terkait dengan masa transisi pemerintahan, serta persiapan-persiapan teknis lainnya. Dengan upaya tersebut, diharapkan segala prosesnya dapat berjalan baik dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Dia mengatakan berkaitan dengan RUU Papua Barat Daya yang saat ini tengah berjalan, pemerintah telah melakukan diskusi secara komprehensif dengan DPR. Proses pembentukan RUU tersebut diharapkan dapat selesai tepat waktu.
“Kita berharap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan itu bisa disepakati bersama, sehingga bisa disahkan menjadi UU ke depan,” ujar John Wempi Wetipo.