Waspada Penyebaran Paham Radikal di Lingkungan Pendidikan
Oleh : Muhamad Yasin )*
Paham radikal ditengarai telah masuk ke dunia pendidikan. Hal ini amat berbahaya karena bisa merusak pemikiran murid/siswa dan guru, sehingga perlu untuk mendapatkan atensi dari semua pihak.
Pendidikan adalah salah satu cara untuk memajukan manusia. Oleh karena itu, para orang tua berbondong-bondong mencarikan sekola terbaik untuk anaknya, agar mereka bisa tumbuh dewasa dan menjadi pribadi yang cerdas, mudah bersosialisasi, dan juga memiliki pengetahuan yang mumpuni.
Namun alangkah sayangnya ketika ada sebagian sekolah yang ternyata sudah teracuni oleh paham radikal. Bisa dari pendiri atau ketua yayasannya, bisa juga dari gurunya. Hasilnya amat memilukan karena para siswa jadi berpikiran negatif dan tidak memiliki rasa nasionalisme di dalam dadanya.
Ketua Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa paham radikal sudah menyusup di lingkungan pendidikan, dan menjadi ancaman nyata yang merusak persatuan bangsa. Paham radikal adalah bagian dari perang budaya dan bertujuan melumpuhkan keyakinan ideologi bangsa. Paham ini wajib diwaspadai karena sistemnya sudah terstruktur.
Moeldoko melanjutkan, untuk mengatasi radikalisme di lingkungan pendidikan, maka harus menguatkan karakter generasi penerus. Dalam artian, mereka harus mendapatkan didikan tinggi mengenai nasionalisme dan patriotisme, agar memiliki karakter yang kuat dan cinta negri. Generasi penerus harus dididik untuk memiliki nasionalisme sejak dini, agar kala dewasa nanti menjadi pribadi yang toleran dan cinta tanah air.
Paham radikal memang sudah menyusup ke lingkungan pendidikan. Jika ada guru yang mengajarkan tentang jihad, peperangan, ajaran yang sarkasme, maka wali murid patut mencurigai apakah ia radikal? Jika memang iya maka bisa ditegur oleh kepala sekolah dan diskors, karena terbukti menyebarkan paham radikal kepada murid-murid yang masih polos.
Terlebih ketika sang guru berstatus sebagai ASN, tentu bisa mendapatkan teguran keras, bahkan ancaman pemecatan. Penyebabnya karena ASN adalah abdi negara yang berarti harus setia pada negara. Sebagai ASN, mereka tidak boleh memiliki paham radikal, apalagi menyebarkannya.
Para wali murid juga wajib waspada saat akan memilih sekolah untuk putra-putrinya. Jika mendaftarkan ke sekolah swasta, jangan asal pilih. Namun harus dilihat siapa pemilik yayasannya, visi dan misinya, bagaimana isi sekolahnya, dll. Saat ini penelusuran bisa dengan mudah dilakukan di internet maupun media sosial, sehingga lebih cepat untuk memutuskan bahwa sekolah itu bagus atau tidak.
Selain itu, saat survey sekolah, lihatlah dengan teliti. Biasanya sekolah dengan aroma radikalisme tidak memajang poster presiden dan wakilnya dan tidak ada logo garuda pancasila. Penyebabnya karena mereka berprinsip khilafiyah, yang tidak mengakui pancasila sebagai dasar negara.
Jangan sampai sudah terlanjur masuk ke sekolah tersebut, ternyata anak-anak diajari tentang paham radikal. Seperti yang terjadi pada murid di sebuah sekolah swasta, saat mereka menghancurkan makam dengan semena-mena. Alasannya karena kompleks pemakaman itu ditujukan untuk umat dengan keyakinan lain. Anak-anak sudah terlanjur diracuni oleh radikalisme sehingga menjadi intoleran.
Radikalisme juga masuk ke wilayah kampus, dan Rektor serta pejabat lain juga bisa meneliti hingga ke ruangan UKM. Jangan sampai ada mahasiswa yang teracuni oleh paham radikal karena ada pengaruh dari pihak luar. Perlu juga diberi izin yang ketat ketika ada UKM baru yang diusulkan, jangan sampai berkedok radikalisme.
Penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan memang mengesalkan karena bisa mempengaruhi murid SD dan SMP yang polos, sehingga mereka bisa jadi intoleran. Hal ini akan sangat berbahaya karena pikirannya teracuni, sehingga wajib didetoksifikasi dengan program penanaman kebangsaan. Jangan sampai paham radikal mempengaruhi murid dan mahasiswa, sehingga mereka hanya berpikiran untuk jihad dan perang.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini