Warganet Mendukung Penegakan Hukum dan Pembubaran Ormas Radikal demi Keutuhan NKRI
Oleh : Zainudin Zidan*
Ketika ormas radikal dibubarkan oleh pemerintah, maka warganet mendukung penuh tindakan tersebut. Menurut netizen, memang perlu ada ketegasan dan penegakan hukum, agar radikalisme tidak merajalela. Karena jika dibiarkan, persatuan Indonesia akan sangat terancam.
Pembubaran FPI menjadi berita heboh, karena akhirnya ia benar-benar tamat setelah 22 tahun berdiri. Masyarakat sangat mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi dan merasa lega ketika ada SKB 6 Kepala Lembaga yang jadi dasar hukum pembubaran ormas tersebut. Akhirnya tiada lagi yang mengganggu kedamaian di Indonesia.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, sebenarnya FPI sebagai ormas dianggap tidak ada, karena sejak tahun 2019 izinnya tak diperpanjang oleh pemerintah. Sehingga otomatis dianggap bubar secara de jure. Dalam artian, pembubaran ormas melalui SKB adalah cara untuk menegaskan kembali, bahwa ia tidak boleh beraktivitas lagi di Indonesia.
Pembubaran ormas radikal sangat disyukuri oleh netizen dan menganggapnya sebagai kado akhir tahun dari pemerintah. Karena selama ini sudah banyak yang mengeluhkan tindakan mereka yang meresahkan. Ormas itu selalu memaksakan ideologi khilafah dan menolak pancasila, padahal tindakan itu bisa dikategorikan separatisme. Karena ingin membelot dan merusak NKRI.
Paham radikalisme merusak Indonesia karena mereka melakukan tindak kekerasan untuk mencapai kehendaknya. Caranya bertahap, mulai dari propaganda di media sosial, perekrutan anggota, baru cuci otak dan pengkaderan, baru perancangan huru-hara. Propaganda ini yang perlu diwaspadai, karena mereka menyebar hoax dan fitnah di media sosial.
Kita wajib waspada ketika ada berita yang beredar di Facebook, Twitter, dll. Apalagi yang hanya hasil share di grup WA, karena sudah di-forward berkali-kali. Sehingga sumbernya tak diketahui dan bisa jadi itu berita palsu. Sebagai netizen yang cerdas, cek dan ricek sebuah berita yang menghebohkan, jangan sampai itu hoax yang merupakan propaganda dari ormas radikal.
Selain memakai propaganda di media sosial, mereka tak segan untuk mengancam dengan senjata tajam, bahkan pengeboman. Warganet membuktikannya dari berita temuan senjata tajam dan senapan milik ormas radikal. Juga ada foto saat laskar ormas berlatih kekebalan tubuh, serta video mereka berafiliasi dengan ISIS. Aparat juga menangkap 35 anggota mereka yang terlibat terorisme.
Warganet juga mendukung penegakan hukum dari ormas radikal. Dalam artian ketika ada anggota ormas yang bersalah, maka boleh saja dijadikan tersangka, apapun statusnya. Walau ia seoran penceramah, ketika ditangkap, bukan berarti kriminalisasi ulama. Karena ia bersalah telah melanggar protokol kesehatan dan melakukan hate speech.
Begitu pula ketika ormas tersebut melakukan tindakan di luar batas. Netizen malah berkomentar positif ketika ada aparat yang melarang sweeping, karena mereka paham bahwa aktivitas itu hanya boleh dilakukan oleh polisi atau Satpol PP. Selama ini sweeping yang dilakukan ormas dilakukan di tempat hiburan, Mall, dan cafe yang mereka anggap mencurigakan, padahal kenyataannya bukan.
Warganet tak menyalahkan aparat, karena paham bahwa sweeping sembarangan sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan, maka juga bisa membuat aktivitas pejalan kaki terganggu. Jika sweeping dilakukan di warung, maka pemiliknya akan sangat rugi. Karena ia batal mendapatkan keuntungan. Jadi pelaku sweeping memang boleh dibui karena bertindak seperti preman dan merugikan banyak orang.
Netizen beramai-ramai menolak sweeping dan tindakan anarkis oleh ormas radikal dengan membuat status di Facebook dan hashtag di Twitter, agar kampanyenya berhasil. Mereka sudah sangat lelah dengan radikalisme yang merajalela dan merusak perdamaian di negeri ini. Kemkompakan netizen sangat diperlukan, agar kita bersatu-padu, bukannya saling mencela.
Ketika pemerintah dengan tegas membubarkan ormas radikal dan menegakkan hukum, maka warganet mendukungnya 100%. Mereka kompak memuji tindakan Presiden Jokowi yang memikirkan keselamatan rakyatnya. Karena radikalisme bisa merusak keutuhan NKRI dan menghancurkan perdamaian di Indonesia.
*Penulis adalah warganet tinggal di Bengkulu