Waspada Bahaya Judi Online yang Menjerat Masyarakat dan Anak-Anak
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan data mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian daring, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak.
“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” ujar Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dalam pernyataan resminya.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi fenomena judi online yang memiliki dampak destruktif terhadap masyarakat. Ia menyebut aktivitas ini sebagai ancaman serius bagi bangsa.
“Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” katanya, seraya mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Dampak negatif dari judi online tidak hanya memengaruhi aspek sosial, tetapi juga ekonomi negara. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari judi online mencapai angka fantastis hampir Rp900 triliun. Sebagai langkah penanggulangan, Kemkomdigi telah menurunkan 5,5 juta konten terkait judi online hingga Desember 2024.
“Dari besarannya saja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” jelas Nezar.
Selain itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menyoroti bahwa judi online kerap menyasar generasi muda. Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan iming-iming kemenangan instan untuk menarik perhatian anak muda, meskipun pada kenyataannya peluang untuk menang sangat kecil karena melawan algoritma.
“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ungkap Marroli.
Marroli juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergoda mencoba judi online dalam bentuk apa pun.
“Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya. Ia juga menambahkan pentingnya peran keluarga untuk saling mengingatkan terkait bahaya perjudian daring. “Yang penting juga adalah saling mengingatkan pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online,” tandasnya.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online melalui edukasi, kebijakan, dan penindakan hukum, demi melindungi masa depan bangsa dari ancaman yang semakin mengkhawatirkan ini.