Warga Sipil Jadi Korban Kekejaman KKSB Papua
Oleh : Abner Wanggai )*
Kekejaman Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua terus berulang dan mengakibatkan korban jiwa di kalangan warga sipil. Masyarakat Papua mendukung TNI/Polri untuk memberangus kelompok tersebut hingga akarnya.
Kejadian baku tembak tak terelakkan antara Brimob dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKSB) di Nduga Papua, pada Rabu (26/02/2020). Kontak tembak tersebut terjadi pada jarak sekitar 500 meter dari Bandara Kenyam.
Baku tembak di Papua seakan menjadi lagu lama antara pemerintah dengan pihak yang ingin memisahkan diri dari Papua.
Atas kejadian tersebut, salah seorang anggota satuan tugas (satgas), Brigadir Junaidi, mengalami luka tembak di bagian dada kanan hingga tembus ke punggungnya. Diketahui saat ini kondisinya masih stabil.
Korban tersebut sempat dievakuasi ke RSUD Mimika dari Kenyam. Namun karena luka-lukanya cukup parah dan dalam kondisi kritis, korban langsung dievakuasi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Bandara Mozes Kilangin Timika.
Sebelum terjadi baku tembak, diduga KKSB telah melakukan penembakan lebih awal di kawasan bandara dan mengakibatkan 2 orang terluka. Seorang ibu-ibu pedagang dikabarkan terluka di bagian leher, sementara seorang laki-laki terluka pada kakinya.
Kedua orang tersebut yakni Yosman Wasiangge dan Waslina Tabuni. Yosman terkena peluru di bagian punggung dan Waslina tertembak di bagian leher.
Brimob yang tergabung dalam Satgas Elang tersebut ditembaki oleh KKSB di kampung koteka distrik kenyam, Pasukan Brimob sempat membalas tembakan sehingga terjadi kontak tembak sekitar 10 menit.
Serangan yang dilakukan oleh KKSB pimpinan Egianus Kogoya tersebut terjadi pada pukul 11.45 WIT.
Saat itu pos TNI yang tengah berada di kampung Koteka, Distrik Kenyam tiba-tiba mendapat gengguan tembakan dari arah seberang sungai Kenyam.
Saat mendapatkan penyerangan, masyarakat di sekitar pos sedang melakukan acara bakar batu di lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari pos.
Sejak mendapatkan gangguan, seluruh personel pos secara sigap melakukan tindakan prosedur pengamanan keliling pos (alarm stelling).
Lalu, sekitar jam 16.15 WIT, KKSB tersebut kembali melancarkan tembakan dari arah perkampungan, tembakan tersebut membuat masyarakat yang sedang melaksanakan upacara bakar batu berhamburan untuk mencari perlindungan.
Letnan Kolonel (Letkol) Dax Sianturi menuturkan, masyarakat sipil yang menjadi korban dalam insiden tersebut diduga kuat terkena peluru nyasar ketika berupaya mencari tempat perlindungan.
Ia menerangkan, awalnya KKSB pimpinan Egianus Kogoya menyerang Pos TNI ketika masyarakat sedang melaksanakan acara bakar batu.
Dax menyebutkan, dalam aksi brutal tersebut terdapat saksi mata yang melihat 4 orang KKSB dengan membawa 3 pucuk senjata api jenis AK terrus melakukan tembakan ke arah pos saat masyarakat berhamburan.
Komandan Pos lalu memerintahkan seluruh anggotanya untuk menahan tembakan sampai konsentrasi massa meninggalkan area tersebut.
Sebelumnya anggota Komisi 1, Sukamta, meminta pemerintah agar segera membasmi kelompok kriminal separatis bersenjata. Ia menilai pemerintah harus lebih serius memberanta KKSB Papua Merdeka, sama halnya dengan “sapu bersih” teroris kelompok.
Langkah tersebut menurutnya bertujuan agar jangan sampai korban kembali jatuh dan pemerintah juga perlu lebih aktif dalam melakukan upaya deradikalisasi terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang aktif dalam penggalangan opini, ideologisasi, dll.
Penyerangan terhadap pos polisi ini tidak hanya perbuatan kriminal, namun juga ancaman nasional yang mengarah pada gerakan separatisme, sehingga pihak berwenang sudah sepantasnya menghentikan pergerakan OPM sampai pada akar – akarnya.
Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menilai aksi kelompok bersenjata pimpinan Egianus bersifat provokasi. Polisi, menjamin keamanan di Nduga terjaga mendekati hari.
Dedi juga mengatakan bahwa pihaknya telah memasang status siaga 1 untuk mengantisipasi serangan kelompok bersenjata disana. Ia menjamin keberadaan aparat penegak hukum akan senantiasa membawa rasa aman bagi masyarakat Nduga dalam beraktifitas.
Aksi penyerangan yang telah dilakukan oleh KKB tersebut tentu menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan NKRI dan jalannya program pembangunan di Papua yang tengah digalakkan oleh pemerintah apalagi sebentar lagi Papua akan mengadakan Hajatnya yakni PON XX.
Jika kita merujuk pada UU Antiterorisme Nomor 5 tahun 2018, tentu kita akan sepakat bahwa apa yang terjadi di Nduga tersebut telah memenuhi definisi adari terorisme.
Sehingga Kelompok Kriminal yang ingin mengoyak persatuan bangsa, haruslah ditindaklanjuti secara serius, agar wilayah NKRI tetap bersatu dari Sabang sampai Merauke.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta