Waspada Hoaks dan Provokasi Golput Jelang Pilkada 2024
*) Oleh : Arif Irawan
Menjelang Pilkada 2024, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan besar dalam menyikapi informasi yang beredar. Salah satu isu yang patut diwaspadai adalah penyebaran hoaks dan provokasi yang mendorong masyarakat untuk golput, atau tidak menggunakan hak pilihnya. Fenomena ini telah menjadi ancaman serius dalam berbagai gelaran pemilu sebelumnya, dan dapat memengaruhi kualitas demokrasi Indonesia jika tidak ditangani dengan tepat. Pemerintah dan penyelenggara pemilu terus berupaya mengedukasi masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar dan menghindari dampak negatif dari berita palsu.
Hoaks dan provokasi terkait golput sering kali menyasar kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat, terutama mereka yang kurang mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat. Informasi palsu biasanya disebarkan melalui media sosial dengan cepat, menggunakan bahasa yang memancing emosi dan sering kali memanfaatkan isu-isu sensitif. Salah satu bentuk hoaks yang kerap muncul adalah klaim bahwa pemilu tidak akan membawa perubahan atau bahwa semua calon pemimpin memiliki catatan buruk, sehingga tidak ada gunanya memilih. Provokasi seperti ini bertujuan untuk menurunkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Penyebaran hoaks menjelang Pilkada 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum. Berdasarkan pengalaman dalam pemilu-pemilu sebelumnya, hoaks yang menyebar luas dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi. Jika masyarakat terpengaruh oleh hoaks dan provokasi untuk golput, maka jumlah partisipasi pemilih akan menurun, yang pada akhirnya dapat mengurangi legitimasi pemimpin yang terpilih. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan memverifikasi setiap kabar yang diterima sebelum menyebarkannya.
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus mengatakan masyarakat agar tidak golput dan waspada terhadap berita bohong atau hoaks yang semakin marak di media sosial. Hak suara warga sangat penting untuk masa depan daerah, dan mereka diimbau datang ke TPS pada 27 November untuk menyalurkan hak pilihnya. Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berita yang belum jelas kebenarannya, yang dapat merugikan dan memecah belah masyarakat menjelang Pilkada. Pihakny berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan lebih tinggi dibandingkan pemilu yang berlangsung pada Februari lalu. Pihaknya mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan sanksi bagi pelaku pembuat dan penyebar hoaks melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ?Regulasi sudah mengatur penindakan, dan pelaku bisa terancam hukuman penjara.
Pemerintah melalui Kominfo serta berbagai lembaga terkait telah meluncurkan kampanye melawan hoaks menjelang Pilkada 2024. Kampanye ini melibatkan berbagai pihak, termasuk media massa, influencer di media sosial, dan tokoh masyarakat. Selain itu, literasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan hoaks. Dengan semakin tingginya penggunaan internet dan media sosial, masyarakat diharapkan lebih cerdas dalam memilah mana informasi yang benar dan mana yang palsu, terutama terkait isu-isu pemilu dan hak pilih.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Upi Asmaradhana mengatakan peran media tidak sebatas menyampaikan berita, tetapi juga menjaga kebenaran di tengah banjir informasi yang tidak pasti, terutama dari media sosial. Dengan semakin maraknya hoaks dan provokasi, khususnya menjelang Pilkada 2024, media dituntut lebih proaktif dalam memberikan informasi yang akurat dan kredibel. Pihaknya juga menekankan bahwa masyarakat harus dilindungi dari pengaruh berita bohong yang dapat membingungkan dan merusak kepercayaan terhadap proses demokrasi. Pentingnya peran media dalam menangkal hoaks menjadi semakin krusial saat berbagai platform sosial semakin banyak digunakan untuk menyebarkan informasi palsu.
Media massa yang sudah memiliki reputasi baik dan mengikuti kode etik jurnalistik, seperti televisi, radio, dan situs berita tepercaya, bisa menjadi rujukan utama. Menghindari sumber-sumber yang tidak jelas asal-usulnya atau akun-akun media sosial yang sering menyebarkan berita tidak valid juga merupakan tindakan preventif. Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan hoaks yang mereka temui ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.
Golput, meskipun merupakan hak warga negara, bisa menjadi ancaman bagi demokrasi jika dilakukan karena pengaruh informasi yang salah. Partisipasi aktif dalam pemilihan adalah salah satu indikator penting dari kualitas demokrasi di suatu negara. Dengan memberikan suara, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin yang mampu mengelola daerah mereka dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak terjebak dalam provokasi golput dan tetap memilih dengan mempertimbangkan rekam jejak dan program kerja para calon.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar dan lebih selektif dalam menyerap berita terkait Pilkada. Tidak hanya untuk menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah mereka yang benar-benar mendapat kepercayaan dari rakyat. Upaya melawan hoaks dan provokasi golput tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan lembaga pemilu, tetapi juga setiap individu yang peduli terhadap masa depan bangsa.
Dalam Pilkada 2024, suara setiap warga negara sangat berarti. Menghadapi tantangan hoaks dan provokasi golput, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam bersikap dan tetap menjaga semangat partisipasi demi masa depan yang lebih baik.
*) Penulis merupakan pengamat Politik